Senin, 29 November 2010

Alokasi Dana RAPBD Sambas 2011 Sebesar 701, 02 M


Fikri Akbar, Sambas

Jumlah alokasi dana Kabupaten Sambas yang akan dianggarkan lewat APBD tahun 2011 ditaksir sebesar Rp. 701, 02 milyar. Hal itu disampaikan Bupati Sambas, Burhanuddin A. Rasyid usai menghadiri Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2011 Kab. Sambas di gedung DPRD Sambas, Senin (29/11).

“Alokasi itu dibagi dua kelompok, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung,” jelas Burhanuddin kepada wartawan.

Dari total nilai Rp. 701, 02 milyar, Belanja Tidak Langsung dirincikan mencapai 478, 53 milyar, dan sedangkan sisanya Rp. 222, 49 milyar dialokasikan untuk Belanja langsung. “Belanja Tidak Langsung tidak bisa diganggu gugat, kare itu khusus untuk gaji pegawai,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Sekda Kabupaten Sambas, Zulkifli menyatakan, peruntukan sebesar Rp. 701, 02 milyar itu lebih turun 55, 10 milyar atau 7,29 persen dibandingkan tahun 2010.

“Mengalami suflus (penurunan) Rp. 55, 10 milyar atau sekitar 7, 29 persen dari tahun ini,” tambahnya.

Empat Formasi CPNS Kosong-Mardani Tolak SDM Sambas Lemah

Fikri Akbar, Sambas

Hingga hari terakhir pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Sambas, Jum’at, (26/11) lalu, sebanyak empat formasi penerimaaan yang dibuka oleh BKD Sambas kosong.

Kekosongan demi kesongan yang kerap terjadi setiap tahunnya itu kemudian mengundang tandatanya publik kepada Sumber Daya Manusia Kabupaten Sambas yang kurang mumpuni. Empat formasi yang kosong itu, adalah dua formasi Kesehatan dan dua formasi pada bidang teknis, dengan spesifikasi rata-rata S-1 dan D-4.

Menaggapi hal itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sambas, Mardani, buru-buru menolak anggapan berbagai kalangan yang mengatakan bahwa SDM Sambas lemah. Namun yang ada menurutnya, animo masyarakat yang kurang untuk menjadi PNS, khususnya pada bidang kesehatan, dokter gigi.

“Bukan berarti lemah, tapi kurangnya animo masyarakat kita yang ingin menjadi PNS dokter gigi, jadi bukan itu, SDM Sambas sudah cukup meningkat kalau dibanding dengan tahun-tahun lalu dan persentasenyapun naik sangat signifikan sekali,” tutur Mardani usai Paripurna pembacaan Nota Keuangan RAPBD 2011 oleh Bupati Sambas, Senin (29/11).

Dan lagi, menurutnya, kurangnya pendataan, pengumuman, sosialisasi CPNS kepada masyarakat yang lebih awal diajukan oleh BKD, penyebab penurunan bahkan kekosongan pada formasi.

“Jadi bagi calon pelamar kurang mempersiapkan dirinya, dari instansi terkait kedepan bisa lebih mengusahakan lebih awal, kalau dapat bisa lebih dipercepat, paling tidak tiga bulan sebelumnya sudah diberitahukan bidang-bidang yang akan dibuka, jadi jangan sampai, terulang-terulang terjadi kekosongan-kesongan, saya kira kurangnya itu saja,” menurutnya.

Namun demikian, beberapa tahun terakhir, faktanya PNS Sambas, khususnya pada bidang kesehatan, lebih banyak diisi oleh orang dari luar, ketimbang dari Sambas sendiri. Sehingga peran SDM Sambas dinilai kurang, dalam memajukan serta peningkatan mutu pelayanan masyarakat Sambas.

“Sekali lagi saya tegaskan, SDM Sambas tidak lemah, jadi karena minat masyarakat saja yang kurang menjadi PNS dokter gigi, dan mereka mungkin sudah banyak daftar keluar (Sambas),” tegasnya lagi.

Pemerintah sosialisasi mendorong masyarakat untuk mau menjadi PNS, itu satu dan kedua pemerintah juga harus memberikan keluasan bagi para pendaftar dari luar selain dari masyarakat Sambas, karena dulu-dulunya dari jawa.

Alasan senada juga disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sambas, Burhanuddin A. Rasyid. Dia menilai, putra-putri Sambas banyak yang memiliki keahlian dan kualifikasi strata yang cukup, namun permasalahannya, lanjutnya, masyarakatnya saja yang masih enggan menjadi PNS, dan lebih memilih untuk membuka praktek mandiri.

“Kita perlu itu, cuman peminatnya tidak ada, banyak dokter yang tidak mau menjadi pegawai negeri. Dan kita minta, putra-putra daerah supaya mau menjadi dokter gigi kedepan. Kita bukan terus formasi itu, kita butuh itu,” sampainya.

Dan menurut Burhanuddin lagi, prsesuaian gaji yang dinilai kecil yang diterima oleh masing-masing PNS dokter itu bukanlah menjadi alasan kekosongan formasi. Namun ditambahkannya lagi Pemerintah akan berusaha meningkatkan insentif daerah kepada para PNS Dokter di Sambas.

“Gaji tetap sesuai standar, cuman insentif yang berbeda setiap daerah, insyaallah kalau PAD kita meninggkat kita pasti akan memberikan kesejshteraan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Badan Penanaman Modal Sambas Minim Sarana-Investasi Sambas Stagnan 10 Tahun Terakhir

Fikri Akbar, Sambas

Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu di Kabupaten Sambas minim sarana. Imbasnya, proyeksi investasi termasuk perijinan semisal; IMB, UUG, SUJK dan SIUP di Pemkab Sambas sedikit terkendala. Ditambah lagi dengan kantor yang ada sekarang ini, masih menumpang dengan menempati bangunan eks gedung Pancasila dan kantor Transmigrasi.

Sebagian kalangan menilai, kantor yang berlokasi di jalan Gusti Hamzah itu, kurang representatif, mengingat BPM merupakan salah satu penyumbang besar bagi PAD Pemkab Sambas dengan investasi yang sedang berjalan, yakni perkebunan kelapa sawit.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu, Yayan Kurniawan membenarkan hal itu, menurutnya, beragam fasilitas pendukung seperti komputer dan layanan internet masih sangat terbatas. “Komputer, termasuk sarana Sistem Pelayanan Perijinan Secara Elektronik (SPIPISE), untuk ter-online-kan dengan BKPM pusat,” ujar Yayan di ruang kerjanya, Senin (29/11).

Alih-alih memiliki fasilitas lengkap, menurut Yayan, desain kantor BPM yang ada sekarang ini, tidak merepresentasikan kantor BPM dan perijinan sebagaimana mestinya. “Memang sarana dan prasarana ini, memang harus didesain untuk perijinan, misalnya ada front office, back office, kalau ini ya pelayanan dengan memanfaatkan ruangan yang ada aja,” keluhnya.

Dengan minimnya sarana-sarana tersebut, Yayan juga mengaku, secara otomatis akan berimplikasi pada lambannya kinerja pembuatan surat ijin dan lain sebagainya. Sedangkan dana yang di anggarkan dari Pemkab untuk tahun 2011, dirasa kurang dari cukup. “Dananya Cuma 50 juta, sangat-sangat minim, tahun depan ya akan kita siapkanlah dengan dana yang ada itu, mudah-mudahan cukup. 2010 malah tidak ada anggaran untuk desain tempat,” kata dia.

Yayan berharap, Pemkab dapat lebih memperhatikan kebutuhan BPM, mengingat pelayanan kinerja hanya dapat berjalan dengan baik, jika didukung dengan fasilitas yang memadai. “Akan ada perbaikan kinerja kita lah, Seperti pelaporan secara online, yang (intinya,red) cukup representatif lagi,” harapnya.

Dorongan senada, disampaikan oleh Anggota Komisi A DPDR Sambas, Usa Maliki. Ditegaskan oleh Maiki, sejak sepuluh tahun terakhir berjalan, investasi di Sambas mengalami stagnanasi. Dan menurutnya, persoalan dukungan dan kebutuhan sarana dan prasarana BPM oleh Pemkab sudah mendesak.

“Demi peningkatan, sangat urgen sekali, kalau kita lihat, investasi di Sambas pada 10 tahun terakhir masih stagnan, hanya di perkebunan saja, yang lain masih belum berkembang, baru sekedar wacana saja, dan bagaimana (kelengkapan sarana ini,red) dapat menarik investor, mengingat Sambas begitru strategis dalam skala nasional,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar pemerintah bertindak cepat dalam peningkatan investasi di Sambas. “Terkait dengan kantor ini, kami menghimbau kepada Pemerintah, untuk sarana dan prasarana itu dipercepatlah penganggarannya, karena itu dipandang sangat urgen sekali, kalu bisa 2011 ada,” sarannya.

Sementara itu, Bupati Sambas, Burhanuddin A. Rasyid, mengatakan pemerintah sedang bekerja keras dalam membangun Sambas termasuk investasi sebagai penunjang. Menurut dia, perubahan dan perbaikan maupun penambahan tidak dapat dilakukan dengan sekejab mata, namun butuh proses dan perhitungan anggaran yang lebih akurat. “Ya memang pertama kantornya aja numpang. jangan itu saja, dulu saja waktu 2001, semua kantor kita pinjam, rumah rakyat,” katanya.

Ditambahkan Burhanuddin, kantor BPM dan Pelayanan Perijinan Terpadu sudah selesai dibangun dan bisa segera ditempati di Jl. Pembangunan. Dan dia berjanji, kantor yang baru ini dijamin lebih bagus dan memiliki fasilitas yang lebih lengkap. “Dan kita mau penampilannya, supaya orang mau masuk harus bagus itu, indah dan alatnya juga akan kita lengkapi,” pungkasnya.

Kapolres Sambas Lantik Lima Kapolsek- Winarto; Tingkatkan Patnership Building dengan masyarakat

Fikri Akbar, Sambas

Kepala Kepolisian Resor Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi, Winarto, Senin (29/11) melantik sedikitnya lima Kapolsek dari 12 nama yang juga turut dipromosikan untuk naik jabatan. Pelantikan dilaksanakan di lapangan depan kantor Polres Sambas.

Lima kapolsek yang dilantik itu, yakni; Kapolsek Sambas Polres Sambas dijabat oleh AKP Andi Oddang Riuh, Kapolsek Sejangkung, AKP Habib Turhiba, Kapolsek Tekarang Polres Sambas, Iptu Laelan Sukur, Kapolsek Pemangkat Polres Sambas yang dijabat oleh AKP Lintar Mahardhono dan Kapolsek Sajingan Besar yang dijabat oleh IPDA Andika Dharma Sena.

Disamping terdapat tujuh nama lainnya yang mendapat promosi kenaikan jabatan. Diantaranya; AKP Ya’ Muhammad Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Sambas untuk selanjutnya dimutasi ke Dit Samapta Polda Kalbar. Kemudian, AKP Antonius Sarjana menempati posisi jabatan Kasat Sabhara Polres Sambas.

Selanjutnya, AKP Moris Siagian, yang sbelumnya menjabat Kapolsek Sambas Polres Sambas menduduki jabatan Dit Samapta Polda Kalbar. Kemudian AKP Suryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sejangkung Polres Sambas akan melaksanakan tugas barunya selaku Polres Sanggau.

AKP Asmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tekarang. Kemudian, ada IPDA Cucu Safiyudin yang naik jabatan untuk melaksanakan mutasi ke Bid. Telekomunikasi Polri Polda Kalbar. Sebelumnya Cucu menjabat selaku Kapolsek Pemangkat Polres Sambas. Dan terakhir IPDA Yober Lisu yang menyerahkan kedudukan Kapolsek Sajingan Besar kepada koleganya, IPDA Andika Dharma Sena.

Winarto menyampaikan, sirkulasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa, hal itu dimaksudkan dengan tujuan agar masing-masing personil dapat meningkatkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi lagi, disamping sirkulasi suasana bertugas yang juga dibutuhkan.

“Tetap menjunjung tinggi amanah yang diemban dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya, tetap berdisiplin dan liyalitas tinggi, melayani serta meningkatkan patnership building dengan masyarakat,” pesan Winarto kepada 12 personil yang naik jabatan itu.

Kamis, 25 November 2010

MABM Kalbar Gelar Seprahan Rumah Melayu-350 Tokoh Masyarakat Kalbar Diprediksi Bakal Hadir

Fikri Akbar, Pontianak

Dalam rangka melestarikan tradisi ‘puak’ Melayu Kalimanta Barat, Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar menggelar acara seprahan, yang rencananya akan dilaksanakan pada (27/11) besok.

Ketua Panitia Festival Seni Budaya Melayu (FSBM) VI Kalbar, Drs. H. Awang Sofian Rozali, menjelaskan bahwa Seprahan yang diberi tajuk “Seprahan Rumah Melayu” tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut pelaksanaan FSBM VI yang akan berlangsung pada tanggal 14-18 Desember ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tradisi makan ala Melayu khususnya Melayu Pontianak yang unik sekaligus eksotik kepada masyarakat Kalbar.” Ujar Awang di Pontianak (25/11).

Awang mengatakan, Seprahan memiliki keunikan tersendiri, mulai dari hidangan yang disajikan, prosesi penyajian hidangan dan menyantap makanan, hingga nuansa yang acara seprahan yang khas. Ciri khas seprahan adalah makan melantai, dimana makanan yang disajikan adalah makanan khas Melayu. Tradisi ini akan dipimpin oleh seorang Kepala Saprah.

“Dari sekian banyak model makan seprahan, dalam Seprahan Rumah Melayu kali ini akan mengikuti model seprahan Melayu Pontianak, dimana sajian makanan dan undangan diposisikan dalam sebuah lanjar dengan posisi berhadap-hadapan. Dan biasanya tradisi seprahan dilaksanakan dalam rangka untuk mengawali atau menutup sebuah hajatan,” terang Ketua MABM Kalbar itu.

Seprahan Rumah Melayu, tambah dia, kali ini dilaksanakan untuk menyambut sebuah hajatan besar MABM Kalbar yang akan menyelenggarakan FSBM VI. “Mudah-mudahan dengan seprahan ini hajatan besar yang kami rencanakan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” Harap Awang Sofian.

Pada moment budaya tersebut, akan mengundang sedikitnya 350 tokoh Kalbar. “Selain tokoh-tokoh Melayu, para pejabat Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Kalbar, kami juga mengundang para pebisnis dan eksekutif perusahaan swasta yang sebagian besar berasal dari luar Kalbar untuk mengenalkan tradisi ini kepada mereka,” tukas Awang yang juga selaku Anggota DPRD Kalbar.

Peringatan HUT PGRI ke-65-PGRI Minta Pemerintah Perhatikan Pendidikan Daerah Perbatasan

Fikri Akbar, Sambas

Wakil Bupati Sambas, Juliarti Alwi menegaskan bahwa pemerintah akan lebih meningkatkan serta menggiatkan kinerja dan keprofesionalan para guru dalam mengajar. Hal itu dikatakan Juliarti usai menghadiri upacara dalam rangka HUT PGRI ke-65, Kamis (15/11).

Kepada ratusan peserta yang hadir dalam apel yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Sambas itu, Juliarti mengharapkan. Kompetensi dan keprofesionalismean guru dapat lebih ditingkatkan. Karena menurutnya, sosok guru merupakan ujung cerminan bagi pendidikan di Kabupaten Sambas.

“Yang lebih ditingkatkan memang adalah profesionalisme guru dalam rangka mengantarkan dan mempersiapkan anak didik kita menjadi anak-anak yang berwawasan luas dalam rangka meningkatkan pendidikan. Akan kita tingkatkan selalu kompetensi sesuai dengan harkat dan martabatnya, sebagai guru,” kata Juliarti yang pada kesempatan itu, selaku komandan upacara HUT.

Namun disisi lain, Wakil ketua PGRI Kabupaten Sambas, Mahrus Saman mengingatkan, untuk menciptakan kondisi seperti apa yang dicita-citakan Juliarti dan masyarakat Sambas, Pemda harus lebih serius memperhatikan pendidikan di Sambas, khususnya di daerah-daerah perbatasan terpencil.

“Untuk lebih memperhatikan, disamping itu kualifikasi di Kabupaten Sambas ini memang cukup tinggi,” ujar Mahrus kepada wartawan.

Caranya, saran Mahrus, Pemda dapat menambah kuota jumlah tenaga pengajar untuk masing-masing daerah perbatasan dan terpencil itu. Dan kata Mahrus lagi, cita-cita itu hanya dapat direalisasikan, apabila kuota tersebut dijadikan skala prioritas oleh Pemda.

“Untuk kita, di Kabupaten Sambas sangat berharap kepada Pemerintah Daerah, agar khususnya untuk daerah perbatasan dan daerah terpencil, penambahan jumlah guru itu dapat dijadikan skala prioritas, artinya untuk daerah-daerah perbatasan perlu ada perhatian khususlah, contohnya itu seperti Kecamatan Sajingan, Kecamatan Paloh,” kata dia.

“Sambil merintis RSBI SBI, untuk dapat memotivasi guru,” tambah Kepala Bidang TK/SD Disdik Kab Sambas itu. Mahrus mengatakan, untuk saat ini, kualitas guru Sambas cukup memberikan ruang bagi mutu pendidikan murid-murid.

Sementara itu, Sekretaris panitia PGRI, Masrip mengatakan, dalam rangka memperingati HUT PGRI yang ke-65 itu. Bersama Pemda, panitia telah menetapkan 3 agenda yang dijadikan rangkaian dalam memeriahkan HUT kali ini.

“Rangkaian ada 3, Kamis, upacara di Kator Bupati, Sabtu malam, terdapat gelar bduaya yang bertempat di Waterpon area komplek Istana Kraton Sambas, hari Minggunya jalan santai (penutupan) berhadiah,” jelas Masrip.

“Adun hadiah-hadiah yang akan kita berikan kepada peserta lombah, berupa hadiah utama, sepeda motor, kulkas, sepeda anak 10 buah, dan lain-lain. Dananhya, berupa sumbangan dari instansi pemerintah dan masyarakat, dan para guru,” terangnya.

Peserta event jalan santai pada Minggu, akan diikuti oleh unsur masyarakat dan pemerintah, guru dan murid.

Jumat, 19 November 2010

DPRD Kota Pontianak Dahulukan Kepentingan Masyarakat -Skala Prioritas Masyarakat Umumnya Terkendala Oleh Waktu dan Anggaran

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak Ardiansyah, mengatakan selalu mengawal setiap program yang dilakukan bersama mitra kerja, dalam hal ini SKPD yang berada dinaungan Komisi A tersebut.

”Kita bekerja sesuai dengan mekanisme dan sistematik dengan mengawal program bersama mitra kerja kita. Selama 2010 ini,” ujar Ardiyansyah.

Menurutnya, sepanjang tahun 2010 ini, dari Januari hingga November, lebih dari 50 persen aspirasi masyarakat yang diagendakan dalam rapat bersama Komisi A dan instansi terkait, telah selesai dibahas. “Aspirasi itu kemudian masuk dalam Banmus dan akhirnya dirapatkan, sehingga nanti hasilnya berupa rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” teranghnya.

Ariansyah mengakui, keterbatasan waktu membuat beberapa program yang dianggap bermasalah belum bisa terselesaikan dengan baik, diantaranya, permasalahan Perumnas IV, pelayanan perizinan satu yang belum maksimal, pemberlakuan KTP elektronik di 2011 yang masih dalam fase pembahasan, dan juga masalah yang terkait pada pembenahan aset-aset pemerintah yang belu terakomodir

“Masalah-masalah itu sudah kita bahas bersama instansi terkait, tetapi belum sepenuhnya maksimal, karena solusinya juga belum sepenuhnya bisa berjalan. Birokrasi-birokrasi yang ada masih berbelit-belit sehingga perlu kita pangkas untuk mempermudah permasalahan yang ada,” jelas Ketua Komis yang membidangi Pemerintahan itu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Herman Hoffi Munawar menyampaikan, kedepan Komisi yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata itu, berkeinginan untuk mempunya konsep pembangunan di Kota Pontianak serta langkah-langkah konkrit yang akan dilaksanakan dengan mitra kerja dan steack holder yang ada.

Menurut Hoffi, pembangunan Kota Pontianak yang lebih maju, sudah seharunya diperlukan pemikiran bersama, “Meskipun kita harus maklum dengan keterbatasan SKPD yang, terutama masalah anggaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak, Djohansyah menambahkan, demi untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak lebih maju–seperti yang telah dicita-citakan oleh masyarakat, mesti dibarengi dengan adanya peningkatan PAD yang bersumber dari segi pajak dan retribusi.

“Masalah pajak dan retribusi menjadi pembahasan alot DPRD dengan sejumlah SKPD, mengingat jika anggaran dari sekrtor pajak dan retribusi tinggi makan secara otomatis pembangunan di Kota Pontianak ini juga akan semakin maju,” katanya.
Dikatakannya, meskipun kebuijakan pemerintah dipandang belum sepenuhnya optimal, seperti perolehan pajak dari sektor parkir, reklame, restoran hotel tempat hiburan malam, karaoke, diskotik dan beberapa aset pemerintah yang dikelola oleh pihak swasta, “Namun menjelasng akhir 2010, Komisi C tetap intens melibatkan beberapa SKPD dibawah payung Komisi yang membidangi Keuangan dan Perekonomian itu,

“Seperti Dishub, Dispenda, Bagian Aset Pemkot, untuk mencari solusi, bagaimana aset-aset yang ada ini bisa mendatangkan pajak yang tinggi. Diantaranya pajak retribusi parkir rendah. Kedepan, kita ingin pajak harus sesuai bahkan melampaui target,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak, Nanang Setia Budi mengaku, tidak kurang dari 9 SKPD dibawah naungan komisinya, telah mencapai target realisasi hingga 80 persen di 2010 ini.

”Dibawah kita ada Diknas,Kesehatan, BP2KB, Dinsosnaker, Pemberdayaan Perempuan, Narkoba, Perpustakaan, Departemen Agama. Tapi sekarang kita berharap, bagaimana anggaran yang sudah dianggarkan itu, dapat terealisasi dengan baik dimasyarakat, itu sebenaarnya yang menjadi tolak ukur kita,” kata Nanang.

Namun demikian Nanang mengeluhkan kondisi anggaran yang tidak mencukupi bagi program-program kemasyarakatan itu. Padahal kata dia, umumnya program yang dienduskan ke meja Banmus sangat bagus. “Cuman saya melihat anggarannya ini yang memang terbatas sehingga program-program masyarakat yang bagus, tetapi karena tidak didukung dengan anggaran yang signifikan sehingga ada hal-hal yang mungkin belum terlaksana, terkendala,” tuturnya.

Fraksi Demokrat Tidak Takut, Jika Rekomendasi BK Tidak berpihak

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menegaskan, Fraksinya tidak sedikitpun merasa takut jika pada akhirnya nanti, dari hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak tidak berpihak pada Fraksi partainya.

Hal itu ditegaskan Firmansyah terkait rumor, bahwa BK sangat berkemungkinan untuk ‘mendiskreditkan’ kepentingan Demokrat, karena mengingat tampuk kepemimpinan BK terletak pada Satarudin, yang notabenenya adalah ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga turut andil meramaikan bursa mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas yang berasal dari tubuh Demokrat.

“Saya rasa tidak, mudah-mudahan tidak, karena semua mekanismenya sudah diatur, sebatas apa saja kewenangan BK, saya rasa (BK) harus objektif,” ujar Firmansyah kepada wartawan, Jum’at (19/11)

Sebaliknya, Firmansyah berpendapat, kalau BK telah bekerja sesuai dengan mekanis maupun prosedur yang berlaku di Undang-undang 27 tahun 2009. Dan dia juga meyakini rekomendasi yang akan dikeluarkan BK sebelum pengesahan akhir APBD 2011 tanggal 15 Desember mendatang, demi perbaikan semua pihak.

“BK ini bekerja sesuai dengan kode etik, dan tujuannya demi perbaikan semua pihak. BK sebagai fungsinya, menjembatani dan menyelesaikan hal-hal yang tersendat, dan kita berharap ada win-win solusinya untuk itu,” terangnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh kelima fraksi itu, Firmansyah tidak ingin berkomentar lebih jauh. “Saya sayangkan ada sikap-sikap seperti itu, kalau ada masalah kan seharusnya bisa kita bicarakan di internal,” ucapnya.

Kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima Fraksi tersebut, dikarenakan oleh beberapa alasan. Pertama, mosi tidak diatur di dalam susduk maupun dimuat pada Tatib DPRD Kota Pontianak. Dan yang kedua, kelima Fraksi telah menyalahgunakan ‘kepentingannya’ dengan menyampaikan mosi tidak percaya pada saat rapat Paripurna sedang berlangsung, Jum’at (22/10), yang berakibat pada penundaan Paripurna berikutnya, Jum’at (22/10).

BK Pastikan Pra 15 Desember, Enam Point Rekomendasi Sudah Selesai-Firmansyah: Saya Tidak Tahu Apa Pertimbangan BK (Kenapa Lama?)

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memastikan rekomendasi BK terhadap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas rampung, sebelum lima buah Rancangan Perda disahkan pada tangga 15 Desember mendatang.

“Yang jelas, sebelum ketuk palu penetapan Raperda tanggal 15 Desember nanti, rekomendasi BK sudah selesai,” ujar Satarudin kepada wartawan saat ditemui usai Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD 2011 di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (19/11).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak kurang dari 6 point keputusan yang telah dihasilkan dari rapat akhir BK beberapa waktu lalu, yang dikatakan Satarudin, kini telah masuk dalam fase penyempurnaan menjadi rekomendasi.

“Ada enam point,” kata Satarudin tanpa merincikan ke arah mana rekomendasi itu lebih dititik beratkan, apakah kepada kelima Fraksi atau kepada Hartono.

Satarudion juga membantah jika rekomendasi itu dikatakan lebih ‘menganak-emaskan’ salah satu pihak. “Secara global lah,” ucapnya. “Makanya dalam memutuskan rekomendasi, BK tidak perlu gegabah dan perlu telaah,” tambahnya. Dan dia juga mengatakan, persoalan waktu bukanlah menjadi masalah, namun, keputusan yang objektif, jujur dan tepatlah yang menjadi tujuan BK.

Di lain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong BK untuk cepat menelurkan putusan rekomendasinya itu. Jangan sampai, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh pakar politik Untan, Gusti Suriansyah beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat mempunyai ‘caranya’ sendiri, jika Dewan dianggap tidak mampu menyelesaikannya. Dan tanggal 15 Desember menurut Firmansyah relatif lama.

“Ini juga harusnya di jadikan satu pertimbangan (gejolak massa menurut diprediksi Gusti,red) untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Kami sangat menghargai BK, tapi saya tidak tahu apa pertimbangan BK (kenapa lama,red), ya dinilai agak terlambat (kalau sampai pertengahan Desember),” katanya.

“Dan kita akan terus mendorong (BK) terkait rekomendasi itu,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Reformasi. Rudi Hartono tidak mempermasalahkan jika BK harus terlambat, karena menurut Rudi, persoalan memutuskan bukanlah perkara gampang, namun harus melalui proses pertimbangan yang matang.

“Memang kita tidak bisa intervensi, kalau BK perlu waktu, sah-sah saja, mekanisme di lembaga seperti itu, tidak masalah. Untuk memutuskan memang harus benar-benar dan tentunya tidak mudah, perlu kajian,” tegasnya.

Disamping itu, Rudi juga mengaku, bahwa Fraksinya akan sangat legowo apapun yang akan menjadi keputusan BK nantinya, meskipun rekomendasi tersebut sedikit memberatkan Fraksinya,

“Kami sangat percaya penuh dengan apapun keputusan BK. Tidak khawatir (rekomendasi), karena keputusan BK juga melalui mekanisme proses menimbang, mengingat dan memutuskan,” jelasnya.

Rabu, 17 November 2010

Pansus Resmi Buat Surat Pemangilan Paksa Untuk Bambang

Fikri Akbar, Pontianak

Hasil rapat internal anggota Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, Senin (15/11) kemarin memutuskan, Pansus segera akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko dengan melibatkan pihak kepolisian.

Alasan bagi pemanggilan paksa itu, karena Pansus memandang telah cukup memberikan kelonggaran waktu kepada Bambang untuk menunjukkan etikat baiknya dalam hal menjelaskan persoalan yang terjadi di PT Seroja, dan Pansus telah memberikan kesempatan dengan tiga kali pemanggilan sebelumnya.

Mengingat masa kerja pansus yang cukup terbatas, yakni hanya tiga bulan saja, Pansus tidak ingin main ‘kucing-kucingan’ dengan hanya menunggu ‘kesadaran’ dari si empunya KP itu, yang akan malah berdampak bagi keterlambatan rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus nantinya.

“Kami sudah kirimkan surat ke pimpinan DPRD kota Pontianak, sekaligus kita melaporkan kinerja pansus selama satu bulan, dan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyurati kepolisian RI, yang tembusannya juga kepada imigrasi RI, dan pihak kejaksaan,” sampai Ketua Pansus, Erick Suseno Martio kepada wartawan usai malakukan rapat anggota Pansus di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak.

Diaktakan Erick, Pansus sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan yang resmi dibentuk oleh kedelapan suara Fraksi di DPRD itu, mempunyai hak untuk memanggil siapapun pihak yang berkepentingan secara hukum dan perundang-undangan secara paksa, apabila pihak yang dipanggil secara patut 3 kali berturut-turut tidak hadir dengan selang waktu yang diberikan.

“Kita meminta menghadirkan Bambang, dimanapun bambang berada. Dan (kita akan surati,red) kepada imigrasi, kalau bambang pergi atau berada di luar negeri, minta dipanggil kembali, jadi tidak ada alasan lagi,” terang Erick.

Pemanggilan secara paksa oleh pihak kepolisian yang diatur dalam UU nomor 27 tahun 2009 pasal 361 tentang kewenangan dan hak MPR/DPR itu akan dilakukan dalam waktu dekat, “Mengenai waktunya nanti kita rencanankan, kita akan konsultasikan ini ke pihak kepolisian” katanya.

Sangat jelas sekali dalam hal ini, menurut Erick, Pansus hanya meminta keterangan dan klarifikasi dari seorang Bambang Wijanarko dan tidak ada upaya untuk membautnya menjadi tertuduh, tersangka ataupun buron. Upaya paksa itu pilihannya.

“Sangat jelas kita Kita hanya meminta keterangan bagi yang bertanggubgjawab penuh pada perjanjian. Bukan tertutuh, tersangka atau saksi, kita hanya mau dia klarifikasi,
kita menjamin kok bambang aman disini,” kata Erick.

Kecamatan Ponbar Siapkan Database Pendonor Darah

Fikri Akbar, Pontianak

Kecamatan Pontianak Barat menggelar gerakan aksi donor darah di aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad. Aksi tersebut sejaligus juga ditujukan dalam rangka untuk membuat database para pendonor khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Gerakan donor darah ini selain sebagai kegiatan sosial juga untuk membuat dan menyediakan database pendonor khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat sehingga apabila diperlukan kita sudah memiliki database siapa-siapa saja pendonor yang ada di wilayah ini,” ujar Camat Pontianak Barat, Imran, Senin (15/11).

Dijelaskan Imran, kegiatan donor darah ini juga melibatkan pemuka masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Forum Pembauran Kebangsaan, pemerintah kelurahan dan RT/RW di Kecamatan Pontianak Barat.

“Tercatat ada 140 orang, namun yang bisa diambil darahnya hanya sebanyak 27 orang,” ungkapnya.

Lanjutnya, bagi pendonor yang tidak bisa diambil darahnya dikarenakan ada pendonor-mengingat tensi yang terlampau darahnya rendah atau tinggi yang disebabkan beberapa pengaruh, minum obat, serta pendonor yang belum masa waktunya dan sisanya tidak dapat hadir karena punya kesibukan. Namun menurut Imran lagi, besarnya minat para pendonor dipandang antusian dalam mendonorkan darahnya.

“Mudah-mudahan kegiatan donor darah ini tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi berkelanjutan sehingga jumlah pendonor khususnya yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Barat semakin banyak,” harapnya.

Dewan Minta Pemkot Berikan Reward Kepada Pelaku Usaha yang Konsisten

Fikri Akbar, Pontianak

Fraksi Reformasi DPRD Kota Pontianak berpendapat bahwa Pemkot sudah seharusnya mengatur secara ketat dan konsisten tentang penetapan jenis-jenis pajak daerah serta retribusi yang sifatnya potensial dan memberikan kontribusi yang besar bagi sumber pendapatan daerah. Hal itu disampaikan oleh Bendahara Fraksi Reformasi, H. M Syafiun, Senin (15/11).

Untuk itu, menurut Syafiun, Pemkot mempunyai banyak cara untuk dapat melakukan percepatan dalam hal melakukan pembangunan daerah, yakni diantaranya kata dia, dengan cara menetapkan dan memberikan semacam reward kepada para pelaku usaha yang berkontribusi secara konsisten membayar pajak tepat waktu.

“Pemerintah Kota Pontianak juga harus memberikan reward terhadap objek pajak dan pelaku usaha yang secara konsisten memberikan kontribusi bagi peningkatan sumber pendapatan daera,” ujar Syafiun menanggapi rancangan 5 buah Raperda yang diajukan Pemkot pada Agustus lalu.

Disamping juga, tambah Syafiun, Pemkot juga akan memberikan sanksi bagi objek pajak dan retribusi yang tidak mematuhi peraturan.

“Serta sanksi bagi aparatur bagi aparatur pada SKPD terkait, yang sengaja melalaikan tugas mengelola pajak dan retribusi dengan benar,” kata Syafiun

“Dan mencoba mengambil keuntungan atau menguntungkan pihak lain dari pemberlakukan jenis pajak dan retribusi itu,” tambahnya lagi.

Dorongan senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PPP, Mad Nawir. Menurutnya, pada tingkat objek wajib pajak, dan objek wajib retribusi perlu dirumuskan adanya strategi agar dunia usaha dan masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

“Namun disaat yang sama, masyarakat juga dapat menjalankan usahanya dengan nyaman. Dan kami berharap, kehadiran lima Perda ini tidak menjadi beban, akan tetapi justru menjadi perangsangh tumbuh dan kembangnya dunia usaha di Kota Pontianak,” ungkap Nawir.

Beberapa wajib pajak dan retribusi baru yang akan dikenakan kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan Rancangan Perda 2011. diantaranya;
Pajak:
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Reklame
4. Pajak Hiburan
5. Pajak Penerangan Jalan
6. Pajak Parkir
7. Pajak Air Tanah
8. Pajak Sarang Burung Walet
9. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan
10. Pajak Bumi dan Bangunan

Retribusi Jasa Umum:
1. Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
3. Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
4. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
5. Retribusi Pelayanan Parkir
6. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
7. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
8. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
9. Retribusi Penyediaan/ Penyedot Kakus
10. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Sabtu, 13 November 2010

BK Belum Berikan Rekomendasi-Satarudin Bantah BK Lamban

Fikri Akbar, Pontianak

Sebelumnya dikatakan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, BK akan mengumumkan hasil rekomendasinya terkait surat pernyataan sikap mosi tidak percaya oleh kelima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas usai usai rapat akhir BK pada Jum’at sore (12/11), dan rencananya rekomendasi tersebut akan diumumkan ke publik, pada Sabtu (13/11).

Namun hingga berita ini diturunkan, salah satu alat kelengkapan Dewan itu masih belum menghasilkan rekomendasi apapun. Alhasil, tak hanya keluhan kelima Fraksi dan nasib Hartono saja yang menggantung, tapi masyarakat juga menunggu akhir dari penggalan episode itu.

Namun, ketika hal ini coba dikonfirmasikan oleh wartawan, ketua BK, Satatrudin membantaah jika BK lamban atau sengaja lamban untuk mengeluarkan rekomendasi itu. Yang ada menurut dia, sebuah rekomendasi yang akan dihasilkan BK itu nantinya, tidaklah mudah. Mengingat rekomendasi terkait mosi tidak percaya lima Fraksi dan kedudukan Hartono sebagai ketua.

“Bukan (lamban), kita ini masih sedang menggodok hasil keputusan rapat BK, dan sekarang kita masuk pada fase melakukan penyempurnaan-penyempurnaan (rekomendasi,re),” kata Satarudin saat dihubungi via selulernya, Sabtu (13/11).

Satarudin juga megakui keterlambatan BK dalam mengeluarkan rekomendasi – yang seharusnya dijadwalkan Badan Musyawara (Banmus) telah selesai pada 11 November kemarin, hal disebabkan, kata dia, dengan adanya perubahan jadwal tentang pembahasan APBD bulan November di Banmus. “(Bulan ini,red) masuk bulan pembahasan APBD, di Banmus,” katanya.

Namun demikian, ditegaskan Satarudin, BK DPRD Kota Pontianak akan menjamin dan berusaha, bahwa apapun yang akan menjadi rekomendasi BK nantinnya, akan diputuskan secara objektif dan tidak berat sebelah. “Yang jelas, BK akan membuat keputusan yang seadil-adilnya, untuk dipatuhi, semua harus taat aturan,” tegas Satarudin mengakhiri pembicaraan.

Pansus Hanya Ingin Menyelamatkan Aset-Ardiansyah: Kita Kejar BB

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, Erick S Martio menyatakan, dari segala rangkaian kegiatan serta kinerja Pansus termasuk pada pengumpulan dan pengelompokan data sampai dengan agenda pemanggilan sejumlah person dan lembaga swasta maupun pemerintahan, “Tujuan kami hanya ingin menyelamatkan aset Pemkot,” tegas Erick.

Hal itu disampaikan Erick saat sedang melakukan perbincangan bersama beberapa anggota Pansus lainnya di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (12/11) kemarin. Hadir pada kala itu, Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi dan Sekretaris Pansus, Ardiaansyah.

Sehingga, kata Erick dirinya tidak mau ambil pusing tentang apapun tanggapan masyarakat dan rumor yang marak berkembang dikalangan pedagang KP sendiri, namun Pansus, kata dia, menjamin tidak akan keluar dari aturan main yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku. “Itu saja. Dan Pansus akan tetap berjalan,” katanya.

Disamping itu, Fauzi mengatakan, pihaknya akan akan menggunakan waktu 3 bulan kerja Pansus dengan se-efesien mungkin. Karena menurutnya sebelum masa kerja pansus berakhir pada 7 Desember mendatang, Pansus sudah harus mendapat kesimpulan, yang selanjutnya disusun dalam sebuah rekomendasi utuh, untuk dijalankan oleh semua pihak yang terkait.

“Sehingga pekerjaan kita tidak terhalang atau terhambat pada persoalan-persoalan klasik,” ucapnya.

Sementara ini, ditambahkan Ardiansyah, data yang dikumpulkan berdasarkan investigasi Pansus kepada sejumlah yang berwenang, dari segi administrasi relatif sudah cukup. Namun, yang menjadi kekurangannya adalah, pada keterangan orang-orang yang terlibat langsung pada perjanjian dan pelaksana kewenangan, seperti Bambang Wijanarko dan Mantan Walikota, Buchari Arrahman.

“Kalau dari segi administrasi sudah cukup, tinggal proses personnya (keterangan) yang kita kejar, Bambang dan Buckhari (BB),” katanya.

Sementara itu Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak masih akan melakukan lawatan ke kantor BPN Kota Pontianak, guna menghimpun informasi, keterangan, data serta arsipakan yang kurang. Lawatan tersebut diagendakan Pansus, Senin besok (15/11).

Tindak Lanjut Mosi Tidak Percaya-BK Janji Umumkan Rekomendasinya Hari Ini

Fikri Akbar
Borneo Tribune, Pontianak

Pembasan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak dalam menindak lanjuti mosi tidak percaya oleh kelima Fraksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas, kini telah masuk fase akhir, yakni pengambilan keputusan akhir BK yang akan dilanjutkan pada rekomendasi BK.

“Keputusannya sudah diperoleh BK, tapi saat ini kita masih mau menggodok dulu rekomendasinya,” kata ketua BK DPRD Kota Pontianak, Satarudin kepada wartawan, sebelum melakukan siding akhir rekomendasi BK, Jum’at (12/11).

Meskipun terdapat beberapa rumor yang beredar terkait rekomendasi BK yang akan lebih menguntungkan Fraksi-fraksi ketimbang kepada Hartono Azas yang notabene sebagai sasaran mosi, namun Satarudin akan menjamin bahwa rekomendasi yang dihasilkan BK akan objektif.

“BK akan bersikap secara objektif, kita tidak akan terpengaruh dengan apapun, yang jelas mekanismenya akan kita proses dulu,” ujarnya ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebagai ketua Fraksi yang juga inklud dalam memberikan mosi tidak percayanya itu, Satarudin tetap akan konsen meminta kepada BK untuk memaksa memberikan rekomendasi berupa perubahan terhadap kinerja Hartono Azas serta karakter kepemimpinannya selama ini.

“Sebagai ketua Fraksi, yang kita minta dari Pak Hartono Azas untuk melakukan perubahan di lembaga ini (DPRD) termasuk karakter kepemimpinannya,” kata dia.

Tidak ada deal-deal (kesepakatan-kesepakatan politik,red) lain, tidak ada politik lain,” tegas Satarudin menjawab rumor yang menyatakan bahwa BK sengaja mengundur-undur rekomendasinya, dikarenakan menunggu adanya kesepakat “lain” antara Fraksi-fraksi dan ketua DPRD diluar aturan kelembagaan DPRD.

Satarudin juga menegaskan, bahwa BK berjanji akan mempublikasikan segera kepada khalayak ramai, terkait apapun keputusan maupun rekomendasi yang dibuat oleh BK pada sidang BK.

“BK akan membuat secara gentle agreement, tertulis, dan akan kita sampaikan ke teman-teman wartawan, setelah ini,” janjinya.

Sementara itu, Hartono Azas mengatakan siap, jika pada akhirnya nanti, rekomendasi yang dibuat oleh BK secara aturan yang berlaku ‘tidak berpihak padanya’, termasuk keputusan yang memang mengharuskan dirinya untuk membenahi gaya kepemimpinannya itu.

“Saya selalu menjalankan aturan, tata tertib dan kode etik yang berlaku, tentulah dimana ada kekurangan atau kekeliruan, SAYA SIAP MENGKOREKSI DIRI,” ucap Hartono Mantap.

Kalau BPN Tidak Lengkap Bawa Data-Pansus Yang Akan Berkunjung Ke BPN

Fikri Akbar, Pontianak

Untuk menepis alasan BPN tentang tidak lengkapnya data yang dibawa pada sidang pemanggilan oleh Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, maka Pansus telah menjadwalkan bahwa pihaknyalah yang akan bertandang ke kantor BPN.

“Maka dalam hal-hal memperlancar tugas-tugas Pansus ini, kita yang akan datang ke BPN,” ujar Wakil ketua Pansus, Muhammad Fauzi, Jum’at (12/11).

Dengan begitu, menurut Fauzi, BPN tidak lagi mempunyai alasan lupa, tidak bawa arsip, kurang lengkap, ‘nanti kami fotokopikan dan lain-lainnya’. Sehingga kata dia, kerja Pansus juga tidak akan terkendala dengan alasan-alasan klasik.

“Jadi kita menjemput bola, sehingga tidak ada alasan lagi bagi BPN kekurangan data, karena sudah ada tersedia di tempat mereka,” jelas Fauzi. “Sehingga pekerjaan kita tidak terhalang atau terhambat pada persoalan-persoalan klasik,” tambahnya.

Mengingat BPN sebagai lembaga vertikal yang tugas serta bertanggungjawabnya diserahkan kepada Pusat. Namun Pansus tetap yakin bahwa, perolehan data terkait persoalan kasus KP ada di BPN Kota Pontianak.

“Saya yakin tidak ada alasan, artinya kalau arsip-arsip dan data-data disimpan ke Pusat, kan itu tidak mungkin, pasti ada di situ (kantor BPN Kota Pontianak,red),” tutupnya.

Sementara kunjungan Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak ke BPN Kota Pontianak akan dilakukan pada hari Senin 15 November.

Sementara itu Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Kota Pontianak, Firdaus menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan data maupun penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait apapun yang akan ditanyakan pansus saat kunjungannya nanti ke kantor BPN. Hal itu dikatakan Firdaus via selulernya, (12/11).

“Kita akan siapkan semuanya, apapun yang akan mereka tanyakan nantinya. Kalau data dan arsip kemarin sudah kita potokopikan sebagian, kalau masih ada yang kurang akan kita berikan, kan mereka akan kesini (kantor BPN), ambil disini,” jawabnya terkait persiapan data dan kelengkapan arsip KP.

Jumat, 12 November 2010

45 Dewan Bersama Walikota Adakan Rapat Tertutup-Walikota Minta Maaf Atas Statementnya

Fikri Akbar, Pontianak

Tidak kurang dari 45 anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat tertutup bersama Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Rapat yang dimulai pada pukul 9.45 WIB antara pihak eksekutif dan lagislatif itu salah satunya mengagendakan koordinasi-konsultasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak. salah satunya adalah etika berkomunikasi dalam kelembagaan Legislatif-Eksekutif.

“Kita membahas tentang kinerja kedepan, mungkin ada hal-hal yang tersumbat selama ini, komunikasi akan kita perbaiki terus, supaya ada keharmonisan yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Walikota Pontianak, Sutarmidji usai rapat.

Mengenai penjelasan terkait “hal-hal yang tersumbat” seperti yang dikatakannya tadi, Sutarmidji tidak menjabarkan secara jelas. “Hal yang tersumbat, seperti miskomunikasi. Misalnya pada pembahasan bidang kebersihan dewan maunya itu beli kendaraan, tapi kita usulkan kantor, hal-hal itu akan kita lebih tata lagi dalm pemnbahasan,” katanya memberikan contoh sederhana.

Mengingat pada agenda rapat tertutup itu juga membahas tentang klarifikasi Walikota di media berjudul “Dewan Harus Introspeksi Diri”, Sutarmidji secara jujur mengakui keteledorannya dalam menggunakan bahasa yang tidak disesuaikannya dengan tempat dan kepada siapa dia berbicara.

“Ya itu cuman masalah bahasa dan kata. Tapi saya bilang, apapun itu namanya, ya sudahlah, biarlah hal-hal itu kita tinggalkan di belakang, komunikasi di depan harus tetap lebih baik. Saya juga mungkin terlalu reaktif, dan saya harusnya ngerem dikit, (kalau ngomong) kan gitu?” akunya.

Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi kepada Hartono, yang salah satunya disebabkan oleh ulahnya dimedia? Sutamidji tidak menanggapinya lebih jauh. “Mosi saya tidak ada ngurus, itu intern (Dewan) lah,” katanya.

“Tapi komitmen kita tadi, kita akan selesaikan (pembahasan anggaran 2011) sebelum tanggal 15 Desember. Saya minta masyarakat jangan khawatirlah, dan Dewan akan menjamin, apapun itu, semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Untuk kompetisi sudah selesai saat pemilu, sekarang kita bersama-sama membangun kota Pontianak, kita akan melaksanakan pemerintahan ini dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, berdasarkan penjelasan Walikota yang diterima oleh DPRD, bahwa Walikota melontarkan statment itu tanpa ada motif menyerang maupun unsur kesengajaan.

“Atinya kata dia (pengakuan Walikota), sesuatu yang dilakukan bukan karena kesengajaan, bisa jadi katanya, bahasa “instropeksi” itu keceplosan, karena dari lima media itukan memberitakan berbeda.” kata Herri mengutif alasan Sutarmidji. “Kalau minta maaf, ya semua kita saling meminta maaf, kan itu wajib,” jelasnya.

Dari situ, kedua lembaga itu, bersepakat untuk menjaga etiaka dalam hal melakukan komunikasi di media, karena menurut Herri, suatu statment yang disampaikn, akan berdampak sangat luas bagi kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan, yang pertama untuk dalam kontek kepentingan masyarakat yang lebih luas, artinya statement ini lebih bisa dijagalah, kita jagalah etika dua lembaga ini, fungsi legislatif itu apa dan fungsi eksekutif itu apa? Kan sudah jelas,” katanya.

Kemudian, Herri menambahkan, alasan kenapa rapat koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif tersebut harus berlangsung secara tertutup. “Tertutup ini, karena kita takut ada bias (penafsiran lain lagi), tapi sekarang inikan (setelah selesai) juga kita sampaikan, yang dalam materinya, kita memperjelas informasi komunikasi, baik yang akan terjadi, telah terjadi, dan yang sedang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi-konsultasi tersebut berlangsung ketat. Selain tertempel pengumuman “MAAF ADA RAPAT TERTUTUP” di depan pintu Paripurna. Di depan ruang, dijaga oleh 2 orang sekuriti beserta dua orang ajudan protokoler DPRD Kota Pontianak.

Pertimbangan Produk Perda Didasari Pada Pertimbangan Masyarakat Yang Mendesak

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Pontianak, Pramono Tripambudi menyatakan, bahwa semua produk-produk Perda – baik itu berasal dari hasil pengajuan pemerintah Kota Pontianak maupun yang berasal dari inisiatif DPRD Kota Pontianak sendiri, didasari pada tingkat kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Untuk itu, tidak kurang dari 30 Repaerda telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak sepanjang tahun dari Januari hingga November, yang kesemuanya itu dianggap penting demi menunjang kesejahteraan masyarakat Pontianak. Dan 5 dari 30 Raperda yang diusulkan itu, berasal dari inisiatif DPRD Kota Pontianak.

“Lima diantaranya dari DPRD Kota Pontianak itu, Raperda pengendalian kemiskinan, penanggulangan penyakit menular, pengendalian HIV/Aids, Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan tentang Hutan atau Hijau Kota,” ujar Pramono di ruang kerjanya, Kamis (11/11).

Dan pada Agustus kemarin, dijelaskan Pramono, Pemkot mengakjukan 5 Raperda lagi, diantaranya; Pajak, retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum, perijinan tertentu, kawasan tanpa rokok. “Walaupun jumlahnya 5 tapi yang menjadi objek pembahasannya banyak, hampir 30,” urainya. “Sehingga akhirnya kita konsen membahas itu, sampai malam juga,” tambahnya.

Hasilnya, dari banyak Raperda yang diajukan tersebut, dari Pemkot, terdapat 3 Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda(pelayanan publik, ketertiban umum kedua, kemudian pokok-pokok pengeluaran daerah). Sedangkan 5 Raperda sudah disetujui namun belum disahkan, terkendala dengan adanya mosi tidak percaya oleh lima Fraksi kemarin,” tuturnya. “Penjadwalan ulang Paripurnya 15 November ini,” sambungnya..

Sementara itu Anggota Banleg, Djohansyah, menyatakan, sedikitnya 2 Raperda yang akan dibahas pada 2011 yakni Raperda Penangan Kemiskinan dan Raperda RT/RW.

“Kedepan kita akan menjadi fokus membahas Raperda Penangan Kemiskinan dan RT/RW, fokusnya kita lihat, berapa tingkat kemiskinan di Kota Pontianak sekarang?, dan untuk RT/RW kita fokuskan untuk meningkatkan kinerja RT/RT dilingkungan warga masing-masing” ujar Djohansyah.

Selain itu, lebih rinci dijelaskan oleh anggota Banleg lain, Uray Honi Novita, kemiskinan menjadi prioritas dewan, dan untuk mendokrak itu, Perda akan bersinergi melalui pendidikan, kelayakan hidup ksehatan dan pemberdayaan usaha kecil dan perempuan.

“Hasil studi banding kita di Semarang, memang disana sudah dilaksanakan, cuman kita ini masih terkendala dengan data statistik yang ada. Data yang dari mana dulu mau diambil, dari BPS atau statistik Pemkot, makanya kita akan duduk kembali bersama, kalau perda ini akan diberlakukan, jangan sampai semuanya mengaku rakyat di Kota Pontianak ini mengaku miskin, karena kita harus memiliki standar klasifikasinya dulu, berdasarka survei,” kata dia.

Sedangkan untuk fungsi RT/RW, dilanjutkan Heni, sangat penting di masyarakat, “Yakni terkait pada perlakuan usaha, orang datang di satu daerah (transmigrasi), pasti ada izin RT/RW, untuk itu, akan kita tingkatkan fungsi peran dan kebijakan dia dalam lingkungan, mudah-mudahan ada komunikasi yang baik antara RT/RW,” jelasnya.

Termasuk gaji RT/RW? “Insyallah, kalau tunjangannya itu sudah ada dari Pemkot, tapi nanti kita akan lihat point-pontnya,” tutup Heni.

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Legislatif–Eksekutif - Hartono Hadir Tapi Tak Pimpin Rapat

Fikri Akbar, Pontianak

Pada rapat kerja koordinasi konsultasi pimpinan dan anggota DPRD bersama pihak Eksekutif yang dihadiri oleh Walikota dan wakil Walikota di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin, berlangsung tanpa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas, meskipun kala itu, Hartono hadir dalam ruangan dan mengikuti agenda rapat.

Kehadiran Hartono kemudian malah menjadi tanda tanya, mengapa kala itu dia hadir, namun tidak “diberikan kesempatan memimpin?”.

“Saya hadir sebagai salah satu pimpinan DPRD dalam undangan rapat kerja koordinasi konsultasi pimpinan dan anggota DPRD bersama pihak Eksekutif yang dihadiri oleh Walikota dan wakil Walikota dengan membahas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak,” ujar Hartono usai rapat.

Hartono tidak merisaukan siapapun yang memimpin rapat kala itu, karena menurutnya DPRD menganut asas kepemimpinan berssama (kolektif kolegial). “Kita boleh bergilir, berbagi tugas, memimpin rapat-rapat apapun. Seperti contohnya di DPRD RI, Marzuki Ali juga ada disitu, yang mimpin rapat itu bisa pak Anismata, Pak Priyo Budi Santoso, karena kita sudah diatur pada kepemimpinan kolektif kolegial,” katanya tidak mepermasalahkan hal itu.

Namun, mekanisme penggantian kepemimpinan rapat yang diatur di dalam Tatib DPRD, hanya menjelaskan, pimpinan DPRD hanya dapat digantikan, saat dalam kondisi berhalangan saja? “Tidak bisa kita tafsirkan seperti itu, siapa saja boleh memimpin, yang jelas substansi yang kita bahas, pemimpin dan anggota memiliki porsi yang sama dalam berpendapat,” jelasnya.

Bahkan Hartono membantah, jika dengan kehadirannya itu, namun “tidak diberi kesempatan” untuk memimpin rapat, sehingga Hartono merasa posisinya sebagai Ketua diabaikan oleh koleganya sendiri. “Tidak, karena kepemimpinan kolektif kolegial, siapa saja boleh memimpin, saya sedikitpun tidak merasa (diabaikan),” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menambahkan, dalam hal memimpin rapat, ketua dewan tidak mesti diartikan berhalangan, “Artinya bisa saja dipersilahkan kepada pimpinan yang lain untuk memimpin, walaupun pak Hartono ada disitu,” katanya.

Hartono masih dalam tahap belum dapat memimpin rapat, kata Herri lagi, karena kinerja Ketua DPRD saat ini, berkaitan erat dengan mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi pada Paripurna beberapa waktu lalu.
“Ya artinya tidak bisa memimpin rapat karena masih ada silang pendapat, kalau masalah kehadirannya tidak ada korelasinya, ini kan pembahasan koordinasi antara Legislatif dan Eksekuti, jadi beliau sebagai anggota DPRD berhak hadir,” katanya.

Buat Keputusan Objektif-BK Tunjuk Pengganti Diluar Fraksi Bermosi

Fikri Akbar, Pontianak

Mengingat surat pernyataan sikap mosi tidak percaya yang telah disampaikan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak Rabu (3/11) lalu, BK memandang perlu adanya sirkulasi kepemimpinan sementara di tubuh BK.

Hal itu dilakukan, karena ketua BK yang dijabat oleh Sataruddin saat ini merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota, yang notabenenya turut melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja kepemimpinan Ketua DPRD Kota Pontianak, hartono Azas.

“Bukan mengganti ketua BK, hanya pelimpahan wewenang sementara saja, karena Pak Satarudin itu kan sebagai salah satu fraksi yang melakukan mosi,” ujar wakil ketua BK, Anwar Ali kepada wartawan, Rabu (10/11).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan oleh BK, sebagai langkkah antisipasi serta menepis rumor miring yang beranggapan, jika kepemimpinan BK tetap berada di tangan Sataruddin, maka keputusan yang dibuat BK dikhawatirkan tidak akan objektif dan perlu di kroscek.

“Tapi pelimpahan wewenang sementara ini kepada saya, hanyab berlaku pada sidang pemanggilan kelima Fraksi saja, tapi kalau untuk pemanggilan Pak Hartono, saya kembalikan lagi ke pimmpinan BK,” kata Anwar yang mendapat pelimpahan wewenang sebagai pimpinan BK sementara itu.

Sementara itu, berdasarkan keputusan DPRD Kota Pontianak nomor: pim DPRD 09 tahun 2010 tentang komposisi personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak masa keanggotaan 2010-2011 menunjuk: Sataruddin (Ketua), Anwar Ali (Wakil Ketua), Erick S Martio (Anggota), H. Ihsan Syamsi (Anggota) dan Mardiana (Anggota).

Pansus Masuk Angin? - Itu Hal Yang Biasa

Fikri Akbar, Pontianak

Di tengah-tengah pergolakan kinerja Pansus Khatulistiwa Plaza yang telah berjalan kurang lebih selama satu setengah bulan ini, sejak terbentuk Kamis 7/10/2010 silam. Ternyata, dalam perjalanannya, Pansus mulai menuai kritikan serta keraguan. Ironinya kritikan dan keraguan itu datang dari sejumlah pedagang di KP sendiri, yang notabene hak-hak mereka sedang diperjuangkan Pansus.

Menanggapi rumor yang sedang hangat berkembang itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Pontianak, Muhammad Fauzi Pansus sebagai lembaga politik yang secara resmi dibentuk oleh kelembagaan DPRD Kota Pontianak sangat berpotensi terhadap godaan, dan Fauzi menganggap hal itu wajar-wajar saja.

“Kita melihat, wajar saja ada asumsi seperti itu dari para pedagang, ya kita tanghgapi secara positif saja, dan kita melihat memang, Pansus sebagai lembaga yang dibentuk, godaannya besar,” kata Fauzi, Rabu (10/11).

Bahkan beberapa dari isu itu menyebutkan, bahwa Pansus telah menggunakan moment Bimtek pada tanggal 6 sampai 9 November yang lalu, untuk menemui dan melakukan lobi-lobi kepada Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko di Jakarta.

“Kemarin saya tidak berangkat, tapi saya yakin tidak seperti itu, Pansus akan menjamin independensinya, karena ini berkaitan dengan maruah lembaga DPRD Kota Pontianak. Dan pada saat rapat kerja kita sudah membahas masalah itu, kalau arahnya sudah keditu, sama juga kita menggali lobang untuk diri sendiri,” tutur Fauzi.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Khatulistiwa Plaza (APKP), Cece Santi membenarkan adanya isu tersebut di lapangan, namun menurutnya isu yang tersebar tersebut tidak berdasar. “Di sini (KP) banyak sekali isu-isu yang berkembang, namun saya katakan kepada mereka (para pedagang,red) kita harus percaya dengan kerja anggota Dewan (Pansus). Karena kami sangat yakin 100 persen anggota Dewan mengemban amanat kami dengan baik,” ujar Santi ketika dihubungi melalui selulernya.

“Dan kami juga berterimakasih kepada teman-teman wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, karena ini bukan lagi masalah orang perorang, tapi sudah menjadi masalah umum dan konsumsi publik,” tambah Santi.

Memaknai Jasa Pahlawan Dengan Cara Membuat Mereka Bangga

Fikri Akbar, Pontianak

Pengertian pahlawan tidak semestinya diartikan kaku, dengan sebagai orang yang telah gigih berjuang untuk membela kebenaran demi tumpah darah dan maruah bangsa. Namun terlepas dari itu, siapapun dia, yang telah berjuang melakukan perubahan dan mendedikasikan seluruh jiwa, kesempatan dan waktunya dengan penuh ikhlas dan tanpa pamrih, itulah disebut pahlawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak Herri Mustamin menggaris bawahi pengertian itu, dengan adanya dua tipologi pahlawan dalam pemaknaannya, yakni pahlawan dalam rangka merebut kemerdekaan dan pahlawan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Sehingga kata dia, banyak peran yang dapat dilakukan dan pengertian pahlawan tidak lagi satu wacana.

“Kemudian ada pahlawan pembangunan, pahlawan tanpa tanda jasa, kemudian ada pahlawan yang berbuat kebaikan lainnya,” kata Herri.

Dan seorang berhak disebut sebagai pahlawan karena, menurut Herri, dia telah melakukan perubahan positif terhadap masyarakatnya demi memperjuangkan cita-cita bangsa yang luhur. “Tapi yang paling penting menurut saya dalam konteks pahlawan, yaitu bagaimana kita mensuritauladani dari semua definisi kepahlawanan tadi. Pertama seorang pahlawan itu pasti berjuang dengan penuh keihklasan dan tanpa pamrih, kedua pastilah dalam perjuangannya pahlawan pasti akan menemui hambatan, kendala, dikhianati, bahkan mungkin disakiti, tapi jiwa seorang pahlawan tidak mendendam,” paparnya.

Sebenarnya, ungkap Herri, banyak calon-calon pahlawan saat ini, tapi banyak dari calon-calon ini, masih digelumuri oleh rasa dendam, dan menurut Herri itu akan menjadi kendala besar. “Ini yang jadi masalah. Saya melihat, para pelaku pelaksana pembangunan, masih ada semacam pemikiran mendendam dengan cara-cara menjatuhkan lawan-lawannya dan sebagainya, saya pikir ini kurang memahami makna pahlawan,” menurutnya.

Sedikit mengulang sejarah, kata Herri, bagaimana sosok seorang Sultan Sulatan Abdurrahman al-Kadrie dan Sultan Muhammad al-Kadrie. Menurutnya, yang perlu digali dari sosok seorang Sultan misalnya, Abdurrahman, pada masanya telah berhasil mempersatukan umat dan masuyarakat di Kota Pontianak.

“Bagaimana bisa membangun masjid yang begitu megah, membangun kesultanan yang begitu megah, tanpa mengunakan teknologi canggih? Logikanya mesti itu dibangun dengan masa yang tidak sedikit, dan saya yakin adanya persatuan dalam masyarakat pada masa itu,” tutur Herri.

“Itu yang harus kita digali dan dipelajari. Mempersatukan etnis. Ada jawanya, ada dayaknya, ada maduranya, ada habaib-nya, ada bugisnya, dan yang pastinya ada melayunya. Dia sebenarnya pahlawan, pahlawan apa? Pahlawan pemersatu, dengan tidak memandang dari etnis mana dan agama apa,” tambah Herri.

Sebagai generasi yang ditinggalkan, lantas apa yang mesti dilakukan untuk membuat pahlawan atau para pendahulu itu merasa bangga? “Ya itu tadi, siapapun dia, kita wajib mengikuti apa yang telah mereka lakukan, hal itu pasti menjadi kebanggaan baginya” jawab Herri.

Bagaimana menyikapi dan menjalankan amant para pendahulu dengan adanya perubahan zaman pergeseran era. “Oke, zaman boleh berubah, tapi norma, etika, kebaikan, keihlasan sampai kapanpun tidak akan pernah berubah. Inilah pahlawan sejati, ini yang harus dicontoh,” tanggapnya.

Caranya, dengan melanjutkan perjuangan para pendahulu itu melalui kondisi keilmuan dan teknologi yang berkembang saat ini. Bagaimana kita mempersiapkan keterampilan generasi muda dengan iman, ilmu dan teknologi. Sebagai anggota legislatif tentunya dengan cara mengalokaiskan dana-dana APBN dan APBD bagi pendidikan informal maupun formal.

“Jangan kita asal bicara saja, masa kinilah yang mempersiapkan masa datang. Jadi jujur saja, pemerintah dan DPRD ini jangan terlena saja, hanya mengurus politik paraktis saja, hanya tebar pesona sana-sini,” tutupnya.

Disamping itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengeaskan bagaimanpun adanya, seorang gigih berjuang untuk membela kebenaran demi tumpah darah dan maruah bangsa, tetaplah dipandang sebagai pahlawan, dan wajib bagi generasi penerus untuk menghormatinya. “Karena bagaimanapun, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawan dan pendiri bangsa yang gugur demi membela hak-hak negara Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya diplomatis.

Selasa, 09 November 2010

Warisi Semangat Juang Pahlawan-Hartono: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Fikri Akbar, Pontianak

Sejarah merupakan telaga yang tidak pernah kering untuk digali, begitupun dengan tokoh-tokoh yang berdiri dalam rentetan partikel waktunya. Dan peristiwa sejarah, tidak akan terlepas dari seseorang yang disebut dengan pahlawan. Mereka adalah manusia-manusia yang telah rela mengorbankan jiwa dan raga, harta dan benda, bahkan sekaligus nyawanya demi cita-cita bangsa dan Negara Indonesia tercinta.

“Seperti kata-kata yang diungkapkan oleh Proklamator bangsa, Bung Karno, ‘JASMERAH’, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah,” ujar ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas diplomatis, kepada wartawan menanggapi makna hari pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Kita, kata Hartono, hendaknya tidak terlalu kaku dalam memaknai sejarah dan pahlawan, karena menurut dia kehadiran sosok pahlawan tidak terlepas dari nilai-nilai apa yang diperjuangkannya. Nilai- nilai itu, kata Hartono, semangat, sikap dan moral bangsa kita sebagai generasi yang ditinggalkan.

“Nilai-nilain yang harus diperbaiki, saya pikir, adalah sikap dan moral sebagai generasi muda terhadap sesama, ber-etika dan bersopan-satun kepada yang lebih tua dan senior dari kita,” kata Hartono melalui selulernya, Selasa (9/11).

Relevansinya dengan moment memperingati hari pahlawan ini, menurut pendapat Hartono, yakni dengan mengenang akan jasa-jasa orang-orang (pahlawan) yang telah berbuat lebih dulu (senior) untuk bangsa ini. “Sehingga kita harus menyikapi dan menteladani semangat juang dan prestasi mereka. Generasi muda berbuatlah, berkreasilah dengan kemampuan yang dimiliki pada bidangnya masing-masing,” tutur Hartono.

Hartono menambahkan, seseorang disebut pahlawan, bukan hanya dia berjuang dari fisiknya saja, namun dia disebut dapat pahlawan ketia seseorang mampu melaksanakan perubahan demi kebaikan masyarakat, bangsa dan negara.

“Banyak pahlawan yang berprestasi dibidang pendidikan, salah satunya Ki Hajar Dewantara,” katanya memisalkan.

Sebagai orang yang ditinggalkan, Hartono menghimbau, sudah seyogyanya kita mewarisi nilai-nilai semangat perjuangan pahlawan, dengan melakukan perubahan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip moral dan etika. “Wajib bagi kita untuk mengenang jasa-jasa mereka,” tutup Hartono.

Pansus Khatulistiwa Plaza-Fauzi; Ada Pihak yang Sengaja Ingin Melemahkan Pansus

Fikri Akbar, Pontianak

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Pansus beberapa waktu lalu, menyebutkan, adanya pihak-pihak yang telah secara sengaja ingin melemahkan maupun menghambat kinerja Pansus dalam menyelesaikan polemik di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Seroja). Hal itu sampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi kepada wartawan, Senin (8/11), di gedung DPRD Kota Pontianak.

“Ada semacam propaganda, yang ingin melemahkan Pansus,” terang Fauzi,

Pihak-pihak tertentu itu, lanjut Fauzi, dengan sengaja membuat semacam peta konflik antara para pedagang dengan Pansus, dan meminta kepada pedagang untuk menolak kerja Pansus dan meminta Pansus agar segera menghentikan penyelidikannya.

“Ini laporan yang kita dengar langsung dari beberapa pedagang, bahwa mereka disuruh tanda tangan menolak kerja Pansus,” bebernya.

Asumsi itu, kemudian diperkuat dengan adanya penundaan demi penundaan oleh beberapa nara sumber kepada Pansus dengan berbagai alasan yang kurang jelas. “Tapi ketika kita tanyakan siapa (orangnya), mereka tidak mau bilang, mungkin karena takut atau apa? Yang jelas ini akan kita telusuri,” ucap Fauzi, merahasiakan nama pedagang yang melapor.

Untuk itu, lanjut Fauzi, Pansus akan membuat tim investigasi di lapangan untuk keabsahan laporan tersebut. Jika dalam perolehan data oleh tim tersebut benar, kata Fauzi, Pansus tidak segan-segan akan menyeret pelaku kepada pihak yang berwajib.

“Kalau benar, kita akan laporkan ke Polresta, karena dianggap telah menghambat kinerja Pansus yang telah dibentuk secara resmi oleh lembaga DPRD,” tegas Fauzi. “Dan Pansus tidak bisa digagalkan dengan (cara) itu,” tambahnya.

Kantor DPRD Kota Sepi-Ikut Bimtek Geser Semua Jadwal

Fikri Akbar, Pontianak

Suasana kantor DPRD Kota Pontianak terlihat lengang, Senin (8/11). Beberapa sumber mengabarkan 45 anggota Dewan tengah melakukan Bimbingan Teknis di Jakarta sejak Sabtu, 6 November kemarin. Dengan adanya penjadwalan yang terkesan mendadak itu, mengeser seluruh jadwal anggota Dewan–baik yang telah dijadwalkan Banmus maupun penjadwalan diluar Banmus.

“Tidak, kita hanya memakai waktu libur (hari Sabtu),” jawab Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (8/11).

Beberapa agenda yang digeser tersebut diantaranya, sidang BK yang sebelumnya dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 – 9 November menjadi tanggal 10 dan 11 November, serta jadwal sidang Pansus Khatulistiwa Plaza dengan agenda pemanggilan pada BPN Kota Pontianak diundur Rabu, (10/11).

“Tidak masalah, penjadwalan Banmus bisa saja dirubah, dengan adanya rapim,” kata Sekretaris Komisi A, Muhammad Fauzi yang tidak ikut berangkat.

Salah satu yang menjadi fokus Bimtek yang dilaksakanakan rombongan dewan itu, secara teknis bersama Badan Anggaran membahas hal-hal yang berkaitan dengan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.

“Sampai hari Selasa (9/11),” kata Kabid Risalah DPRD Kota Pontianak, Muhammad Ali.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas, membantah jika Bimtek diikuti oleh seluruh anggota, dan membuat kantor Dewan terlihat sepi. “Tidak semuanya, tapi sebagian besarlah,” kata Hartono melalui selulernya.

“Saya sudah pulang,” sambung Hartono memberikan jawaban yang berbeda, Senin (8/11).

Meskipun Sudah Ada Benang Merah-Pansus Tetap Akan Panggil BPN

Fikri Akbar, Pontianak

Meskipun pada sidang sebelumnya, Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota telak menemukan satu benang merah bagi penyelesaian polemik di Khatulistiwa Plaza. Namun Pansus akan tetap memanggil pihak BPN Kota Pontianak.

Pansus akan meminta keterangan kepada BPN terkait dasar perpanjangan HGB yang hanya boleh dilakukan oleh PT Seroja.

“Kita akan tetap meminta penjelasan dari BPN yang sekrang. Kalau kemarin, kita hanya meminta kepada Pak Iswan untuk memberikan pandangannya, berdasarkan disiplin ilmu yang dimilikinya,” kata Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi, Senin (8/11).

Karena, kata Fauzi, Pansus beberapa waktu lalu menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku, sebelumnya mereka pernah disuruh menandatangani sebuah surat oleh PT Seroja yang mereka tidak ketahui dan dipahami isinya.

“Cuman fakta informasi ini belum kita dapatkan, apa benar ada surat itu, apakah bentuknya semacam rekomendasi atau perjanjian baru yang dilakukan antara PT Seroja dengan pedagang, kita belum tahu, masih akan kita telusuri. Pansus akan mempertanyakan itu ke BPN,” jelasnya.

Jika BPN membenarkan hal itu, maka Pansus akan meminta kepada pakar hukum untuk memberikan penjelasan apakah perjanjian tersebut dibenarkan. Karena menurut Fauzi, Pansus belum menerima keterangan, apakan perjanjian antara PT Seroja dan pedagang itu sah setlah adanya perjanjian antara PT Seroja dengan Pemkot, yang sebelumnya telah dibuat lebih dulu.

“Sejauhmana pelanggarannya. Dan jika ditemukan ada intimidasi dari PT Seroja (terhadap perjanjian yang dibuatnya kepada pedagang itu), kita akan meminta Pemkot membatalkan perjanjian itu. Atau secara otomatis, perjanjian itu bisa saja gugur, (tidak sesuai dengan undang-undang),” kata Fauzi.

Sebelumnya, dari hasil sidang Pansus yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (5/11) kemarin, bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak, Iswan, Pansus menemukan adanya satu benang merah, yakni bahwa pedagang dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya masing-masing, langsung ke BPN Kota Pontianak, tanpa harus melalui perantara jasa PT Seroja.

“Penjadwalan BPN, Rabu (10/11) jam 9.00 WIB,” tambah Ketua Pansus Erick S Martio, dikonfirmasi via selulernya, Selasa (9/11).

Pansus Khatilistiwa Plaza-BPN Dijadwalkan Hadir Hari Ini

Fikri Akbar, Pontianak

Jika pada sidang sebelumnya, Pansus Khatulistiwa Plaza meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak untuk melengkapi data-data terkait status hukum yang berlaku di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza pada Senin (18/10) lalu. Kini BPN kembali dijadwalkan Pansus, hadir hari ini, Senin (8/11) pukul 1.30 WIB di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak.

Ketua Pansus Erick S Martio kepada wartawan mengatakan, pemanggilan ulang ini mesti dijadwalkan Pansus mengingat pada pemanggilan perdananya, BPN belum dpat memberikan jawaban yang valid, karena kurang lengkap serta tidak akuratnya data yang disajikan oleh pihak BPN. Sehingga pansus terpaksa memending jadwal sidang kemarin.

Erick S Martio menegaskan, penyajian data yang lengkap oleh BPN, sangat diperlukan Pansus. Karena menurut Erick, data itu akan dijadikan salah satu pertimbangan Pansus untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Kita mau jelas sejelas-jelasnya, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini, karena kita akan mengeluarkan suatu rekomendasi yang nantinya wajib untuk dilaksanakan,” tegas Erick kepada wartawan belum lama ini.

Beberapa pertanyaan yang akan diajukan Pansus, diantaranya, meliputi bukti isi perjanjian yang dilakukan oleh Majid Hasan (Walikota saat itu) yang melakukan pemecahan 310 Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1985 kepada Bambang Wijanarko sebagai pemilik PT Seroja Plaza Developer Pontianak, izin pemecahan HGB oleh Pemkot sebagai pemilik HPL, serta persoalan HGB Induk yang memiliki dua nomor sertifikasi berbeda yakni 2940 dan 4322,

“Disamping, terdapat beberapa kesimpangsiuran dalam pemberian perpanjangan HGB yang dilakukan oleh BPN kepada pedagang,” tambahnya.

IPM Kalbar, ke-4 Terjelek-Dongkrak IPM Lewat Pendekatan Kespro

Fikri Akbar, Pontianak

Anggota Koalisi Kespro, Yayu Tri Rahayu mengatakan, menurut data-data yang diperoleh dari tim Koalisi Kespro Kalbar, Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat menempati rangking keempat terendah dari Kaltim, Kalteng dan Kalsel.

Hal itu diungkapakn Yayu usai melakukan audiensi terkait pembahasan kurikulum kesehatan reproduksi (Kespro) sebagai salah satu upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia di Kalbar bersama komisi D DPRD Kota Pontianak di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yayu, Kespro adalah salah satu instrument untuk dapat menilai HDI atau IPM Kalbar. Karena menurut dia jika kesehatan reproduksi di Kalbar bagus maka secara otomatis, efek yang akan dihasilkannya menjadi baik. “Jadi kalau Kespronya bagus jadi keluaran HDI-nya juga bagus,” kata dia.

“Kalbar ini keempat terjelek dari regional Kalimantan, IPM-nya rendah, artinya kan yang paling bawah, sedangkan untuk di Provinsi urutan 29 dai 33. Nah kalau untuk bisa mendongkrtak IPM itu salah satunya melelui pendekatan Kespro,” tutur Yayu.

Sebenarnya, dijelaskan yayu, untuk DPRD Provinsi Kalbar, sudah memiliki hak inisiatif dalam membentuk Rancangan peraturan daerah. Sedangkan untuk Kota Pontianak sendiri, kata dia, masih belum ada.

“Tapi hanya (ada) SK Walikota untuk membentuk Koalisi Kespro, tujuan pembentukan itu sebenarnya dimaksudkan, agar koalisi ini dapat terintegrasi dengan dinas-dinas terkait, tapi setelah ada keluaran kebijakan program itu, siapa yang mau berperan tidak ada, karena masing-masing SKPD sudah dianggarkan di dalam musrenbang,” jelas Yayu.

Kehadiran dirinya dan beberapa koalisi masyarakat lainnya itu, adalah untuk mendorong DPRD Kota Pontianak untuk membuat semacam Raperda atau suatu kebijakan untuk membuat Koalisi Kespro yang bertujuan untuk mencanangkan kurikulum Kespro bagi mata pelajaran di sekolah.

“Masyarakat ini kan tidak digaji, tinggal pemerintah yang membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena di dalam kespro itu ada kesehatan reproduksi remaja yang menggugurkan kandungan, berapa jumlah anak yang tidak virgin akibat kekerasan dalam berpacaran, angka kematian ibu, angka kematian bayi, ini seperti sepele (Kespro), tapi mendongkrak HDI,” jabarnya. “Dimasyarakat sudah bentuk Koalisi Kepsro, diharapkan (pemerintah) memberikan link antara Komisi Kespro (Dinas) dan Koalisi Kespro (Masyarakat),” terangnya.
Dan Hal itu menjadi sangat penting, tambah Yayu lagi, mengingat angka penderita HIV/AIDS di Kota Pontianak sudah memasuki garis merah, “Kita termasiuk 10 besar orang yang terinfeksi HIV/AIDS, 10 besar lalu lintas perdagangan narkoba, 10 besar tindak perdagangan orang, yang memang itu merupakan goal-goal MDGs yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” kata dia.

Pansus Temukan Satu Benang Merah-Pedagang Bisa Urus Sendiri Perpanjangan HGB

Fikri Akbar, Pontianak

Dari hasil sidang Pansus yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (5/11), bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak, Iswan, Pansus menemukan adanya satu benang merah yang dapat dijadikan solusi bagi para pedagang di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Seroja).

Pada pembahasan sidang yang selesai pukul 16.00 WIB itu menyimpulkan, bahwa pedagang dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya masing-masing, langsung ke BPN Kota Pontianka, tanpa harus melalui perantara jasa PT Seroja.

Usai sidang, ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, kesepahamana antara Pansus dan BPN, didasari pada redaksi perjanjian kedua, dengan nomor 08-SP 11 tahun 2001. Disitu dijelaskan, kata Erick, pemilik HGB hanya memiliki hak seluas yang dikuasakan berdasarkan perjanjian.

Dan dalam perjanjian itu, lanjut Erick, sertifikat HGB induk dengan nomor 4322, PT Seroja hanya memiliki HGB sebatas pada lantai 3 dan lantai 4 gedung Khatulistiwa Plaza. Selebihnya, kata dia, sudah milik pedagang masing-masing. “Pak Bambang hanya memiliki luas HGB dari yang dikuasakan, dilantai 3 dan lantai 4, atau dalam artian SELUAS APA YANG DIKUASAKAN saja,” kata Erick kepada wartawan, usai Sidang.

“Hal itu juga berdasarkan pada hukum pertanahan di Idonesia yang memiliki asas horizontal atau strata titel,” tambah Erick.

Sementara itu, Iswan menjelaskan, sebenarnya didalam Permendagri nomor 1 tahun 1977 junto PP 40 tahun 1996, Pemkot memberikan kewenangan dan hak kepada siapa saja, termasuk kepada PT Seroja untuk menggunakan Hak Pengguna Lahan (HPL), sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Namun berhubung HGB yang dimiliki oleh PT Seroja telah dipecah-pecah, kata Iswan, kepemilikan HGB dari masing-masing pedagang adalah serata dan sah di mata hukum serta kewenangannya.

“Perlu diketahui, pengertian HGB berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 adalah hak untuk mendirikan bangunan diatas tanah yang bukan tanahnya sendiri (HPL). Artinya PT seroja hanya memiliki hak kepada gedungnya–selama masa yang sudah ditentukan (yakni berdasarkan perjanjian, 20 tahun saja,red), karena tanahnya milik Pemkot,” paparnya.

Dijelaskan Iswan lagi, hal itu berdasarkan dengan ditemukannnya HGB perpanjangan milik Lukman Sucito (Lim) pada tahun 2000 silam. Lukman, kata Iswan, memperpanjang HGB-nya sendiri sebelum PT Seroja melakukan penandatanganan perjanjian kedua di tahun 2001 bersama Mantan Walikota, Buchari. “Seharusnya pedagang yang lain juga bisa, kewenangan punya Pemkot (bukan PT Seroja,red), buatkan perjanjian untuk pedagang (mengurus sendiri ke BPT),” tutur Iswan.

Sementara dari satu kesepahaman yang telah didapatkan itu, Pansus akan berencana memasukan penjelasan terkait, dalam salah satu butir rekomendasi yang akan dibuat Pansus diakhir masa kerjanya dalam menyelesaikan polemik Khatulistiwa Plaza.

“Kemungkinan pedagang bisa merealisasikannya setelah menunggu adanya rekomendasi dari pansus, agar keimpulannya jelas dan berdasar,” tambah wakil ketua Pansus, Muhammad Fauzi.

3 X Bambang Mangkir Persidangan-M. Fauzi: Jangan Salahkan Pansus Tidak Kasi Keempatan

Fikri Akbar, Pontianak

Hingga pada penjadwalan sidang atas pemanggilan ketiga kepada Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak oleh Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota, Jum’at (5/11), Bambang Wijanarko kembali tidak hadir. Alasan Bambang tidak menampakkan telinganya itupun, diakui Pansus tanpa dibubuhi keterangan yang jelas.

Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi menegaskan, Pansus telah cukup memberikan kelonggaran waktu kepada Bambang untuk menunjukkan etikat baiknya dalam hal menjelaskan persoalan yang terjadi di PT Seroja. Sebagai pemilik, kata Fauzi, Bambang mestinya hadir dan memberikan penjelasannya.

Dengan masa kerja pansus yang cukup terbatas, yakni hanya tiga bulan saja, Pansus akan mengeluarkan satu rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh semua pihak yang terkiat dalam rekomendasi itu nantinya. Konsekwensinya, kata dia, ada atau tidaknya kehadiran Bambang dalam memberikan keterangannya pada rentang masa kerja Pansus itu, “Pansus akan tegas mengeluarkan rekomendasi. Jadi jangan salahkan Pansus dengan alasan tidak memberikan kesempatan,” tegas Fauzi geram.

Semenatara itu, berdasarkan undang-undang 27 tahun 2009 tentang diperbolehkannya Pansus melibatkan pihak kepolisian dalam upaya pemanggilan secara paksa, masih akan terus dipertimbangkan.

“Intinya kita masih akan memberi kesempatan kepada pak Bambang, untuk menjelaskan duduk persoalannya. Dan untuk upaya paksa itu, masih akan kami rapatkan secara internal dulu bersama anggota Pansus,” tambah ketua Pansus, Erick S Martio.

“Kalau dikatakan (alasan) oleh kuasa hukum dari pak Bambang kemarin, bahwa pak Bambang sudah tua dan segala macam, tenang saja, kami tau etika, kami akan perlakukan pak Bambang dengan hormat dan sopan, layaknya orang tua. Yang penting pak Bambang hadir dulu,” lanjut Erick menekankan.

Kasus KP Telah Mengarah ke Tipikor

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio menegaskan kasus Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza sudah mengarah pada adanya tindak pidana korupsi. Hal itu berdasarkan data serta analisis sementara yang dilakukan anggota Pansus.

Erick berpandangan, dari analisis data yang dikumpulkan sementara dari beberapa pihak, menyatakan, selain adanya penyimpangan hukum yang dilakukan oleh PT Seroja, adanya ditemukan kerugian negara yang jumlahnya dimungkinkan tidak sedikit.

“Terhadap apa yang disetort oleh PT seroja, dengan apa yang dipungut (dari pedagang) terlalu jauh perbedaannya. Bedanya kami belum hitung secara pasti, tapi ada beda sangat besar sekali,” ujar Erick kepada wartawan, Kamis (4/11).

Paling tidak ada dua hal, kata Erick, alasan kecurigaan Pansus untuk mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk pada ranah Tipikor. Pertama, kata dia, PT Seroja hanya menyetorkan 3 Milyar persepuluh tahun kepada Pemkot. Jelas hal itu tidak sebanding, menurut Erick, dengan yang dipungut oleh PT seroja dari 310 pedagang, dengan harga 3 juta permeter persegi. “Kontribusinya ke PAD sangat kecil,” kata Erick.

Yang kedua, kecurigan mengarah, kepada PT seroja yang tidak memperkenankan para pedagang yang sudah memecah HGB atau para pedagang yang sudah memiliki secara sah HGB sesuai dengan perjanjian PT Seroja untuk mengurus perpanjangan HGB ke BPN. Namun harus melalui PT Seroja terlebih dahulu, dengan tambahan biaya kompensasi sebesar 5 juta rupiah lagi.

“Jelas dugaan kita sementara ini, perjanjian yang dibuat lemah dan merugikan Pemkot, namun kita ingin minta klarifikasi dulu dengan PT Seroja. Kalau yang dipanggil makin tidak datang, pak Bucharinya tidak datang berarti kita curiganya lebih besar, berarti ini ada konspirasi ketidakbenaran itu, dan arahnya bisa ke Tipikor, dan kita akan tegas dengan rekomendasi yang akan kita buat,” papar Erick.

Dilanjutkan Erick, jika pada saatnya nanti, rekomendasi Pansus menyatakan adanya penyimpangan dan kerugian negara pada pengelolaan pusat perbelanjaan KP ini, maka Pansus akan meminta ke BPK untuk menelusurinya.

“Kemarin kita sudah lakukan sharing ke BPK RI terkait hal ini. Jika hasil rekomendasi yang Pansus hasilkan dari penyelidikan dan investigasi itu, ternyata ada ditemukannya unsur Tipikor, kita melaporkan. Dan kita akan meminta BPK melaksanakan penulusuran dari hasil data-data yang kita laporkan,” jelasnya.


Sementara itu, Erick belum bisa memastikan kapan data secara valid itu akan tersaji, sementara orang-orang yang diduga terkait pada persoalan ini terus saja menunda undangan Pansus. Karena kata Erick, Kamis (4/11) kemarin, Bukhari sudah tidak hadir, sedangkan Bambang sendiri, sudah dua kali mangkir.

“Kalau hukum, BPK tidak masuk, dia masuk pada kerugian keuangan saja, kita lihat dari perjanjiannya dulu, baru lari ke keuangannya,” tutup Erick.

Tekan Resiko Angka Kematian Ibu dan Bayi-Pasang Ayudi dan Kondom Gratis di Posyandu

Fikri Akbar, Pontianak

Berdasakan pencapaian ideal yang ditetukan oleh Millenium Development Goals (MDGs) sampai 2015, untuk menekan angka kematian ibu dan anak di Indonesia, setidaknya perlu adanya 50 persen dari persalinan harus memasang alat kontrasepsi spiral (ayudi).

“Artinya minimal 6600 pasangan. Setiap pasangan harus pasang Ayudi, itu sangat efektif, itu perhitungannya,” ujar Kabid KB BP2KB Kota Pontianak, Arisnawati, kepada wartawan usai melakukan rapat kerja bersama Komisi D di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/11).

Sedangkan untuk Kota Pontianak sendiri, berdasarkan data, sebutnya, dari Januari sampai Oktober ini, telah mencapai 716 pasangan yang memakai ayudi. Pencapaian angka itu turun sedikit dari target yang dicanangkan 773 pasangan, tahun 2010.

“716, dari januari sampai Oktober, targetnya 773,” sampainya.

Ayudi sendiri, lanjut Arisnawati, disediakan oleh Puskesmas, dan diberikan kepada pasangan secara cuma-cuma, tanpa pengecualian, miskin atau kaya.

“Setiap Puskesmas ada. Tidak dibatasi untuk masyarakat miskin, kecuali pil dan suntik, Ayudi dan Kondom, itu gratis, pasangnya (ayudi) juga gratis, nanti kami yang akan bayar,” kata dia.

Sidang Pansus Terus Tertunda-Bukhari Tak Hadiri Pemanggilan Sidang Perdananya

Fikri Akbar, Pontianak

Sidang Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak yang dijadwalkan pada Kamis (4/11) dengan mengagendakan kehadiran mantan Walikota Pontianak, Buchari Arrahman kembali ditunda.

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, penundaan sidang pansus kemarin lebih disebabkan karena Buckari tidak bisa datang dengan alasan masih di Jakarta.

“Hari ini belum bisa, alasannya dia belum terima undangan kita. Dia masih di Jakarta,” kata Erick S Martio, Kamis (4/11).

Selanjutnya dalam agenda yang dijadwalkan pukul 1.00 WIB oleh Pansus itu, Buchari rencanaya akan digandengkan dengan Mantan Biro Hukum Pemkot, Ali Said. Namun Ali Said, hingga siang kemarin juga ikut-ikutan tidak menunjukkan batang hidungnya.

“(Ali Said) Juga tidak muncul ni, dari sekretariat sudah menyampaikan, dari seminggu yang lalu, nanti kita akan koordinasikan lagi, tapi yang paling penting itu pak Bucharilah,” kata Erick, karena menurutnya, Buchari memiliki peran sangat penting dalam menjelaskan terkait isi perjanjian nomor 08 tahun 2001 sekaligus aktor yang ikut menantadatangi perjanjian itu bersama Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Karena dia yang tanda tangan perjanjiannyanya,” jelas Erick.

Untuk penjadwalan ulang keduanya akan kembali dilakukan oleh Pansus. “Minggu depan, saya belum pastikan tanggalnya,” jawab Erick.

Warning Untuk Dewan-Kalau Mosi Tidak Segera Diselesaikan, Rakyat Akan Bereaksi

Fikri Akbar, Pontianak

Persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan lima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas Jum’at (22/10) pekan lalu, menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai, akibat dari mosi tersebut membuat kinerja kedewanan menjadi fakum, kalau tidak bisa dikatakan lumpuh.

Jika persoalan mosi tidak percaya itu tidak segera dituntaskan di internal dewan, tidak sedikit pakar politik di Kota Pontianak yang meramalkan-cepat atau lambat masyarakat Kota Pontianak akan bereaksi ke gedung Dewan yang terhormat.

“Kalau ini tidak cepat disadari, saya kira, rakyat akan menunjukkan reaksi, cepat atau lambat,” kata Pakar Politik Kota Pontianak, Drs. Gusti Suriansyah M.Si kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/11).

Ketua dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia cabang Kalbar ini juga mengatakan, alasan mengapa hingga saat ini masyarakat belum mau bereaksi, katanya, karena masyarakat masih menunggu kedewasaan berpolitik dari kawan-kawan Dewan dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena rakyat bukan tidak perduli dengan permasalahan di Dewan ini, cuman rakyat masih menunggu, sejauhmana kedewasaan politik kawan-kawan di Dewan ini,” katanya.

“Artinya bagaimana mengecilkan masalah yang besar dan menghilangkan masalah yang kecil,” tambah Dosen Fisipol itu.

Jangan sampai, kata Gusti mewanti-wanti, persoalan di internal Dewan berlarut-larut sehingga kemudian menimbulkan stigma negatif terhadap eksistensi kelembagaan dimata masyarakat. “Kita berharap antara ketua Dewan dan pimpinan-pimpinan Fraksi bisa duduk satu meja, kemudian selesaikan secara intermal, karena berpikir masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.

Karena kata Gusti lagi, tidak sedikit dampak yang akan diterima masyarakat, akibat berlarut-larutnya polemik kedewanan itu. Mengingat penyampaian kepala daerah terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah Kota Pontianak tahun anggaran 2011 serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap lima buah rancangan Perda 2011 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak yang belum diketuk palu, sudah barang tentu rakyat tidak akan membiarkan hal ini.

“Selesaikanlah segera mungkin, silahkan BK memfasilitasi,” katanya.

Sebelumnya, kelima fraksi telah menyampaikan surat pernyataan sikapnya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/11). Kemudian BK akan menindak lanjuti masuka dari kelima Fraksi tersebu pada rapat tertutup sidang BK yang dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 sampai 9 November. “Kami sudah sampaikan ke BK,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Mansur saat melakukan jumpa pers, Rabu (3/11).

BPK Tidak Punya Data Aset KP-Pansus Alami Kesulitan

Fikri Akbar, Pontianak

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalbar mengaku, secara khusus pihaknya tidak memiliki data tentang berapa jumlah aset pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Kota Pontianak yang disetorkan kepada pihak Pemda Kota Pontianak.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI, Sigit Pratama Yudha kepada wartawan, Rabu (3/11) usai menerima kunjungan tim Pansus Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak di ruang rapat kantor BPK RI Jl. Ahmad Yani Pontianak.

Dikatakannya, BPK RI tidak pernah melakukan pendataan secara rinci terhadap Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah Kota Pontianak itu, dari segi asset KP maupun berapa besaran nilai aset yang terlapor dari KP ke Pemkot.

“Secara rinci, kita belum ada,” kata sigit di ruang kerjanya.

Namun, kata Sigit terkait data keseluruhan jumlah aset yang ditrangani oleh Pemkot termasuk berapa jumlah aset KP secara umum, ada. Namun Sigit, juga masih belum mau berterus terang berapa jumlah data secara umum yang disebutkannya itu.

“Secara umum, ya ada,” kata dia. “Belum bisa kita omongkan, karena kalau bicara soal angka, itu kan sensitif,” jawab Sigit.

Sementara itu, Pelaksana Harian (plh) Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Juwadi Wahid ketika hendak dikonfirmasi, enggan memberikan berkomentarnya. “Nanti nanti, nanti saja,” ucapnya singkat.

Ketua Pansus Erick S Martio yang ditemui usai pertemuan menandaskan, alasan BPK belum memberikan data nilai aset KP kepada Pansus, karena dalam penyelesaian kasus KP memuat dua unsur, ranah hukum dan ranah keuangan. Sehinggan BPK, kata dia, meminta kepada Pansus untuk melaporkan nilai aset KP berdasarkan yang Pansus terima dari Pemkot. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BPK.

“Kalau memang terjadi penyimpangan terhadap ranah keuangan, kita (baru) bisa meminta BPK lebih lanjut,” kata Erick yang kala itu didampingi oleh anggota Pansus lainnya.

Sementara ini, menurut Erick, Pansus memiliki sedikit kendala dalam hal mengumpulkan sumber data dari berbagai sumber (Pemkot) termasuk keterangan dari Direktur Bambang Wijanarko sendiri yang telah dua kali mangkir undangan Pansus.

“Belum tuntas. Terutama dari PT Seroja yang belum memberikan penjelasannya, kita sangat sayangkan sekali. Pemkot (juga) masih menunda akibat ketidaklengkapan data,” katanya.

Namun diakui Erick, dirinya tidak akan patah semangat. Pansus, katanya akan bekerja lebih keras untuk mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan yang dianggap penting dan perlu, sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi nantinya

“Saya berharap dinas-dinas dalam waktu dekat, mereka harus lengkap, paling lambat minggu depan, kalau tidak Pansus akan menilai bahwa Pemkot tidak valid dalam pengelolaan data,” imbaunya tegas.

FKHN Sepakat Sisihkan gaji, Bantu Korban Mentawai

Fikri Akbar, Pontianak

Menanggapi banyaknya elemen masyarakat yang melakukan penggalangan dana untuk korban bencana Tsunami di Kepualuan Mentawai dan Gunung Merapi, Jogjakarta. DPRD Kota Pontianak, memberikan apresiasi sebagai bentuk tanggungjawab moral itu kepada masyarakat serta donatur yang menyumbang.

Sebagai bukti tanda rasa kepedulian dan solidaritas nasional itulah. Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani (FKHN) DPRD Kota Pontianak, Muhammad Fauzi, bersama teman fraksi lainnya turut menggalang dana dengan cara menyisihkan gaji mereka.

“Setelah melakukan rapat fraksi bersama kawan-kawan telah melakukan kesepakatan untuk menyisihkan gaji untuk membantu korban bencana alam di Indonesia Khususnya korban tsunami di Kepualuan Mentawai dan Gunung Merapi, Jogjakarta. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita kepada rakyat Indonesia,” kata Fauzi belum lama ini.

Kata Fauzi, musibah berupa bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia merupakan sebuah cobaan, namun sebagai masyarakat Indonesia yang mencintai negerinya, untuk tetap selalu dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kita harus bisa mengambil hikmahnya. Allah (SWT) sendiri telah mengingatkan bahwa kerusakan dimuka bumi ini adalah akibat dari manusia sendiri, jadi kita sebagai umat manusia harus bisa mengintrospeksi diri dari kesalahan-kelahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia dan lingkungan,” ceramah Sekretaris Komisi A itu.

Selain itu, Fauzi turut juga mendoakan kepada masyarakat yang menerima musibah ini dikuatkan imanya dan di berikan ketabahan ketabahan.

Pansus Temukan 2 Kunci Penyelesaian Kasus KP-Sutarmidji dan Bambang

Fikri Akbar, Pontianak

Dari hasil data yang dikumpulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak selama lebih kurang 1 satu bulan sejak terbentuknya Pansus tanggal 7 Oktober 2010, Pansus mulai memilah, mana data Skunder dan mana yang data Primer.

Dari hasil analisis olahan data sementara yang diterima Pansus, Pansus telah menentukan sedikitnya ada 2 kunci bagi permasalahan Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) untuk dapat diselesaikan. Yakni Pemkot dan PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Pemkot dan Bambang Wijanarko, Kuncinya dua itu,” ujar Ketua Pansus, Eric S. Martio saat berbincang dengan dengan Borneo Tribune di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Menurut Erick, usulan data dan keterangan dari kedua pihak itu, merupakan data Primer, yang tanpanya, mustahil Pansus dapat membuat kesimpulan yang utuh. Pemkot dalam hal ini adalah Walikota Pontianak, Sutarmidji. Selain data sekunder lain yang juga dianggap penting, yakni BPN, Asset, Tata Kota, Biro Hukum, dan BP2T.

Kalau BPN tidak terlalu lah ya, Walikota Pontianak yang baru ini (Sutarmidji), ini semua kan kedepan harus diperbaiki, Walikota lama (Buchari) hanya kita minta menjelaskan kenapa? Karena perjanjian antara Pemkot dan Bambang kan sudah terjadi,” kata Erick.

Sutarmidji dipandang penting posisinya di mata Pansus, karena, rekomendasi yang akan diberikan pansus berkaitan erat dengan kebijakan yang dibuatnya sekarang dan kedepan. Dalam artian, kata Erick, faktor-faktor aspek budaya dan sosial wajib menjadi pertimbangan serta acuan bagi anggota Pansus dalam menerbitkan rekomendasi nantinya.

“Ya harus, kebijakan yang dibuat itu nantinya jangan sampai merugikan pedagang,
Pasti menjadi pertimbangkan. Karena KP ini juga, bagaimanapun harus dipertahankan dari segi bangunannya, kita mau cari jalan keluar seadil-adilnya,” sampainya.

Kembali, Bambang Tidak Hadiri Pemanggilan Pansus

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio menegaskan, Jika pada pemanggilan ketiga yang dijadwalkan pada tanggal 5 November siang, Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko masih tidak mucul. Maka, kata Erick, ada kemungkinan Pansus akan membuat rekomendasi tanpa hak jawab dari Bambang. Selain upaya paksa yang juga akan dilakukan setelah pemanggilan ketiga.

“Ketiga kali, dia tidak datang, kita bisa minta pihak kepolisian. Tidak datangpun tidak masalah, berarti dia mengakui apa yang akan pansus simpulkan atau yang akan direkomendasikan,” tegas Erick usai ditundanya rapat Pansus pada agenda pemanggilan kedua, Bambang Wijanarko, Selasa (2/11).

Menurut Erick, Pansus memiliki hak yang kuat di mata Undang-undang, termasuk apapun yang akan disangkakan Pansus kepada Bambang dalam hal perwujudan rekomendasi Pansus nanti. Mengingat, sambung Erick, rekomendasi Pansus merupakan buah dari hasil rapat Pansus yang wajib dilaksanakan oleh semua kalangan, termasuk Pemkot.

“Apakah ada penipuan, tidak sahnya perjanjian, unsur korupsinya, itu haknya pansus. Seharusnya, kalau dia (Bambang) merasa benar, dia harus datang, kalau dia tidak datang, artinya dia membenarkan apa yang pansus rekomendasikan,” tegas Erick kesal.

Dan kata Erick lagi, mengingat penjelasan Bambang merupakan data Primer yang harus diterima oleh Pansus, maka, kata dia, Pansus tetap sangat mengharapkan kehadiran Bambang, tanpa menggunakan upaya paksa.

“Mengapa dia memungut begitu tinggi, 3 juta permeter persegi, padahal tidak segitu yang dibayarnya ke Pemkot, jadi disitu ada unsur seolah-olah (Bambang) merugian Pemkot. Dugaan kita ada sesuatu, makanya dia harus hadir dulu, dia harus klarifikasi. Yang jelas lagi, ada unsur diskriminasi, mengapa mereka (para pedagang) yang sudah memiliki sertifikat HGB pecahan sendiri, itu tidak bisa memohon sendiri (ke BPN), tapi harus melalui PT Seroja, seolah itu masuk adanya unsur penipuan,” papar Erick tentang beberapa pertanyaan penting disamping pertanyaan penting lainnya yang masih mengganjal.

Walikota Harap Khairil Mampu Jembatani Hubungan Pemkot dan Dewan.

Fikri Akbar, Pontianak

Berkaca dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan antara Pemkot dan Dewan akhir-akhir ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji mengharapkan kepada Sekretaris Dewan, Khairil Anwar, mampu menjembatani hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif.

Hal itu disampaikan Sutarmidji karena mengingat hubungan dirinya sebagai kepala daerah dengan DPRD Kota Pontianak yang sempat meruncing dua pekan ini.

“Saya mengingatkan pak Khairil sebagai sekretaris DPRD, hendaknya bisa menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” sampai Sutarmidji dalam pidatonya, seusai melantik secara resmi, Khairil Anwar sebagi Sekwan periode 2010-2015 di aula Sultan Syarif Abdurrahman kantor Walikota Pontianak, Selasa (2/11).

“Maslah persidangan, masalah kehadiran SKPD, masalah kehadiran kepada daerah dan wakil kepala daerah, sekda dan lain sebagainya, dan setiap penyusunan jadwal sidang-sidang di dewan, hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata dia.

Hal itu penting, kata Sutarmidji, mengingat banyak pembahasan di gedung Legislatif yang juga mengharuskan kehadiran seorang kepala daerah. “Pembahasan APBD pembahasan perubahan APBD, pebahasan perhitungan anggaran yang mengharuskan kehadiran kepala daerah dalam penyampaiannya maupun pendapat akhir, itu juga harus di kordinasikan dengan Sekda terlebih dahulu,” kata dia.

Disamping itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, untuk dapat bersinergi dengan kinerja kedewanan. Hal itu diapndang demi kelancaran kinerja pemerintahan dan dewan sebagai fungsi kontrol.

“Antara DPRD dan Eksekutif, tidak pada tempat untuk saling berhadapan, tetapi mitra dalam melaksanakan pemerintahan. Kepada seluruh SKPD juga tidak untuk saling berhadapan, tetapi merupakan satu sinergi untuk membangun Kota yang kita cintai,” kata dia.

“Ketika saya selaku kepala daerah, sebagai pemerintah menjalanka tugas-tugas pemerintahan, maka porsi dewan adalah mengawasi, itulah political control,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Khairil Anwal, dilantik berdasarkan keputusan Walikota Pontianak dengan nomor surat 821: .22/208/BKD-M/2010 tertanggal 2 November 2010. hadir pada kesempatan itu, Sekda, asisten I II III Pemkot, Staf Ahli Pemkot, Kabag, Kaban, Kadis serta camat se-Kota Pontianak.

Beli Martabak, Tas Disentak

Fikri Akbar, Pontianak

Sri Sundari (49) warga Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Dwi Ratna Indah III, Selasa (2/11) dijambret oleh dua kawanan penjambret di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo sekitar pukul 19.00 WIB dekat SMU 4.

Sri, yang awalnya sedang membeli martabak untuk keponakannya itu, tidak merasa curiga sedikitpun terhadap dua pelaku yang sudah nongkrong memperhatikannya sejak pertama kali dia singgah di gerobak martabak.

Namun setelah selesai membayar, Sri yang baru pulang bekerja di kantor Jl. Sutoyo itu, dipepet dua orang, dan langsung merampas dengan kasar tas yang ditarus di samping sebelah kanannya itu.

“Saya kira teman saya, mau nyapa, karena dia dekat-dekat, tak taunya, malah tas saya di rampas. Saya kaget, terkejut sampai tidak sempat melihat pelaku,” papar Sri. “Pelaku pakai motor apa, KB-nya berapa, saya tidak sempat, tapi yang jelas dia dua orang,” tambah Sri.

Walhasil, tas berisikan surat-surat berharga, seperti ATM, buku tabungan, Askes, berkas-berkas penting pekerjaan kantornya, kamera digital berhasil disambar. Disamping sejumlah uang yang belum bisa dikira nominalnya di dalam dompet.

“Syukur HP saya simpan di kocek, dan (posisi) laptop disamping kiri aman, cuman itulah, kamera digital, dan surat-surat yang penting, habis,” sesalnya. “Karena sudah malam ya, kemungkinan besok saya akan ke Bank dulu sebelum melapor ke polisi, minta ATM saya blokir,” ujar Sri.

Senin, 29 November 2010

Alokasi Dana RAPBD Sambas 2011 Sebesar 701, 02 M


Fikri Akbar, Sambas

Jumlah alokasi dana Kabupaten Sambas yang akan dianggarkan lewat APBD tahun 2011 ditaksir sebesar Rp. 701, 02 milyar. Hal itu disampaikan Bupati Sambas, Burhanuddin A. Rasyid usai menghadiri Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2011 Kab. Sambas di gedung DPRD Sambas, Senin (29/11).

“Alokasi itu dibagi dua kelompok, Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung,” jelas Burhanuddin kepada wartawan.

Dari total nilai Rp. 701, 02 milyar, Belanja Tidak Langsung dirincikan mencapai 478, 53 milyar, dan sedangkan sisanya Rp. 222, 49 milyar dialokasikan untuk Belanja langsung. “Belanja Tidak Langsung tidak bisa diganggu gugat, kare itu khusus untuk gaji pegawai,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Sekda Kabupaten Sambas, Zulkifli menyatakan, peruntukan sebesar Rp. 701, 02 milyar itu lebih turun 55, 10 milyar atau 7,29 persen dibandingkan tahun 2010.

“Mengalami suflus (penurunan) Rp. 55, 10 milyar atau sekitar 7, 29 persen dari tahun ini,” tambahnya.

Empat Formasi CPNS Kosong-Mardani Tolak SDM Sambas Lemah

Fikri Akbar, Sambas

Hingga hari terakhir pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Sambas, Jum’at, (26/11) lalu, sebanyak empat formasi penerimaaan yang dibuka oleh BKD Sambas kosong.

Kekosongan demi kesongan yang kerap terjadi setiap tahunnya itu kemudian mengundang tandatanya publik kepada Sumber Daya Manusia Kabupaten Sambas yang kurang mumpuni. Empat formasi yang kosong itu, adalah dua formasi Kesehatan dan dua formasi pada bidang teknis, dengan spesifikasi rata-rata S-1 dan D-4.

Menaggapi hal itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Sambas, Mardani, buru-buru menolak anggapan berbagai kalangan yang mengatakan bahwa SDM Sambas lemah. Namun yang ada menurutnya, animo masyarakat yang kurang untuk menjadi PNS, khususnya pada bidang kesehatan, dokter gigi.

“Bukan berarti lemah, tapi kurangnya animo masyarakat kita yang ingin menjadi PNS dokter gigi, jadi bukan itu, SDM Sambas sudah cukup meningkat kalau dibanding dengan tahun-tahun lalu dan persentasenyapun naik sangat signifikan sekali,” tutur Mardani usai Paripurna pembacaan Nota Keuangan RAPBD 2011 oleh Bupati Sambas, Senin (29/11).

Dan lagi, menurutnya, kurangnya pendataan, pengumuman, sosialisasi CPNS kepada masyarakat yang lebih awal diajukan oleh BKD, penyebab penurunan bahkan kekosongan pada formasi.

“Jadi bagi calon pelamar kurang mempersiapkan dirinya, dari instansi terkait kedepan bisa lebih mengusahakan lebih awal, kalau dapat bisa lebih dipercepat, paling tidak tiga bulan sebelumnya sudah diberitahukan bidang-bidang yang akan dibuka, jadi jangan sampai, terulang-terulang terjadi kekosongan-kesongan, saya kira kurangnya itu saja,” menurutnya.

Namun demikian, beberapa tahun terakhir, faktanya PNS Sambas, khususnya pada bidang kesehatan, lebih banyak diisi oleh orang dari luar, ketimbang dari Sambas sendiri. Sehingga peran SDM Sambas dinilai kurang, dalam memajukan serta peningkatan mutu pelayanan masyarakat Sambas.

“Sekali lagi saya tegaskan, SDM Sambas tidak lemah, jadi karena minat masyarakat saja yang kurang menjadi PNS dokter gigi, dan mereka mungkin sudah banyak daftar keluar (Sambas),” tegasnya lagi.

Pemerintah sosialisasi mendorong masyarakat untuk mau menjadi PNS, itu satu dan kedua pemerintah juga harus memberikan keluasan bagi para pendaftar dari luar selain dari masyarakat Sambas, karena dulu-dulunya dari jawa.

Alasan senada juga disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sambas, Burhanuddin A. Rasyid. Dia menilai, putra-putri Sambas banyak yang memiliki keahlian dan kualifikasi strata yang cukup, namun permasalahannya, lanjutnya, masyarakatnya saja yang masih enggan menjadi PNS, dan lebih memilih untuk membuka praktek mandiri.

“Kita perlu itu, cuman peminatnya tidak ada, banyak dokter yang tidak mau menjadi pegawai negeri. Dan kita minta, putra-putra daerah supaya mau menjadi dokter gigi kedepan. Kita bukan terus formasi itu, kita butuh itu,” sampainya.

Dan menurut Burhanuddin lagi, prsesuaian gaji yang dinilai kecil yang diterima oleh masing-masing PNS dokter itu bukanlah menjadi alasan kekosongan formasi. Namun ditambahkannya lagi Pemerintah akan berusaha meningkatkan insentif daerah kepada para PNS Dokter di Sambas.

“Gaji tetap sesuai standar, cuman insentif yang berbeda setiap daerah, insyaallah kalau PAD kita meninggkat kita pasti akan memberikan kesejshteraan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Badan Penanaman Modal Sambas Minim Sarana-Investasi Sambas Stagnan 10 Tahun Terakhir

Fikri Akbar, Sambas

Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu di Kabupaten Sambas minim sarana. Imbasnya, proyeksi investasi termasuk perijinan semisal; IMB, UUG, SUJK dan SIUP di Pemkab Sambas sedikit terkendala. Ditambah lagi dengan kantor yang ada sekarang ini, masih menumpang dengan menempati bangunan eks gedung Pancasila dan kantor Transmigrasi.

Sebagian kalangan menilai, kantor yang berlokasi di jalan Gusti Hamzah itu, kurang representatif, mengingat BPM merupakan salah satu penyumbang besar bagi PAD Pemkab Sambas dengan investasi yang sedang berjalan, yakni perkebunan kelapa sawit.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu, Yayan Kurniawan membenarkan hal itu, menurutnya, beragam fasilitas pendukung seperti komputer dan layanan internet masih sangat terbatas. “Komputer, termasuk sarana Sistem Pelayanan Perijinan Secara Elektronik (SPIPISE), untuk ter-online-kan dengan BKPM pusat,” ujar Yayan di ruang kerjanya, Senin (29/11).

Alih-alih memiliki fasilitas lengkap, menurut Yayan, desain kantor BPM yang ada sekarang ini, tidak merepresentasikan kantor BPM dan perijinan sebagaimana mestinya. “Memang sarana dan prasarana ini, memang harus didesain untuk perijinan, misalnya ada front office, back office, kalau ini ya pelayanan dengan memanfaatkan ruangan yang ada aja,” keluhnya.

Dengan minimnya sarana-sarana tersebut, Yayan juga mengaku, secara otomatis akan berimplikasi pada lambannya kinerja pembuatan surat ijin dan lain sebagainya. Sedangkan dana yang di anggarkan dari Pemkab untuk tahun 2011, dirasa kurang dari cukup. “Dananya Cuma 50 juta, sangat-sangat minim, tahun depan ya akan kita siapkanlah dengan dana yang ada itu, mudah-mudahan cukup. 2010 malah tidak ada anggaran untuk desain tempat,” kata dia.

Yayan berharap, Pemkab dapat lebih memperhatikan kebutuhan BPM, mengingat pelayanan kinerja hanya dapat berjalan dengan baik, jika didukung dengan fasilitas yang memadai. “Akan ada perbaikan kinerja kita lah, Seperti pelaporan secara online, yang (intinya,red) cukup representatif lagi,” harapnya.

Dorongan senada, disampaikan oleh Anggota Komisi A DPDR Sambas, Usa Maliki. Ditegaskan oleh Maiki, sejak sepuluh tahun terakhir berjalan, investasi di Sambas mengalami stagnanasi. Dan menurutnya, persoalan dukungan dan kebutuhan sarana dan prasarana BPM oleh Pemkab sudah mendesak.

“Demi peningkatan, sangat urgen sekali, kalau kita lihat, investasi di Sambas pada 10 tahun terakhir masih stagnan, hanya di perkebunan saja, yang lain masih belum berkembang, baru sekedar wacana saja, dan bagaimana (kelengkapan sarana ini,red) dapat menarik investor, mengingat Sambas begitru strategis dalam skala nasional,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar pemerintah bertindak cepat dalam peningkatan investasi di Sambas. “Terkait dengan kantor ini, kami menghimbau kepada Pemerintah, untuk sarana dan prasarana itu dipercepatlah penganggarannya, karena itu dipandang sangat urgen sekali, kalu bisa 2011 ada,” sarannya.

Sementara itu, Bupati Sambas, Burhanuddin A. Rasyid, mengatakan pemerintah sedang bekerja keras dalam membangun Sambas termasuk investasi sebagai penunjang. Menurut dia, perubahan dan perbaikan maupun penambahan tidak dapat dilakukan dengan sekejab mata, namun butuh proses dan perhitungan anggaran yang lebih akurat. “Ya memang pertama kantornya aja numpang. jangan itu saja, dulu saja waktu 2001, semua kantor kita pinjam, rumah rakyat,” katanya.

Ditambahkan Burhanuddin, kantor BPM dan Pelayanan Perijinan Terpadu sudah selesai dibangun dan bisa segera ditempati di Jl. Pembangunan. Dan dia berjanji, kantor yang baru ini dijamin lebih bagus dan memiliki fasilitas yang lebih lengkap. “Dan kita mau penampilannya, supaya orang mau masuk harus bagus itu, indah dan alatnya juga akan kita lengkapi,” pungkasnya.

Kapolres Sambas Lantik Lima Kapolsek- Winarto; Tingkatkan Patnership Building dengan masyarakat

Fikri Akbar, Sambas

Kepala Kepolisian Resor Sambas, Ajun Komisaris Besar Polisi, Winarto, Senin (29/11) melantik sedikitnya lima Kapolsek dari 12 nama yang juga turut dipromosikan untuk naik jabatan. Pelantikan dilaksanakan di lapangan depan kantor Polres Sambas.

Lima kapolsek yang dilantik itu, yakni; Kapolsek Sambas Polres Sambas dijabat oleh AKP Andi Oddang Riuh, Kapolsek Sejangkung, AKP Habib Turhiba, Kapolsek Tekarang Polres Sambas, Iptu Laelan Sukur, Kapolsek Pemangkat Polres Sambas yang dijabat oleh AKP Lintar Mahardhono dan Kapolsek Sajingan Besar yang dijabat oleh IPDA Andika Dharma Sena.

Disamping terdapat tujuh nama lainnya yang mendapat promosi kenaikan jabatan. Diantaranya; AKP Ya’ Muhammad Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Sambas untuk selanjutnya dimutasi ke Dit Samapta Polda Kalbar. Kemudian, AKP Antonius Sarjana menempati posisi jabatan Kasat Sabhara Polres Sambas.

Selanjutnya, AKP Moris Siagian, yang sbelumnya menjabat Kapolsek Sambas Polres Sambas menduduki jabatan Dit Samapta Polda Kalbar. Kemudian AKP Suryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sejangkung Polres Sambas akan melaksanakan tugas barunya selaku Polres Sanggau.

AKP Asmadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tekarang. Kemudian, ada IPDA Cucu Safiyudin yang naik jabatan untuk melaksanakan mutasi ke Bid. Telekomunikasi Polri Polda Kalbar. Sebelumnya Cucu menjabat selaku Kapolsek Pemangkat Polres Sambas. Dan terakhir IPDA Yober Lisu yang menyerahkan kedudukan Kapolsek Sajingan Besar kepada koleganya, IPDA Andika Dharma Sena.

Winarto menyampaikan, sirkulasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa, hal itu dimaksudkan dengan tujuan agar masing-masing personil dapat meningkatkan karirnya ke jenjang yang lebih tinggi lagi, disamping sirkulasi suasana bertugas yang juga dibutuhkan.

“Tetap menjunjung tinggi amanah yang diemban dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya, tetap berdisiplin dan liyalitas tinggi, melayani serta meningkatkan patnership building dengan masyarakat,” pesan Winarto kepada 12 personil yang naik jabatan itu.

Kamis, 25 November 2010

MABM Kalbar Gelar Seprahan Rumah Melayu-350 Tokoh Masyarakat Kalbar Diprediksi Bakal Hadir

Fikri Akbar, Pontianak

Dalam rangka melestarikan tradisi ‘puak’ Melayu Kalimanta Barat, Majelis Adat Budaya Melayu Kalbar menggelar acara seprahan, yang rencananya akan dilaksanakan pada (27/11) besok.

Ketua Panitia Festival Seni Budaya Melayu (FSBM) VI Kalbar, Drs. H. Awang Sofian Rozali, menjelaskan bahwa Seprahan yang diberi tajuk “Seprahan Rumah Melayu” tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut pelaksanaan FSBM VI yang akan berlangsung pada tanggal 14-18 Desember ini.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tradisi makan ala Melayu khususnya Melayu Pontianak yang unik sekaligus eksotik kepada masyarakat Kalbar.” Ujar Awang di Pontianak (25/11).

Awang mengatakan, Seprahan memiliki keunikan tersendiri, mulai dari hidangan yang disajikan, prosesi penyajian hidangan dan menyantap makanan, hingga nuansa yang acara seprahan yang khas. Ciri khas seprahan adalah makan melantai, dimana makanan yang disajikan adalah makanan khas Melayu. Tradisi ini akan dipimpin oleh seorang Kepala Saprah.

“Dari sekian banyak model makan seprahan, dalam Seprahan Rumah Melayu kali ini akan mengikuti model seprahan Melayu Pontianak, dimana sajian makanan dan undangan diposisikan dalam sebuah lanjar dengan posisi berhadap-hadapan. Dan biasanya tradisi seprahan dilaksanakan dalam rangka untuk mengawali atau menutup sebuah hajatan,” terang Ketua MABM Kalbar itu.

Seprahan Rumah Melayu, tambah dia, kali ini dilaksanakan untuk menyambut sebuah hajatan besar MABM Kalbar yang akan menyelenggarakan FSBM VI. “Mudah-mudahan dengan seprahan ini hajatan besar yang kami rencanakan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.” Harap Awang Sofian.

Pada moment budaya tersebut, akan mengundang sedikitnya 350 tokoh Kalbar. “Selain tokoh-tokoh Melayu, para pejabat Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat Kalbar, kami juga mengundang para pebisnis dan eksekutif perusahaan swasta yang sebagian besar berasal dari luar Kalbar untuk mengenalkan tradisi ini kepada mereka,” tukas Awang yang juga selaku Anggota DPRD Kalbar.

Peringatan HUT PGRI ke-65-PGRI Minta Pemerintah Perhatikan Pendidikan Daerah Perbatasan

Fikri Akbar, Sambas

Wakil Bupati Sambas, Juliarti Alwi menegaskan bahwa pemerintah akan lebih meningkatkan serta menggiatkan kinerja dan keprofesionalan para guru dalam mengajar. Hal itu dikatakan Juliarti usai menghadiri upacara dalam rangka HUT PGRI ke-65, Kamis (15/11).

Kepada ratusan peserta yang hadir dalam apel yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Sambas itu, Juliarti mengharapkan. Kompetensi dan keprofesionalismean guru dapat lebih ditingkatkan. Karena menurutnya, sosok guru merupakan ujung cerminan bagi pendidikan di Kabupaten Sambas.

“Yang lebih ditingkatkan memang adalah profesionalisme guru dalam rangka mengantarkan dan mempersiapkan anak didik kita menjadi anak-anak yang berwawasan luas dalam rangka meningkatkan pendidikan. Akan kita tingkatkan selalu kompetensi sesuai dengan harkat dan martabatnya, sebagai guru,” kata Juliarti yang pada kesempatan itu, selaku komandan upacara HUT.

Namun disisi lain, Wakil ketua PGRI Kabupaten Sambas, Mahrus Saman mengingatkan, untuk menciptakan kondisi seperti apa yang dicita-citakan Juliarti dan masyarakat Sambas, Pemda harus lebih serius memperhatikan pendidikan di Sambas, khususnya di daerah-daerah perbatasan terpencil.

“Untuk lebih memperhatikan, disamping itu kualifikasi di Kabupaten Sambas ini memang cukup tinggi,” ujar Mahrus kepada wartawan.

Caranya, saran Mahrus, Pemda dapat menambah kuota jumlah tenaga pengajar untuk masing-masing daerah perbatasan dan terpencil itu. Dan kata Mahrus lagi, cita-cita itu hanya dapat direalisasikan, apabila kuota tersebut dijadikan skala prioritas oleh Pemda.

“Untuk kita, di Kabupaten Sambas sangat berharap kepada Pemerintah Daerah, agar khususnya untuk daerah perbatasan dan daerah terpencil, penambahan jumlah guru itu dapat dijadikan skala prioritas, artinya untuk daerah-daerah perbatasan perlu ada perhatian khususlah, contohnya itu seperti Kecamatan Sajingan, Kecamatan Paloh,” kata dia.

“Sambil merintis RSBI SBI, untuk dapat memotivasi guru,” tambah Kepala Bidang TK/SD Disdik Kab Sambas itu. Mahrus mengatakan, untuk saat ini, kualitas guru Sambas cukup memberikan ruang bagi mutu pendidikan murid-murid.

Sementara itu, Sekretaris panitia PGRI, Masrip mengatakan, dalam rangka memperingati HUT PGRI yang ke-65 itu. Bersama Pemda, panitia telah menetapkan 3 agenda yang dijadikan rangkaian dalam memeriahkan HUT kali ini.

“Rangkaian ada 3, Kamis, upacara di Kator Bupati, Sabtu malam, terdapat gelar bduaya yang bertempat di Waterpon area komplek Istana Kraton Sambas, hari Minggunya jalan santai (penutupan) berhadiah,” jelas Masrip.

“Adun hadiah-hadiah yang akan kita berikan kepada peserta lombah, berupa hadiah utama, sepeda motor, kulkas, sepeda anak 10 buah, dan lain-lain. Dananhya, berupa sumbangan dari instansi pemerintah dan masyarakat, dan para guru,” terangnya.

Peserta event jalan santai pada Minggu, akan diikuti oleh unsur masyarakat dan pemerintah, guru dan murid.

Jumat, 19 November 2010

DPRD Kota Pontianak Dahulukan Kepentingan Masyarakat -Skala Prioritas Masyarakat Umumnya Terkendala Oleh Waktu dan Anggaran

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak Ardiansyah, mengatakan selalu mengawal setiap program yang dilakukan bersama mitra kerja, dalam hal ini SKPD yang berada dinaungan Komisi A tersebut.

”Kita bekerja sesuai dengan mekanisme dan sistematik dengan mengawal program bersama mitra kerja kita. Selama 2010 ini,” ujar Ardiyansyah.

Menurutnya, sepanjang tahun 2010 ini, dari Januari hingga November, lebih dari 50 persen aspirasi masyarakat yang diagendakan dalam rapat bersama Komisi A dan instansi terkait, telah selesai dibahas. “Aspirasi itu kemudian masuk dalam Banmus dan akhirnya dirapatkan, sehingga nanti hasilnya berupa rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” teranghnya.

Ariansyah mengakui, keterbatasan waktu membuat beberapa program yang dianggap bermasalah belum bisa terselesaikan dengan baik, diantaranya, permasalahan Perumnas IV, pelayanan perizinan satu yang belum maksimal, pemberlakuan KTP elektronik di 2011 yang masih dalam fase pembahasan, dan juga masalah yang terkait pada pembenahan aset-aset pemerintah yang belu terakomodir

“Masalah-masalah itu sudah kita bahas bersama instansi terkait, tetapi belum sepenuhnya maksimal, karena solusinya juga belum sepenuhnya bisa berjalan. Birokrasi-birokrasi yang ada masih berbelit-belit sehingga perlu kita pangkas untuk mempermudah permasalahan yang ada,” jelas Ketua Komis yang membidangi Pemerintahan itu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Herman Hoffi Munawar menyampaikan, kedepan Komisi yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata itu, berkeinginan untuk mempunya konsep pembangunan di Kota Pontianak serta langkah-langkah konkrit yang akan dilaksanakan dengan mitra kerja dan steack holder yang ada.

Menurut Hoffi, pembangunan Kota Pontianak yang lebih maju, sudah seharunya diperlukan pemikiran bersama, “Meskipun kita harus maklum dengan keterbatasan SKPD yang, terutama masalah anggaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak, Djohansyah menambahkan, demi untuk mendukung pembangunan Kota Pontianak lebih maju–seperti yang telah dicita-citakan oleh masyarakat, mesti dibarengi dengan adanya peningkatan PAD yang bersumber dari segi pajak dan retribusi.

“Masalah pajak dan retribusi menjadi pembahasan alot DPRD dengan sejumlah SKPD, mengingat jika anggaran dari sekrtor pajak dan retribusi tinggi makan secara otomatis pembangunan di Kota Pontianak ini juga akan semakin maju,” katanya.
Dikatakannya, meskipun kebuijakan pemerintah dipandang belum sepenuhnya optimal, seperti perolehan pajak dari sektor parkir, reklame, restoran hotel tempat hiburan malam, karaoke, diskotik dan beberapa aset pemerintah yang dikelola oleh pihak swasta, “Namun menjelasng akhir 2010, Komisi C tetap intens melibatkan beberapa SKPD dibawah payung Komisi yang membidangi Keuangan dan Perekonomian itu,

“Seperti Dishub, Dispenda, Bagian Aset Pemkot, untuk mencari solusi, bagaimana aset-aset yang ada ini bisa mendatangkan pajak yang tinggi. Diantaranya pajak retribusi parkir rendah. Kedepan, kita ingin pajak harus sesuai bahkan melampaui target,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak, Nanang Setia Budi mengaku, tidak kurang dari 9 SKPD dibawah naungan komisinya, telah mencapai target realisasi hingga 80 persen di 2010 ini.

”Dibawah kita ada Diknas,Kesehatan, BP2KB, Dinsosnaker, Pemberdayaan Perempuan, Narkoba, Perpustakaan, Departemen Agama. Tapi sekarang kita berharap, bagaimana anggaran yang sudah dianggarkan itu, dapat terealisasi dengan baik dimasyarakat, itu sebenaarnya yang menjadi tolak ukur kita,” kata Nanang.

Namun demikian Nanang mengeluhkan kondisi anggaran yang tidak mencukupi bagi program-program kemasyarakatan itu. Padahal kata dia, umumnya program yang dienduskan ke meja Banmus sangat bagus. “Cuman saya melihat anggarannya ini yang memang terbatas sehingga program-program masyarakat yang bagus, tetapi karena tidak didukung dengan anggaran yang signifikan sehingga ada hal-hal yang mungkin belum terlaksana, terkendala,” tuturnya.

Fraksi Demokrat Tidak Takut, Jika Rekomendasi BK Tidak berpihak

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menegaskan, Fraksinya tidak sedikitpun merasa takut jika pada akhirnya nanti, dari hasil rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak tidak berpihak pada Fraksi partainya.

Hal itu ditegaskan Firmansyah terkait rumor, bahwa BK sangat berkemungkinan untuk ‘mendiskreditkan’ kepentingan Demokrat, karena mengingat tampuk kepemimpinan BK terletak pada Satarudin, yang notabenenya adalah ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga turut andil meramaikan bursa mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas yang berasal dari tubuh Demokrat.

“Saya rasa tidak, mudah-mudahan tidak, karena semua mekanismenya sudah diatur, sebatas apa saja kewenangan BK, saya rasa (BK) harus objektif,” ujar Firmansyah kepada wartawan, Jum’at (19/11)

Sebaliknya, Firmansyah berpendapat, kalau BK telah bekerja sesuai dengan mekanis maupun prosedur yang berlaku di Undang-undang 27 tahun 2009. Dan dia juga meyakini rekomendasi yang akan dikeluarkan BK sebelum pengesahan akhir APBD 2011 tanggal 15 Desember mendatang, demi perbaikan semua pihak.

“BK ini bekerja sesuai dengan kode etik, dan tujuannya demi perbaikan semua pihak. BK sebagai fungsinya, menjembatani dan menyelesaikan hal-hal yang tersendat, dan kita berharap ada win-win solusinya untuk itu,” terangnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh kelima fraksi itu, Firmansyah tidak ingin berkomentar lebih jauh. “Saya sayangkan ada sikap-sikap seperti itu, kalau ada masalah kan seharusnya bisa kita bicarakan di internal,” ucapnya.

Kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kelima Fraksi tersebut, dikarenakan oleh beberapa alasan. Pertama, mosi tidak diatur di dalam susduk maupun dimuat pada Tatib DPRD Kota Pontianak. Dan yang kedua, kelima Fraksi telah menyalahgunakan ‘kepentingannya’ dengan menyampaikan mosi tidak percaya pada saat rapat Paripurna sedang berlangsung, Jum’at (22/10), yang berakibat pada penundaan Paripurna berikutnya, Jum’at (22/10).

BK Pastikan Pra 15 Desember, Enam Point Rekomendasi Sudah Selesai-Firmansyah: Saya Tidak Tahu Apa Pertimbangan BK (Kenapa Lama?)

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memastikan rekomendasi BK terhadap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas rampung, sebelum lima buah Rancangan Perda disahkan pada tangga 15 Desember mendatang.

“Yang jelas, sebelum ketuk palu penetapan Raperda tanggal 15 Desember nanti, rekomendasi BK sudah selesai,” ujar Satarudin kepada wartawan saat ditemui usai Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD 2011 di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (19/11).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak kurang dari 6 point keputusan yang telah dihasilkan dari rapat akhir BK beberapa waktu lalu, yang dikatakan Satarudin, kini telah masuk dalam fase penyempurnaan menjadi rekomendasi.

“Ada enam point,” kata Satarudin tanpa merincikan ke arah mana rekomendasi itu lebih dititik beratkan, apakah kepada kelima Fraksi atau kepada Hartono.

Satarudion juga membantah jika rekomendasi itu dikatakan lebih ‘menganak-emaskan’ salah satu pihak. “Secara global lah,” ucapnya. “Makanya dalam memutuskan rekomendasi, BK tidak perlu gegabah dan perlu telaah,” tambahnya. Dan dia juga mengatakan, persoalan waktu bukanlah menjadi masalah, namun, keputusan yang objektif, jujur dan tepatlah yang menjadi tujuan BK.

Di lain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong BK untuk cepat menelurkan putusan rekomendasinya itu. Jangan sampai, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh pakar politik Untan, Gusti Suriansyah beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat mempunyai ‘caranya’ sendiri, jika Dewan dianggap tidak mampu menyelesaikannya. Dan tanggal 15 Desember menurut Firmansyah relatif lama.

“Ini juga harusnya di jadikan satu pertimbangan (gejolak massa menurut diprediksi Gusti,red) untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Kami sangat menghargai BK, tapi saya tidak tahu apa pertimbangan BK (kenapa lama,red), ya dinilai agak terlambat (kalau sampai pertengahan Desember),” katanya.

“Dan kita akan terus mendorong (BK) terkait rekomendasi itu,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Reformasi. Rudi Hartono tidak mempermasalahkan jika BK harus terlambat, karena menurut Rudi, persoalan memutuskan bukanlah perkara gampang, namun harus melalui proses pertimbangan yang matang.

“Memang kita tidak bisa intervensi, kalau BK perlu waktu, sah-sah saja, mekanisme di lembaga seperti itu, tidak masalah. Untuk memutuskan memang harus benar-benar dan tentunya tidak mudah, perlu kajian,” tegasnya.

Disamping itu, Rudi juga mengaku, bahwa Fraksinya akan sangat legowo apapun yang akan menjadi keputusan BK nantinya, meskipun rekomendasi tersebut sedikit memberatkan Fraksinya,

“Kami sangat percaya penuh dengan apapun keputusan BK. Tidak khawatir (rekomendasi), karena keputusan BK juga melalui mekanisme proses menimbang, mengingat dan memutuskan,” jelasnya.

Rabu, 17 November 2010

Pansus Resmi Buat Surat Pemangilan Paksa Untuk Bambang

Fikri Akbar, Pontianak

Hasil rapat internal anggota Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, Senin (15/11) kemarin memutuskan, Pansus segera akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko dengan melibatkan pihak kepolisian.

Alasan bagi pemanggilan paksa itu, karena Pansus memandang telah cukup memberikan kelonggaran waktu kepada Bambang untuk menunjukkan etikat baiknya dalam hal menjelaskan persoalan yang terjadi di PT Seroja, dan Pansus telah memberikan kesempatan dengan tiga kali pemanggilan sebelumnya.

Mengingat masa kerja pansus yang cukup terbatas, yakni hanya tiga bulan saja, Pansus tidak ingin main ‘kucing-kucingan’ dengan hanya menunggu ‘kesadaran’ dari si empunya KP itu, yang akan malah berdampak bagi keterlambatan rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus nantinya.

“Kami sudah kirimkan surat ke pimpinan DPRD kota Pontianak, sekaligus kita melaporkan kinerja pansus selama satu bulan, dan meminta kepada pimpinan DPRD untuk menyurati kepolisian RI, yang tembusannya juga kepada imigrasi RI, dan pihak kejaksaan,” sampai Ketua Pansus, Erick Suseno Martio kepada wartawan usai malakukan rapat anggota Pansus di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak.

Diaktakan Erick, Pansus sebagai salah satu alat kelengkapan Dewan yang resmi dibentuk oleh kedelapan suara Fraksi di DPRD itu, mempunyai hak untuk memanggil siapapun pihak yang berkepentingan secara hukum dan perundang-undangan secara paksa, apabila pihak yang dipanggil secara patut 3 kali berturut-turut tidak hadir dengan selang waktu yang diberikan.

“Kita meminta menghadirkan Bambang, dimanapun bambang berada. Dan (kita akan surati,red) kepada imigrasi, kalau bambang pergi atau berada di luar negeri, minta dipanggil kembali, jadi tidak ada alasan lagi,” terang Erick.

Pemanggilan secara paksa oleh pihak kepolisian yang diatur dalam UU nomor 27 tahun 2009 pasal 361 tentang kewenangan dan hak MPR/DPR itu akan dilakukan dalam waktu dekat, “Mengenai waktunya nanti kita rencanankan, kita akan konsultasikan ini ke pihak kepolisian” katanya.

Sangat jelas sekali dalam hal ini, menurut Erick, Pansus hanya meminta keterangan dan klarifikasi dari seorang Bambang Wijanarko dan tidak ada upaya untuk membautnya menjadi tertuduh, tersangka ataupun buron. Upaya paksa itu pilihannya.

“Sangat jelas kita Kita hanya meminta keterangan bagi yang bertanggubgjawab penuh pada perjanjian. Bukan tertutuh, tersangka atau saksi, kita hanya mau dia klarifikasi,
kita menjamin kok bambang aman disini,” kata Erick.

Kecamatan Ponbar Siapkan Database Pendonor Darah

Fikri Akbar, Pontianak

Kecamatan Pontianak Barat menggelar gerakan aksi donor darah di aula Kantor Camat Pontianak Barat, Jalan Tabrani Ahmad. Aksi tersebut sejaligus juga ditujukan dalam rangka untuk membuat database para pendonor khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Gerakan donor darah ini selain sebagai kegiatan sosial juga untuk membuat dan menyediakan database pendonor khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat sehingga apabila diperlukan kita sudah memiliki database siapa-siapa saja pendonor yang ada di wilayah ini,” ujar Camat Pontianak Barat, Imran, Senin (15/11).

Dijelaskan Imran, kegiatan donor darah ini juga melibatkan pemuka masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Forum Pembauran Kebangsaan, pemerintah kelurahan dan RT/RW di Kecamatan Pontianak Barat.

“Tercatat ada 140 orang, namun yang bisa diambil darahnya hanya sebanyak 27 orang,” ungkapnya.

Lanjutnya, bagi pendonor yang tidak bisa diambil darahnya dikarenakan ada pendonor-mengingat tensi yang terlampau darahnya rendah atau tinggi yang disebabkan beberapa pengaruh, minum obat, serta pendonor yang belum masa waktunya dan sisanya tidak dapat hadir karena punya kesibukan. Namun menurut Imran lagi, besarnya minat para pendonor dipandang antusian dalam mendonorkan darahnya.

“Mudah-mudahan kegiatan donor darah ini tidak hanya sampai di sini saja, akan tetapi berkelanjutan sehingga jumlah pendonor khususnya yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Barat semakin banyak,” harapnya.

Dewan Minta Pemkot Berikan Reward Kepada Pelaku Usaha yang Konsisten

Fikri Akbar, Pontianak

Fraksi Reformasi DPRD Kota Pontianak berpendapat bahwa Pemkot sudah seharusnya mengatur secara ketat dan konsisten tentang penetapan jenis-jenis pajak daerah serta retribusi yang sifatnya potensial dan memberikan kontribusi yang besar bagi sumber pendapatan daerah. Hal itu disampaikan oleh Bendahara Fraksi Reformasi, H. M Syafiun, Senin (15/11).

Untuk itu, menurut Syafiun, Pemkot mempunyai banyak cara untuk dapat melakukan percepatan dalam hal melakukan pembangunan daerah, yakni diantaranya kata dia, dengan cara menetapkan dan memberikan semacam reward kepada para pelaku usaha yang berkontribusi secara konsisten membayar pajak tepat waktu.

“Pemerintah Kota Pontianak juga harus memberikan reward terhadap objek pajak dan pelaku usaha yang secara konsisten memberikan kontribusi bagi peningkatan sumber pendapatan daera,” ujar Syafiun menanggapi rancangan 5 buah Raperda yang diajukan Pemkot pada Agustus lalu.

Disamping juga, tambah Syafiun, Pemkot juga akan memberikan sanksi bagi objek pajak dan retribusi yang tidak mematuhi peraturan.

“Serta sanksi bagi aparatur bagi aparatur pada SKPD terkait, yang sengaja melalaikan tugas mengelola pajak dan retribusi dengan benar,” kata Syafiun

“Dan mencoba mengambil keuntungan atau menguntungkan pihak lain dari pemberlakukan jenis pajak dan retribusi itu,” tambahnya lagi.

Dorongan senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PPP, Mad Nawir. Menurutnya, pada tingkat objek wajib pajak, dan objek wajib retribusi perlu dirumuskan adanya strategi agar dunia usaha dan masyarakat dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

“Namun disaat yang sama, masyarakat juga dapat menjalankan usahanya dengan nyaman. Dan kami berharap, kehadiran lima Perda ini tidak menjadi beban, akan tetapi justru menjadi perangsangh tumbuh dan kembangnya dunia usaha di Kota Pontianak,” ungkap Nawir.

Beberapa wajib pajak dan retribusi baru yang akan dikenakan kepada masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan Rancangan Perda 2011. diantaranya;
Pajak:
1. Pajak Hotel
2. Pajak Restoran
3. Pajak Reklame
4. Pajak Hiburan
5. Pajak Penerangan Jalan
6. Pajak Parkir
7. Pajak Air Tanah
8. Pajak Sarang Burung Walet
9. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan
10. Pajak Bumi dan Bangunan

Retribusi Jasa Umum:
1. Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
3. Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
4. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
5. Retribusi Pelayanan Parkir
6. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
7. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
8. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
9. Retribusi Penyediaan/ Penyedot Kakus
10. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Sabtu, 13 November 2010

BK Belum Berikan Rekomendasi-Satarudin Bantah BK Lamban

Fikri Akbar, Pontianak

Sebelumnya dikatakan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, BK akan mengumumkan hasil rekomendasinya terkait surat pernyataan sikap mosi tidak percaya oleh kelima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas usai usai rapat akhir BK pada Jum’at sore (12/11), dan rencananya rekomendasi tersebut akan diumumkan ke publik, pada Sabtu (13/11).

Namun hingga berita ini diturunkan, salah satu alat kelengkapan Dewan itu masih belum menghasilkan rekomendasi apapun. Alhasil, tak hanya keluhan kelima Fraksi dan nasib Hartono saja yang menggantung, tapi masyarakat juga menunggu akhir dari penggalan episode itu.

Namun, ketika hal ini coba dikonfirmasikan oleh wartawan, ketua BK, Satatrudin membantaah jika BK lamban atau sengaja lamban untuk mengeluarkan rekomendasi itu. Yang ada menurut dia, sebuah rekomendasi yang akan dihasilkan BK itu nantinya, tidaklah mudah. Mengingat rekomendasi terkait mosi tidak percaya lima Fraksi dan kedudukan Hartono sebagai ketua.

“Bukan (lamban), kita ini masih sedang menggodok hasil keputusan rapat BK, dan sekarang kita masuk pada fase melakukan penyempurnaan-penyempurnaan (rekomendasi,re),” kata Satarudin saat dihubungi via selulernya, Sabtu (13/11).

Satarudin juga megakui keterlambatan BK dalam mengeluarkan rekomendasi – yang seharusnya dijadwalkan Badan Musyawara (Banmus) telah selesai pada 11 November kemarin, hal disebabkan, kata dia, dengan adanya perubahan jadwal tentang pembahasan APBD bulan November di Banmus. “(Bulan ini,red) masuk bulan pembahasan APBD, di Banmus,” katanya.

Namun demikian, ditegaskan Satarudin, BK DPRD Kota Pontianak akan menjamin dan berusaha, bahwa apapun yang akan menjadi rekomendasi BK nantinnya, akan diputuskan secara objektif dan tidak berat sebelah. “Yang jelas, BK akan membuat keputusan yang seadil-adilnya, untuk dipatuhi, semua harus taat aturan,” tegas Satarudin mengakhiri pembicaraan.

Pansus Hanya Ingin Menyelamatkan Aset-Ardiansyah: Kita Kejar BB

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, Erick S Martio menyatakan, dari segala rangkaian kegiatan serta kinerja Pansus termasuk pada pengumpulan dan pengelompokan data sampai dengan agenda pemanggilan sejumlah person dan lembaga swasta maupun pemerintahan, “Tujuan kami hanya ingin menyelamatkan aset Pemkot,” tegas Erick.

Hal itu disampaikan Erick saat sedang melakukan perbincangan bersama beberapa anggota Pansus lainnya di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (12/11) kemarin. Hadir pada kala itu, Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi dan Sekretaris Pansus, Ardiaansyah.

Sehingga, kata Erick dirinya tidak mau ambil pusing tentang apapun tanggapan masyarakat dan rumor yang marak berkembang dikalangan pedagang KP sendiri, namun Pansus, kata dia, menjamin tidak akan keluar dari aturan main yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku. “Itu saja. Dan Pansus akan tetap berjalan,” katanya.

Disamping itu, Fauzi mengatakan, pihaknya akan akan menggunakan waktu 3 bulan kerja Pansus dengan se-efesien mungkin. Karena menurutnya sebelum masa kerja pansus berakhir pada 7 Desember mendatang, Pansus sudah harus mendapat kesimpulan, yang selanjutnya disusun dalam sebuah rekomendasi utuh, untuk dijalankan oleh semua pihak yang terkait.

“Sehingga pekerjaan kita tidak terhalang atau terhambat pada persoalan-persoalan klasik,” ucapnya.

Sementara ini, ditambahkan Ardiansyah, data yang dikumpulkan berdasarkan investigasi Pansus kepada sejumlah yang berwenang, dari segi administrasi relatif sudah cukup. Namun, yang menjadi kekurangannya adalah, pada keterangan orang-orang yang terlibat langsung pada perjanjian dan pelaksana kewenangan, seperti Bambang Wijanarko dan Mantan Walikota, Buchari Arrahman.

“Kalau dari segi administrasi sudah cukup, tinggal proses personnya (keterangan) yang kita kejar, Bambang dan Buckhari (BB),” katanya.

Sementara itu Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak masih akan melakukan lawatan ke kantor BPN Kota Pontianak, guna menghimpun informasi, keterangan, data serta arsipakan yang kurang. Lawatan tersebut diagendakan Pansus, Senin besok (15/11).

Tindak Lanjut Mosi Tidak Percaya-BK Janji Umumkan Rekomendasinya Hari Ini

Fikri Akbar
Borneo Tribune, Pontianak

Pembasan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak dalam menindak lanjuti mosi tidak percaya oleh kelima Fraksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas, kini telah masuk fase akhir, yakni pengambilan keputusan akhir BK yang akan dilanjutkan pada rekomendasi BK.

“Keputusannya sudah diperoleh BK, tapi saat ini kita masih mau menggodok dulu rekomendasinya,” kata ketua BK DPRD Kota Pontianak, Satarudin kepada wartawan, sebelum melakukan siding akhir rekomendasi BK, Jum’at (12/11).

Meskipun terdapat beberapa rumor yang beredar terkait rekomendasi BK yang akan lebih menguntungkan Fraksi-fraksi ketimbang kepada Hartono Azas yang notabene sebagai sasaran mosi, namun Satarudin akan menjamin bahwa rekomendasi yang dihasilkan BK akan objektif.

“BK akan bersikap secara objektif, kita tidak akan terpengaruh dengan apapun, yang jelas mekanismenya akan kita proses dulu,” ujarnya ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebagai ketua Fraksi yang juga inklud dalam memberikan mosi tidak percayanya itu, Satarudin tetap akan konsen meminta kepada BK untuk memaksa memberikan rekomendasi berupa perubahan terhadap kinerja Hartono Azas serta karakter kepemimpinannya selama ini.

“Sebagai ketua Fraksi, yang kita minta dari Pak Hartono Azas untuk melakukan perubahan di lembaga ini (DPRD) termasuk karakter kepemimpinannya,” kata dia.

Tidak ada deal-deal (kesepakatan-kesepakatan politik,red) lain, tidak ada politik lain,” tegas Satarudin menjawab rumor yang menyatakan bahwa BK sengaja mengundur-undur rekomendasinya, dikarenakan menunggu adanya kesepakat “lain” antara Fraksi-fraksi dan ketua DPRD diluar aturan kelembagaan DPRD.

Satarudin juga menegaskan, bahwa BK berjanji akan mempublikasikan segera kepada khalayak ramai, terkait apapun keputusan maupun rekomendasi yang dibuat oleh BK pada sidang BK.

“BK akan membuat secara gentle agreement, tertulis, dan akan kita sampaikan ke teman-teman wartawan, setelah ini,” janjinya.

Sementara itu, Hartono Azas mengatakan siap, jika pada akhirnya nanti, rekomendasi yang dibuat oleh BK secara aturan yang berlaku ‘tidak berpihak padanya’, termasuk keputusan yang memang mengharuskan dirinya untuk membenahi gaya kepemimpinannya itu.

“Saya selalu menjalankan aturan, tata tertib dan kode etik yang berlaku, tentulah dimana ada kekurangan atau kekeliruan, SAYA SIAP MENGKOREKSI DIRI,” ucap Hartono Mantap.

Kalau BPN Tidak Lengkap Bawa Data-Pansus Yang Akan Berkunjung Ke BPN

Fikri Akbar, Pontianak

Untuk menepis alasan BPN tentang tidak lengkapnya data yang dibawa pada sidang pemanggilan oleh Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak, maka Pansus telah menjadwalkan bahwa pihaknyalah yang akan bertandang ke kantor BPN.

“Maka dalam hal-hal memperlancar tugas-tugas Pansus ini, kita yang akan datang ke BPN,” ujar Wakil ketua Pansus, Muhammad Fauzi, Jum’at (12/11).

Dengan begitu, menurut Fauzi, BPN tidak lagi mempunyai alasan lupa, tidak bawa arsip, kurang lengkap, ‘nanti kami fotokopikan dan lain-lainnya’. Sehingga kata dia, kerja Pansus juga tidak akan terkendala dengan alasan-alasan klasik.

“Jadi kita menjemput bola, sehingga tidak ada alasan lagi bagi BPN kekurangan data, karena sudah ada tersedia di tempat mereka,” jelas Fauzi. “Sehingga pekerjaan kita tidak terhalang atau terhambat pada persoalan-persoalan klasik,” tambahnya.

Mengingat BPN sebagai lembaga vertikal yang tugas serta bertanggungjawabnya diserahkan kepada Pusat. Namun Pansus tetap yakin bahwa, perolehan data terkait persoalan kasus KP ada di BPN Kota Pontianak.

“Saya yakin tidak ada alasan, artinya kalau arsip-arsip dan data-data disimpan ke Pusat, kan itu tidak mungkin, pasti ada di situ (kantor BPN Kota Pontianak,red),” tutupnya.

Sementara kunjungan Pansus pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak ke BPN Kota Pontianak akan dilakukan pada hari Senin 15 November.

Sementara itu Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) BPN Kota Pontianak, Firdaus menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan data maupun penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait apapun yang akan ditanyakan pansus saat kunjungannya nanti ke kantor BPN. Hal itu dikatakan Firdaus via selulernya, (12/11).

“Kita akan siapkan semuanya, apapun yang akan mereka tanyakan nantinya. Kalau data dan arsip kemarin sudah kita potokopikan sebagian, kalau masih ada yang kurang akan kita berikan, kan mereka akan kesini (kantor BPN), ambil disini,” jawabnya terkait persiapan data dan kelengkapan arsip KP.

Jumat, 12 November 2010

45 Dewan Bersama Walikota Adakan Rapat Tertutup-Walikota Minta Maaf Atas Statementnya

Fikri Akbar, Pontianak

Tidak kurang dari 45 anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat tertutup bersama Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Rapat yang dimulai pada pukul 9.45 WIB antara pihak eksekutif dan lagislatif itu salah satunya mengagendakan koordinasi-konsultasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak. salah satunya adalah etika berkomunikasi dalam kelembagaan Legislatif-Eksekutif.

“Kita membahas tentang kinerja kedepan, mungkin ada hal-hal yang tersumbat selama ini, komunikasi akan kita perbaiki terus, supaya ada keharmonisan yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Walikota Pontianak, Sutarmidji usai rapat.

Mengenai penjelasan terkait “hal-hal yang tersumbat” seperti yang dikatakannya tadi, Sutarmidji tidak menjabarkan secara jelas. “Hal yang tersumbat, seperti miskomunikasi. Misalnya pada pembahasan bidang kebersihan dewan maunya itu beli kendaraan, tapi kita usulkan kantor, hal-hal itu akan kita lebih tata lagi dalm pemnbahasan,” katanya memberikan contoh sederhana.

Mengingat pada agenda rapat tertutup itu juga membahas tentang klarifikasi Walikota di media berjudul “Dewan Harus Introspeksi Diri”, Sutarmidji secara jujur mengakui keteledorannya dalam menggunakan bahasa yang tidak disesuaikannya dengan tempat dan kepada siapa dia berbicara.

“Ya itu cuman masalah bahasa dan kata. Tapi saya bilang, apapun itu namanya, ya sudahlah, biarlah hal-hal itu kita tinggalkan di belakang, komunikasi di depan harus tetap lebih baik. Saya juga mungkin terlalu reaktif, dan saya harusnya ngerem dikit, (kalau ngomong) kan gitu?” akunya.

Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi kepada Hartono, yang salah satunya disebabkan oleh ulahnya dimedia? Sutamidji tidak menanggapinya lebih jauh. “Mosi saya tidak ada ngurus, itu intern (Dewan) lah,” katanya.

“Tapi komitmen kita tadi, kita akan selesaikan (pembahasan anggaran 2011) sebelum tanggal 15 Desember. Saya minta masyarakat jangan khawatirlah, dan Dewan akan menjamin, apapun itu, semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Untuk kompetisi sudah selesai saat pemilu, sekarang kita bersama-sama membangun kota Pontianak, kita akan melaksanakan pemerintahan ini dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, berdasarkan penjelasan Walikota yang diterima oleh DPRD, bahwa Walikota melontarkan statment itu tanpa ada motif menyerang maupun unsur kesengajaan.

“Atinya kata dia (pengakuan Walikota), sesuatu yang dilakukan bukan karena kesengajaan, bisa jadi katanya, bahasa “instropeksi” itu keceplosan, karena dari lima media itukan memberitakan berbeda.” kata Herri mengutif alasan Sutarmidji. “Kalau minta maaf, ya semua kita saling meminta maaf, kan itu wajib,” jelasnya.

Dari situ, kedua lembaga itu, bersepakat untuk menjaga etiaka dalam hal melakukan komunikasi di media, karena menurut Herri, suatu statment yang disampaikn, akan berdampak sangat luas bagi kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan, yang pertama untuk dalam kontek kepentingan masyarakat yang lebih luas, artinya statement ini lebih bisa dijagalah, kita jagalah etika dua lembaga ini, fungsi legislatif itu apa dan fungsi eksekutif itu apa? Kan sudah jelas,” katanya.

Kemudian, Herri menambahkan, alasan kenapa rapat koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif tersebut harus berlangsung secara tertutup. “Tertutup ini, karena kita takut ada bias (penafsiran lain lagi), tapi sekarang inikan (setelah selesai) juga kita sampaikan, yang dalam materinya, kita memperjelas informasi komunikasi, baik yang akan terjadi, telah terjadi, dan yang sedang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi-konsultasi tersebut berlangsung ketat. Selain tertempel pengumuman “MAAF ADA RAPAT TERTUTUP” di depan pintu Paripurna. Di depan ruang, dijaga oleh 2 orang sekuriti beserta dua orang ajudan protokoler DPRD Kota Pontianak.

Pertimbangan Produk Perda Didasari Pada Pertimbangan Masyarakat Yang Mendesak

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Badan Legislatif DPRD Kota Pontianak, Pramono Tripambudi menyatakan, bahwa semua produk-produk Perda – baik itu berasal dari hasil pengajuan pemerintah Kota Pontianak maupun yang berasal dari inisiatif DPRD Kota Pontianak sendiri, didasari pada tingkat kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Untuk itu, tidak kurang dari 30 Repaerda telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak sepanjang tahun dari Januari hingga November, yang kesemuanya itu dianggap penting demi menunjang kesejahteraan masyarakat Pontianak. Dan 5 dari 30 Raperda yang diusulkan itu, berasal dari inisiatif DPRD Kota Pontianak.

“Lima diantaranya dari DPRD Kota Pontianak itu, Raperda pengendalian kemiskinan, penanggulangan penyakit menular, pengendalian HIV/Aids, Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan tentang Hutan atau Hijau Kota,” ujar Pramono di ruang kerjanya, Kamis (11/11).

Dan pada Agustus kemarin, dijelaskan Pramono, Pemkot mengakjukan 5 Raperda lagi, diantaranya; Pajak, retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum, perijinan tertentu, kawasan tanpa rokok. “Walaupun jumlahnya 5 tapi yang menjadi objek pembahasannya banyak, hampir 30,” urainya. “Sehingga akhirnya kita konsen membahas itu, sampai malam juga,” tambahnya.

Hasilnya, dari banyak Raperda yang diajukan tersebut, dari Pemkot, terdapat 3 Raperda yang sudah disahkan menjadi Perda(pelayanan publik, ketertiban umum kedua, kemudian pokok-pokok pengeluaran daerah). Sedangkan 5 Raperda sudah disetujui namun belum disahkan, terkendala dengan adanya mosi tidak percaya oleh lima Fraksi kemarin,” tuturnya. “Penjadwalan ulang Paripurnya 15 November ini,” sambungnya..

Sementara itu Anggota Banleg, Djohansyah, menyatakan, sedikitnya 2 Raperda yang akan dibahas pada 2011 yakni Raperda Penangan Kemiskinan dan Raperda RT/RW.

“Kedepan kita akan menjadi fokus membahas Raperda Penangan Kemiskinan dan RT/RW, fokusnya kita lihat, berapa tingkat kemiskinan di Kota Pontianak sekarang?, dan untuk RT/RW kita fokuskan untuk meningkatkan kinerja RT/RT dilingkungan warga masing-masing” ujar Djohansyah.

Selain itu, lebih rinci dijelaskan oleh anggota Banleg lain, Uray Honi Novita, kemiskinan menjadi prioritas dewan, dan untuk mendokrak itu, Perda akan bersinergi melalui pendidikan, kelayakan hidup ksehatan dan pemberdayaan usaha kecil dan perempuan.

“Hasil studi banding kita di Semarang, memang disana sudah dilaksanakan, cuman kita ini masih terkendala dengan data statistik yang ada. Data yang dari mana dulu mau diambil, dari BPS atau statistik Pemkot, makanya kita akan duduk kembali bersama, kalau perda ini akan diberlakukan, jangan sampai semuanya mengaku rakyat di Kota Pontianak ini mengaku miskin, karena kita harus memiliki standar klasifikasinya dulu, berdasarka survei,” kata dia.

Sedangkan untuk fungsi RT/RW, dilanjutkan Heni, sangat penting di masyarakat, “Yakni terkait pada perlakuan usaha, orang datang di satu daerah (transmigrasi), pasti ada izin RT/RW, untuk itu, akan kita tingkatkan fungsi peran dan kebijakan dia dalam lingkungan, mudah-mudahan ada komunikasi yang baik antara RT/RW,” jelasnya.

Termasuk gaji RT/RW? “Insyallah, kalau tunjangannya itu sudah ada dari Pemkot, tapi nanti kita akan lihat point-pontnya,” tutup Heni.

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Legislatif–Eksekutif - Hartono Hadir Tapi Tak Pimpin Rapat

Fikri Akbar, Pontianak

Pada rapat kerja koordinasi konsultasi pimpinan dan anggota DPRD bersama pihak Eksekutif yang dihadiri oleh Walikota dan wakil Walikota di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin, berlangsung tanpa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pontianak Hartono Azas, meskipun kala itu, Hartono hadir dalam ruangan dan mengikuti agenda rapat.

Kehadiran Hartono kemudian malah menjadi tanda tanya, mengapa kala itu dia hadir, namun tidak “diberikan kesempatan memimpin?”.

“Saya hadir sebagai salah satu pimpinan DPRD dalam undangan rapat kerja koordinasi konsultasi pimpinan dan anggota DPRD bersama pihak Eksekutif yang dihadiri oleh Walikota dan wakil Walikota dengan membahas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak,” ujar Hartono usai rapat.

Hartono tidak merisaukan siapapun yang memimpin rapat kala itu, karena menurutnya DPRD menganut asas kepemimpinan berssama (kolektif kolegial). “Kita boleh bergilir, berbagi tugas, memimpin rapat-rapat apapun. Seperti contohnya di DPRD RI, Marzuki Ali juga ada disitu, yang mimpin rapat itu bisa pak Anismata, Pak Priyo Budi Santoso, karena kita sudah diatur pada kepemimpinan kolektif kolegial,” katanya tidak mepermasalahkan hal itu.

Namun, mekanisme penggantian kepemimpinan rapat yang diatur di dalam Tatib DPRD, hanya menjelaskan, pimpinan DPRD hanya dapat digantikan, saat dalam kondisi berhalangan saja? “Tidak bisa kita tafsirkan seperti itu, siapa saja boleh memimpin, yang jelas substansi yang kita bahas, pemimpin dan anggota memiliki porsi yang sama dalam berpendapat,” jelasnya.

Bahkan Hartono membantah, jika dengan kehadirannya itu, namun “tidak diberi kesempatan” untuk memimpin rapat, sehingga Hartono merasa posisinya sebagai Ketua diabaikan oleh koleganya sendiri. “Tidak, karena kepemimpinan kolektif kolegial, siapa saja boleh memimpin, saya sedikitpun tidak merasa (diabaikan),” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menambahkan, dalam hal memimpin rapat, ketua dewan tidak mesti diartikan berhalangan, “Artinya bisa saja dipersilahkan kepada pimpinan yang lain untuk memimpin, walaupun pak Hartono ada disitu,” katanya.

Hartono masih dalam tahap belum dapat memimpin rapat, kata Herri lagi, karena kinerja Ketua DPRD saat ini, berkaitan erat dengan mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi pada Paripurna beberapa waktu lalu.
“Ya artinya tidak bisa memimpin rapat karena masih ada silang pendapat, kalau masalah kehadirannya tidak ada korelasinya, ini kan pembahasan koordinasi antara Legislatif dan Eksekuti, jadi beliau sebagai anggota DPRD berhak hadir,” katanya.

Buat Keputusan Objektif-BK Tunjuk Pengganti Diluar Fraksi Bermosi

Fikri Akbar, Pontianak

Mengingat surat pernyataan sikap mosi tidak percaya yang telah disampaikan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pontianak Rabu (3/11) lalu, BK memandang perlu adanya sirkulasi kepemimpinan sementara di tubuh BK.

Hal itu dilakukan, karena ketua BK yang dijabat oleh Sataruddin saat ini merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota, yang notabenenya turut melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja kepemimpinan Ketua DPRD Kota Pontianak, hartono Azas.

“Bukan mengganti ketua BK, hanya pelimpahan wewenang sementara saja, karena Pak Satarudin itu kan sebagai salah satu fraksi yang melakukan mosi,” ujar wakil ketua BK, Anwar Ali kepada wartawan, Rabu (10/11).

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan oleh BK, sebagai langkkah antisipasi serta menepis rumor miring yang beranggapan, jika kepemimpinan BK tetap berada di tangan Sataruddin, maka keputusan yang dibuat BK dikhawatirkan tidak akan objektif dan perlu di kroscek.

“Tapi pelimpahan wewenang sementara ini kepada saya, hanyab berlaku pada sidang pemanggilan kelima Fraksi saja, tapi kalau untuk pemanggilan Pak Hartono, saya kembalikan lagi ke pimmpinan BK,” kata Anwar yang mendapat pelimpahan wewenang sebagai pimpinan BK sementara itu.

Sementara itu, berdasarkan keputusan DPRD Kota Pontianak nomor: pim DPRD 09 tahun 2010 tentang komposisi personalia Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak masa keanggotaan 2010-2011 menunjuk: Sataruddin (Ketua), Anwar Ali (Wakil Ketua), Erick S Martio (Anggota), H. Ihsan Syamsi (Anggota) dan Mardiana (Anggota).

Pansus Masuk Angin? - Itu Hal Yang Biasa

Fikri Akbar, Pontianak

Di tengah-tengah pergolakan kinerja Pansus Khatulistiwa Plaza yang telah berjalan kurang lebih selama satu setengah bulan ini, sejak terbentuk Kamis 7/10/2010 silam. Ternyata, dalam perjalanannya, Pansus mulai menuai kritikan serta keraguan. Ironinya kritikan dan keraguan itu datang dari sejumlah pedagang di KP sendiri, yang notabene hak-hak mereka sedang diperjuangkan Pansus.

Menanggapi rumor yang sedang hangat berkembang itu, Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Pontianak, Muhammad Fauzi Pansus sebagai lembaga politik yang secara resmi dibentuk oleh kelembagaan DPRD Kota Pontianak sangat berpotensi terhadap godaan, dan Fauzi menganggap hal itu wajar-wajar saja.

“Kita melihat, wajar saja ada asumsi seperti itu dari para pedagang, ya kita tanghgapi secara positif saja, dan kita melihat memang, Pansus sebagai lembaga yang dibentuk, godaannya besar,” kata Fauzi, Rabu (10/11).

Bahkan beberapa dari isu itu menyebutkan, bahwa Pansus telah menggunakan moment Bimtek pada tanggal 6 sampai 9 November yang lalu, untuk menemui dan melakukan lobi-lobi kepada Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko di Jakarta.

“Kemarin saya tidak berangkat, tapi saya yakin tidak seperti itu, Pansus akan menjamin independensinya, karena ini berkaitan dengan maruah lembaga DPRD Kota Pontianak. Dan pada saat rapat kerja kita sudah membahas masalah itu, kalau arahnya sudah keditu, sama juga kita menggali lobang untuk diri sendiri,” tutur Fauzi.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Khatulistiwa Plaza (APKP), Cece Santi membenarkan adanya isu tersebut di lapangan, namun menurutnya isu yang tersebar tersebut tidak berdasar. “Di sini (KP) banyak sekali isu-isu yang berkembang, namun saya katakan kepada mereka (para pedagang,red) kita harus percaya dengan kerja anggota Dewan (Pansus). Karena kami sangat yakin 100 persen anggota Dewan mengemban amanat kami dengan baik,” ujar Santi ketika dihubungi melalui selulernya.

“Dan kami juga berterimakasih kepada teman-teman wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, karena ini bukan lagi masalah orang perorang, tapi sudah menjadi masalah umum dan konsumsi publik,” tambah Santi.

Memaknai Jasa Pahlawan Dengan Cara Membuat Mereka Bangga

Fikri Akbar, Pontianak

Pengertian pahlawan tidak semestinya diartikan kaku, dengan sebagai orang yang telah gigih berjuang untuk membela kebenaran demi tumpah darah dan maruah bangsa. Namun terlepas dari itu, siapapun dia, yang telah berjuang melakukan perubahan dan mendedikasikan seluruh jiwa, kesempatan dan waktunya dengan penuh ikhlas dan tanpa pamrih, itulah disebut pahlawan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak Herri Mustamin menggaris bawahi pengertian itu, dengan adanya dua tipologi pahlawan dalam pemaknaannya, yakni pahlawan dalam rangka merebut kemerdekaan dan pahlawan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Sehingga kata dia, banyak peran yang dapat dilakukan dan pengertian pahlawan tidak lagi satu wacana.

“Kemudian ada pahlawan pembangunan, pahlawan tanpa tanda jasa, kemudian ada pahlawan yang berbuat kebaikan lainnya,” kata Herri.

Dan seorang berhak disebut sebagai pahlawan karena, menurut Herri, dia telah melakukan perubahan positif terhadap masyarakatnya demi memperjuangkan cita-cita bangsa yang luhur. “Tapi yang paling penting menurut saya dalam konteks pahlawan, yaitu bagaimana kita mensuritauladani dari semua definisi kepahlawanan tadi. Pertama seorang pahlawan itu pasti berjuang dengan penuh keihklasan dan tanpa pamrih, kedua pastilah dalam perjuangannya pahlawan pasti akan menemui hambatan, kendala, dikhianati, bahkan mungkin disakiti, tapi jiwa seorang pahlawan tidak mendendam,” paparnya.

Sebenarnya, ungkap Herri, banyak calon-calon pahlawan saat ini, tapi banyak dari calon-calon ini, masih digelumuri oleh rasa dendam, dan menurut Herri itu akan menjadi kendala besar. “Ini yang jadi masalah. Saya melihat, para pelaku pelaksana pembangunan, masih ada semacam pemikiran mendendam dengan cara-cara menjatuhkan lawan-lawannya dan sebagainya, saya pikir ini kurang memahami makna pahlawan,” menurutnya.

Sedikit mengulang sejarah, kata Herri, bagaimana sosok seorang Sultan Sulatan Abdurrahman al-Kadrie dan Sultan Muhammad al-Kadrie. Menurutnya, yang perlu digali dari sosok seorang Sultan misalnya, Abdurrahman, pada masanya telah berhasil mempersatukan umat dan masuyarakat di Kota Pontianak.

“Bagaimana bisa membangun masjid yang begitu megah, membangun kesultanan yang begitu megah, tanpa mengunakan teknologi canggih? Logikanya mesti itu dibangun dengan masa yang tidak sedikit, dan saya yakin adanya persatuan dalam masyarakat pada masa itu,” tutur Herri.

“Itu yang harus kita digali dan dipelajari. Mempersatukan etnis. Ada jawanya, ada dayaknya, ada maduranya, ada habaib-nya, ada bugisnya, dan yang pastinya ada melayunya. Dia sebenarnya pahlawan, pahlawan apa? Pahlawan pemersatu, dengan tidak memandang dari etnis mana dan agama apa,” tambah Herri.

Sebagai generasi yang ditinggalkan, lantas apa yang mesti dilakukan untuk membuat pahlawan atau para pendahulu itu merasa bangga? “Ya itu tadi, siapapun dia, kita wajib mengikuti apa yang telah mereka lakukan, hal itu pasti menjadi kebanggaan baginya” jawab Herri.

Bagaimana menyikapi dan menjalankan amant para pendahulu dengan adanya perubahan zaman pergeseran era. “Oke, zaman boleh berubah, tapi norma, etika, kebaikan, keihlasan sampai kapanpun tidak akan pernah berubah. Inilah pahlawan sejati, ini yang harus dicontoh,” tanggapnya.

Caranya, dengan melanjutkan perjuangan para pendahulu itu melalui kondisi keilmuan dan teknologi yang berkembang saat ini. Bagaimana kita mempersiapkan keterampilan generasi muda dengan iman, ilmu dan teknologi. Sebagai anggota legislatif tentunya dengan cara mengalokaiskan dana-dana APBN dan APBD bagi pendidikan informal maupun formal.

“Jangan kita asal bicara saja, masa kinilah yang mempersiapkan masa datang. Jadi jujur saja, pemerintah dan DPRD ini jangan terlena saja, hanya mengurus politik paraktis saja, hanya tebar pesona sana-sini,” tutupnya.

Disamping itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, mengeaskan bagaimanpun adanya, seorang gigih berjuang untuk membela kebenaran demi tumpah darah dan maruah bangsa, tetaplah dipandang sebagai pahlawan, dan wajib bagi generasi penerus untuk menghormatinya. “Karena bagaimanapun, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawan dan pendiri bangsa yang gugur demi membela hak-hak negara Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya diplomatis.

Selasa, 09 November 2010

Warisi Semangat Juang Pahlawan-Hartono: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah

Fikri Akbar, Pontianak

Sejarah merupakan telaga yang tidak pernah kering untuk digali, begitupun dengan tokoh-tokoh yang berdiri dalam rentetan partikel waktunya. Dan peristiwa sejarah, tidak akan terlepas dari seseorang yang disebut dengan pahlawan. Mereka adalah manusia-manusia yang telah rela mengorbankan jiwa dan raga, harta dan benda, bahkan sekaligus nyawanya demi cita-cita bangsa dan Negara Indonesia tercinta.

“Seperti kata-kata yang diungkapkan oleh Proklamator bangsa, Bung Karno, ‘JASMERAH’, Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah,” ujar ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas diplomatis, kepada wartawan menanggapi makna hari pahlawan yang jatuh pada 10 November.

Kita, kata Hartono, hendaknya tidak terlalu kaku dalam memaknai sejarah dan pahlawan, karena menurut dia kehadiran sosok pahlawan tidak terlepas dari nilai-nilai apa yang diperjuangkannya. Nilai- nilai itu, kata Hartono, semangat, sikap dan moral bangsa kita sebagai generasi yang ditinggalkan.

“Nilai-nilain yang harus diperbaiki, saya pikir, adalah sikap dan moral sebagai generasi muda terhadap sesama, ber-etika dan bersopan-satun kepada yang lebih tua dan senior dari kita,” kata Hartono melalui selulernya, Selasa (9/11).

Relevansinya dengan moment memperingati hari pahlawan ini, menurut pendapat Hartono, yakni dengan mengenang akan jasa-jasa orang-orang (pahlawan) yang telah berbuat lebih dulu (senior) untuk bangsa ini. “Sehingga kita harus menyikapi dan menteladani semangat juang dan prestasi mereka. Generasi muda berbuatlah, berkreasilah dengan kemampuan yang dimiliki pada bidangnya masing-masing,” tutur Hartono.

Hartono menambahkan, seseorang disebut pahlawan, bukan hanya dia berjuang dari fisiknya saja, namun dia disebut dapat pahlawan ketia seseorang mampu melaksanakan perubahan demi kebaikan masyarakat, bangsa dan negara.

“Banyak pahlawan yang berprestasi dibidang pendidikan, salah satunya Ki Hajar Dewantara,” katanya memisalkan.

Sebagai orang yang ditinggalkan, Hartono menghimbau, sudah seyogyanya kita mewarisi nilai-nilai semangat perjuangan pahlawan, dengan melakukan perubahan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip moral dan etika. “Wajib bagi kita untuk mengenang jasa-jasa mereka,” tutup Hartono.

Pansus Khatulistiwa Plaza-Fauzi; Ada Pihak yang Sengaja Ingin Melemahkan Pansus

Fikri Akbar, Pontianak

Berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Pansus beberapa waktu lalu, menyebutkan, adanya pihak-pihak yang telah secara sengaja ingin melemahkan maupun menghambat kinerja Pansus dalam menyelesaikan polemik di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Seroja). Hal itu sampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi kepada wartawan, Senin (8/11), di gedung DPRD Kota Pontianak.

“Ada semacam propaganda, yang ingin melemahkan Pansus,” terang Fauzi,

Pihak-pihak tertentu itu, lanjut Fauzi, dengan sengaja membuat semacam peta konflik antara para pedagang dengan Pansus, dan meminta kepada pedagang untuk menolak kerja Pansus dan meminta Pansus agar segera menghentikan penyelidikannya.

“Ini laporan yang kita dengar langsung dari beberapa pedagang, bahwa mereka disuruh tanda tangan menolak kerja Pansus,” bebernya.

Asumsi itu, kemudian diperkuat dengan adanya penundaan demi penundaan oleh beberapa nara sumber kepada Pansus dengan berbagai alasan yang kurang jelas. “Tapi ketika kita tanyakan siapa (orangnya), mereka tidak mau bilang, mungkin karena takut atau apa? Yang jelas ini akan kita telusuri,” ucap Fauzi, merahasiakan nama pedagang yang melapor.

Untuk itu, lanjut Fauzi, Pansus akan membuat tim investigasi di lapangan untuk keabsahan laporan tersebut. Jika dalam perolehan data oleh tim tersebut benar, kata Fauzi, Pansus tidak segan-segan akan menyeret pelaku kepada pihak yang berwajib.

“Kalau benar, kita akan laporkan ke Polresta, karena dianggap telah menghambat kinerja Pansus yang telah dibentuk secara resmi oleh lembaga DPRD,” tegas Fauzi. “Dan Pansus tidak bisa digagalkan dengan (cara) itu,” tambahnya.

Kantor DPRD Kota Sepi-Ikut Bimtek Geser Semua Jadwal

Fikri Akbar, Pontianak

Suasana kantor DPRD Kota Pontianak terlihat lengang, Senin (8/11). Beberapa sumber mengabarkan 45 anggota Dewan tengah melakukan Bimbingan Teknis di Jakarta sejak Sabtu, 6 November kemarin. Dengan adanya penjadwalan yang terkesan mendadak itu, mengeser seluruh jadwal anggota Dewan–baik yang telah dijadwalkan Banmus maupun penjadwalan diluar Banmus.

“Tidak, kita hanya memakai waktu libur (hari Sabtu),” jawab Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (8/11).

Beberapa agenda yang digeser tersebut diantaranya, sidang BK yang sebelumnya dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 – 9 November menjadi tanggal 10 dan 11 November, serta jadwal sidang Pansus Khatulistiwa Plaza dengan agenda pemanggilan pada BPN Kota Pontianak diundur Rabu, (10/11).

“Tidak masalah, penjadwalan Banmus bisa saja dirubah, dengan adanya rapim,” kata Sekretaris Komisi A, Muhammad Fauzi yang tidak ikut berangkat.

Salah satu yang menjadi fokus Bimtek yang dilaksakanakan rombongan dewan itu, secara teknis bersama Badan Anggaran membahas hal-hal yang berkaitan dengan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.

“Sampai hari Selasa (9/11),” kata Kabid Risalah DPRD Kota Pontianak, Muhammad Ali.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas, membantah jika Bimtek diikuti oleh seluruh anggota, dan membuat kantor Dewan terlihat sepi. “Tidak semuanya, tapi sebagian besarlah,” kata Hartono melalui selulernya.

“Saya sudah pulang,” sambung Hartono memberikan jawaban yang berbeda, Senin (8/11).

Meskipun Sudah Ada Benang Merah-Pansus Tetap Akan Panggil BPN

Fikri Akbar, Pontianak

Meskipun pada sidang sebelumnya, Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota telak menemukan satu benang merah bagi penyelesaian polemik di Khatulistiwa Plaza. Namun Pansus akan tetap memanggil pihak BPN Kota Pontianak.

Pansus akan meminta keterangan kepada BPN terkait dasar perpanjangan HGB yang hanya boleh dilakukan oleh PT Seroja.

“Kita akan tetap meminta penjelasan dari BPN yang sekrang. Kalau kemarin, kita hanya meminta kepada Pak Iswan untuk memberikan pandangannya, berdasarkan disiplin ilmu yang dimilikinya,” kata Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi, Senin (8/11).

Karena, kata Fauzi, Pansus beberapa waktu lalu menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku, sebelumnya mereka pernah disuruh menandatangani sebuah surat oleh PT Seroja yang mereka tidak ketahui dan dipahami isinya.

“Cuman fakta informasi ini belum kita dapatkan, apa benar ada surat itu, apakah bentuknya semacam rekomendasi atau perjanjian baru yang dilakukan antara PT Seroja dengan pedagang, kita belum tahu, masih akan kita telusuri. Pansus akan mempertanyakan itu ke BPN,” jelasnya.

Jika BPN membenarkan hal itu, maka Pansus akan meminta kepada pakar hukum untuk memberikan penjelasan apakah perjanjian tersebut dibenarkan. Karena menurut Fauzi, Pansus belum menerima keterangan, apakan perjanjian antara PT Seroja dan pedagang itu sah setlah adanya perjanjian antara PT Seroja dengan Pemkot, yang sebelumnya telah dibuat lebih dulu.

“Sejauhmana pelanggarannya. Dan jika ditemukan ada intimidasi dari PT Seroja (terhadap perjanjian yang dibuatnya kepada pedagang itu), kita akan meminta Pemkot membatalkan perjanjian itu. Atau secara otomatis, perjanjian itu bisa saja gugur, (tidak sesuai dengan undang-undang),” kata Fauzi.

Sebelumnya, dari hasil sidang Pansus yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (5/11) kemarin, bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak, Iswan, Pansus menemukan adanya satu benang merah, yakni bahwa pedagang dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya masing-masing, langsung ke BPN Kota Pontianak, tanpa harus melalui perantara jasa PT Seroja.

“Penjadwalan BPN, Rabu (10/11) jam 9.00 WIB,” tambah Ketua Pansus Erick S Martio, dikonfirmasi via selulernya, Selasa (9/11).

Pansus Khatilistiwa Plaza-BPN Dijadwalkan Hadir Hari Ini

Fikri Akbar, Pontianak

Jika pada sidang sebelumnya, Pansus Khatulistiwa Plaza meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak untuk melengkapi data-data terkait status hukum yang berlaku di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza pada Senin (18/10) lalu. Kini BPN kembali dijadwalkan Pansus, hadir hari ini, Senin (8/11) pukul 1.30 WIB di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak.

Ketua Pansus Erick S Martio kepada wartawan mengatakan, pemanggilan ulang ini mesti dijadwalkan Pansus mengingat pada pemanggilan perdananya, BPN belum dpat memberikan jawaban yang valid, karena kurang lengkap serta tidak akuratnya data yang disajikan oleh pihak BPN. Sehingga pansus terpaksa memending jadwal sidang kemarin.

Erick S Martio menegaskan, penyajian data yang lengkap oleh BPN, sangat diperlukan Pansus. Karena menurut Erick, data itu akan dijadikan salah satu pertimbangan Pansus untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Kita mau jelas sejelas-jelasnya, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan ini, karena kita akan mengeluarkan suatu rekomendasi yang nantinya wajib untuk dilaksanakan,” tegas Erick kepada wartawan belum lama ini.

Beberapa pertanyaan yang akan diajukan Pansus, diantaranya, meliputi bukti isi perjanjian yang dilakukan oleh Majid Hasan (Walikota saat itu) yang melakukan pemecahan 310 Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1985 kepada Bambang Wijanarko sebagai pemilik PT Seroja Plaza Developer Pontianak, izin pemecahan HGB oleh Pemkot sebagai pemilik HPL, serta persoalan HGB Induk yang memiliki dua nomor sertifikasi berbeda yakni 2940 dan 4322,

“Disamping, terdapat beberapa kesimpangsiuran dalam pemberian perpanjangan HGB yang dilakukan oleh BPN kepada pedagang,” tambahnya.

IPM Kalbar, ke-4 Terjelek-Dongkrak IPM Lewat Pendekatan Kespro

Fikri Akbar, Pontianak

Anggota Koalisi Kespro, Yayu Tri Rahayu mengatakan, menurut data-data yang diperoleh dari tim Koalisi Kespro Kalbar, Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat menempati rangking keempat terendah dari Kaltim, Kalteng dan Kalsel.

Hal itu diungkapakn Yayu usai melakukan audiensi terkait pembahasan kurikulum kesehatan reproduksi (Kespro) sebagai salah satu upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia di Kalbar bersama komisi D DPRD Kota Pontianak di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Yayu, Kespro adalah salah satu instrument untuk dapat menilai HDI atau IPM Kalbar. Karena menurut dia jika kesehatan reproduksi di Kalbar bagus maka secara otomatis, efek yang akan dihasilkannya menjadi baik. “Jadi kalau Kespronya bagus jadi keluaran HDI-nya juga bagus,” kata dia.

“Kalbar ini keempat terjelek dari regional Kalimantan, IPM-nya rendah, artinya kan yang paling bawah, sedangkan untuk di Provinsi urutan 29 dai 33. Nah kalau untuk bisa mendongkrtak IPM itu salah satunya melelui pendekatan Kespro,” tutur Yayu.

Sebenarnya, dijelaskan yayu, untuk DPRD Provinsi Kalbar, sudah memiliki hak inisiatif dalam membentuk Rancangan peraturan daerah. Sedangkan untuk Kota Pontianak sendiri, kata dia, masih belum ada.

“Tapi hanya (ada) SK Walikota untuk membentuk Koalisi Kespro, tujuan pembentukan itu sebenarnya dimaksudkan, agar koalisi ini dapat terintegrasi dengan dinas-dinas terkait, tapi setelah ada keluaran kebijakan program itu, siapa yang mau berperan tidak ada, karena masing-masing SKPD sudah dianggarkan di dalam musrenbang,” jelas Yayu.

Kehadiran dirinya dan beberapa koalisi masyarakat lainnya itu, adalah untuk mendorong DPRD Kota Pontianak untuk membuat semacam Raperda atau suatu kebijakan untuk membuat Koalisi Kespro yang bertujuan untuk mencanangkan kurikulum Kespro bagi mata pelajaran di sekolah.

“Masyarakat ini kan tidak digaji, tinggal pemerintah yang membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena di dalam kespro itu ada kesehatan reproduksi remaja yang menggugurkan kandungan, berapa jumlah anak yang tidak virgin akibat kekerasan dalam berpacaran, angka kematian ibu, angka kematian bayi, ini seperti sepele (Kespro), tapi mendongkrak HDI,” jabarnya. “Dimasyarakat sudah bentuk Koalisi Kepsro, diharapkan (pemerintah) memberikan link antara Komisi Kespro (Dinas) dan Koalisi Kespro (Masyarakat),” terangnya.
Dan Hal itu menjadi sangat penting, tambah Yayu lagi, mengingat angka penderita HIV/AIDS di Kota Pontianak sudah memasuki garis merah, “Kita termasiuk 10 besar orang yang terinfeksi HIV/AIDS, 10 besar lalu lintas perdagangan narkoba, 10 besar tindak perdagangan orang, yang memang itu merupakan goal-goal MDGs yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” kata dia.

Pansus Temukan Satu Benang Merah-Pedagang Bisa Urus Sendiri Perpanjangan HGB

Fikri Akbar, Pontianak

Dari hasil sidang Pansus yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (5/11), bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pontianak, Iswan, Pansus menemukan adanya satu benang merah yang dapat dijadikan solusi bagi para pedagang di pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Seroja).

Pada pembahasan sidang yang selesai pukul 16.00 WIB itu menyimpulkan, bahwa pedagang dapat memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya masing-masing, langsung ke BPN Kota Pontianka, tanpa harus melalui perantara jasa PT Seroja.

Usai sidang, ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, kesepahamana antara Pansus dan BPN, didasari pada redaksi perjanjian kedua, dengan nomor 08-SP 11 tahun 2001. Disitu dijelaskan, kata Erick, pemilik HGB hanya memiliki hak seluas yang dikuasakan berdasarkan perjanjian.

Dan dalam perjanjian itu, lanjut Erick, sertifikat HGB induk dengan nomor 4322, PT Seroja hanya memiliki HGB sebatas pada lantai 3 dan lantai 4 gedung Khatulistiwa Plaza. Selebihnya, kata dia, sudah milik pedagang masing-masing. “Pak Bambang hanya memiliki luas HGB dari yang dikuasakan, dilantai 3 dan lantai 4, atau dalam artian SELUAS APA YANG DIKUASAKAN saja,” kata Erick kepada wartawan, usai Sidang.

“Hal itu juga berdasarkan pada hukum pertanahan di Idonesia yang memiliki asas horizontal atau strata titel,” tambah Erick.

Sementara itu, Iswan menjelaskan, sebenarnya didalam Permendagri nomor 1 tahun 1977 junto PP 40 tahun 1996, Pemkot memberikan kewenangan dan hak kepada siapa saja, termasuk kepada PT Seroja untuk menggunakan Hak Pengguna Lahan (HPL), sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Namun berhubung HGB yang dimiliki oleh PT Seroja telah dipecah-pecah, kata Iswan, kepemilikan HGB dari masing-masing pedagang adalah serata dan sah di mata hukum serta kewenangannya.

“Perlu diketahui, pengertian HGB berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 adalah hak untuk mendirikan bangunan diatas tanah yang bukan tanahnya sendiri (HPL). Artinya PT seroja hanya memiliki hak kepada gedungnya–selama masa yang sudah ditentukan (yakni berdasarkan perjanjian, 20 tahun saja,red), karena tanahnya milik Pemkot,” paparnya.

Dijelaskan Iswan lagi, hal itu berdasarkan dengan ditemukannnya HGB perpanjangan milik Lukman Sucito (Lim) pada tahun 2000 silam. Lukman, kata Iswan, memperpanjang HGB-nya sendiri sebelum PT Seroja melakukan penandatanganan perjanjian kedua di tahun 2001 bersama Mantan Walikota, Buchari. “Seharusnya pedagang yang lain juga bisa, kewenangan punya Pemkot (bukan PT Seroja,red), buatkan perjanjian untuk pedagang (mengurus sendiri ke BPT),” tutur Iswan.

Sementara dari satu kesepahaman yang telah didapatkan itu, Pansus akan berencana memasukan penjelasan terkait, dalam salah satu butir rekomendasi yang akan dibuat Pansus diakhir masa kerjanya dalam menyelesaikan polemik Khatulistiwa Plaza.

“Kemungkinan pedagang bisa merealisasikannya setelah menunggu adanya rekomendasi dari pansus, agar keimpulannya jelas dan berdasar,” tambah wakil ketua Pansus, Muhammad Fauzi.

3 X Bambang Mangkir Persidangan-M. Fauzi: Jangan Salahkan Pansus Tidak Kasi Keempatan

Fikri Akbar, Pontianak

Hingga pada penjadwalan sidang atas pemanggilan ketiga kepada Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak oleh Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota, Jum’at (5/11), Bambang Wijanarko kembali tidak hadir. Alasan Bambang tidak menampakkan telinganya itupun, diakui Pansus tanpa dibubuhi keterangan yang jelas.

Wakil Ketua Pansus, Muhammad Fauzi menegaskan, Pansus telah cukup memberikan kelonggaran waktu kepada Bambang untuk menunjukkan etikat baiknya dalam hal menjelaskan persoalan yang terjadi di PT Seroja. Sebagai pemilik, kata Fauzi, Bambang mestinya hadir dan memberikan penjelasannya.

Dengan masa kerja pansus yang cukup terbatas, yakni hanya tiga bulan saja, Pansus akan mengeluarkan satu rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh semua pihak yang terkiat dalam rekomendasi itu nantinya. Konsekwensinya, kata dia, ada atau tidaknya kehadiran Bambang dalam memberikan keterangannya pada rentang masa kerja Pansus itu, “Pansus akan tegas mengeluarkan rekomendasi. Jadi jangan salahkan Pansus dengan alasan tidak memberikan kesempatan,” tegas Fauzi geram.

Semenatara itu, berdasarkan undang-undang 27 tahun 2009 tentang diperbolehkannya Pansus melibatkan pihak kepolisian dalam upaya pemanggilan secara paksa, masih akan terus dipertimbangkan.

“Intinya kita masih akan memberi kesempatan kepada pak Bambang, untuk menjelaskan duduk persoalannya. Dan untuk upaya paksa itu, masih akan kami rapatkan secara internal dulu bersama anggota Pansus,” tambah ketua Pansus, Erick S Martio.

“Kalau dikatakan (alasan) oleh kuasa hukum dari pak Bambang kemarin, bahwa pak Bambang sudah tua dan segala macam, tenang saja, kami tau etika, kami akan perlakukan pak Bambang dengan hormat dan sopan, layaknya orang tua. Yang penting pak Bambang hadir dulu,” lanjut Erick menekankan.

Kasus KP Telah Mengarah ke Tipikor

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio menegaskan kasus Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza sudah mengarah pada adanya tindak pidana korupsi. Hal itu berdasarkan data serta analisis sementara yang dilakukan anggota Pansus.

Erick berpandangan, dari analisis data yang dikumpulkan sementara dari beberapa pihak, menyatakan, selain adanya penyimpangan hukum yang dilakukan oleh PT Seroja, adanya ditemukan kerugian negara yang jumlahnya dimungkinkan tidak sedikit.

“Terhadap apa yang disetort oleh PT seroja, dengan apa yang dipungut (dari pedagang) terlalu jauh perbedaannya. Bedanya kami belum hitung secara pasti, tapi ada beda sangat besar sekali,” ujar Erick kepada wartawan, Kamis (4/11).

Paling tidak ada dua hal, kata Erick, alasan kecurigaan Pansus untuk mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk pada ranah Tipikor. Pertama, kata dia, PT Seroja hanya menyetorkan 3 Milyar persepuluh tahun kepada Pemkot. Jelas hal itu tidak sebanding, menurut Erick, dengan yang dipungut oleh PT seroja dari 310 pedagang, dengan harga 3 juta permeter persegi. “Kontribusinya ke PAD sangat kecil,” kata Erick.

Yang kedua, kecurigan mengarah, kepada PT seroja yang tidak memperkenankan para pedagang yang sudah memecah HGB atau para pedagang yang sudah memiliki secara sah HGB sesuai dengan perjanjian PT Seroja untuk mengurus perpanjangan HGB ke BPN. Namun harus melalui PT Seroja terlebih dahulu, dengan tambahan biaya kompensasi sebesar 5 juta rupiah lagi.

“Jelas dugaan kita sementara ini, perjanjian yang dibuat lemah dan merugikan Pemkot, namun kita ingin minta klarifikasi dulu dengan PT Seroja. Kalau yang dipanggil makin tidak datang, pak Bucharinya tidak datang berarti kita curiganya lebih besar, berarti ini ada konspirasi ketidakbenaran itu, dan arahnya bisa ke Tipikor, dan kita akan tegas dengan rekomendasi yang akan kita buat,” papar Erick.

Dilanjutkan Erick, jika pada saatnya nanti, rekomendasi Pansus menyatakan adanya penyimpangan dan kerugian negara pada pengelolaan pusat perbelanjaan KP ini, maka Pansus akan meminta ke BPK untuk menelusurinya.

“Kemarin kita sudah lakukan sharing ke BPK RI terkait hal ini. Jika hasil rekomendasi yang Pansus hasilkan dari penyelidikan dan investigasi itu, ternyata ada ditemukannya unsur Tipikor, kita melaporkan. Dan kita akan meminta BPK melaksanakan penulusuran dari hasil data-data yang kita laporkan,” jelasnya.


Sementara itu, Erick belum bisa memastikan kapan data secara valid itu akan tersaji, sementara orang-orang yang diduga terkait pada persoalan ini terus saja menunda undangan Pansus. Karena kata Erick, Kamis (4/11) kemarin, Bukhari sudah tidak hadir, sedangkan Bambang sendiri, sudah dua kali mangkir.

“Kalau hukum, BPK tidak masuk, dia masuk pada kerugian keuangan saja, kita lihat dari perjanjiannya dulu, baru lari ke keuangannya,” tutup Erick.

Tekan Resiko Angka Kematian Ibu dan Bayi-Pasang Ayudi dan Kondom Gratis di Posyandu

Fikri Akbar, Pontianak

Berdasakan pencapaian ideal yang ditetukan oleh Millenium Development Goals (MDGs) sampai 2015, untuk menekan angka kematian ibu dan anak di Indonesia, setidaknya perlu adanya 50 persen dari persalinan harus memasang alat kontrasepsi spiral (ayudi).

“Artinya minimal 6600 pasangan. Setiap pasangan harus pasang Ayudi, itu sangat efektif, itu perhitungannya,” ujar Kabid KB BP2KB Kota Pontianak, Arisnawati, kepada wartawan usai melakukan rapat kerja bersama Komisi D di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (4/11).

Sedangkan untuk Kota Pontianak sendiri, berdasarkan data, sebutnya, dari Januari sampai Oktober ini, telah mencapai 716 pasangan yang memakai ayudi. Pencapaian angka itu turun sedikit dari target yang dicanangkan 773 pasangan, tahun 2010.

“716, dari januari sampai Oktober, targetnya 773,” sampainya.

Ayudi sendiri, lanjut Arisnawati, disediakan oleh Puskesmas, dan diberikan kepada pasangan secara cuma-cuma, tanpa pengecualian, miskin atau kaya.

“Setiap Puskesmas ada. Tidak dibatasi untuk masyarakat miskin, kecuali pil dan suntik, Ayudi dan Kondom, itu gratis, pasangnya (ayudi) juga gratis, nanti kami yang akan bayar,” kata dia.

Sidang Pansus Terus Tertunda-Bukhari Tak Hadiri Pemanggilan Sidang Perdananya

Fikri Akbar, Pontianak

Sidang Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak yang dijadwalkan pada Kamis (4/11) dengan mengagendakan kehadiran mantan Walikota Pontianak, Buchari Arrahman kembali ditunda.

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, penundaan sidang pansus kemarin lebih disebabkan karena Buckari tidak bisa datang dengan alasan masih di Jakarta.

“Hari ini belum bisa, alasannya dia belum terima undangan kita. Dia masih di Jakarta,” kata Erick S Martio, Kamis (4/11).

Selanjutnya dalam agenda yang dijadwalkan pukul 1.00 WIB oleh Pansus itu, Buchari rencanaya akan digandengkan dengan Mantan Biro Hukum Pemkot, Ali Said. Namun Ali Said, hingga siang kemarin juga ikut-ikutan tidak menunjukkan batang hidungnya.

“(Ali Said) Juga tidak muncul ni, dari sekretariat sudah menyampaikan, dari seminggu yang lalu, nanti kita akan koordinasikan lagi, tapi yang paling penting itu pak Bucharilah,” kata Erick, karena menurutnya, Buchari memiliki peran sangat penting dalam menjelaskan terkait isi perjanjian nomor 08 tahun 2001 sekaligus aktor yang ikut menantadatangi perjanjian itu bersama Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Karena dia yang tanda tangan perjanjiannyanya,” jelas Erick.

Untuk penjadwalan ulang keduanya akan kembali dilakukan oleh Pansus. “Minggu depan, saya belum pastikan tanggalnya,” jawab Erick.

Warning Untuk Dewan-Kalau Mosi Tidak Segera Diselesaikan, Rakyat Akan Bereaksi

Fikri Akbar, Pontianak

Persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan lima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas Jum’at (22/10) pekan lalu, menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai, akibat dari mosi tersebut membuat kinerja kedewanan menjadi fakum, kalau tidak bisa dikatakan lumpuh.

Jika persoalan mosi tidak percaya itu tidak segera dituntaskan di internal dewan, tidak sedikit pakar politik di Kota Pontianak yang meramalkan-cepat atau lambat masyarakat Kota Pontianak akan bereaksi ke gedung Dewan yang terhormat.

“Kalau ini tidak cepat disadari, saya kira, rakyat akan menunjukkan reaksi, cepat atau lambat,” kata Pakar Politik Kota Pontianak, Drs. Gusti Suriansyah M.Si kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/11).

Ketua dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia cabang Kalbar ini juga mengatakan, alasan mengapa hingga saat ini masyarakat belum mau bereaksi, katanya, karena masyarakat masih menunggu kedewasaan berpolitik dari kawan-kawan Dewan dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena rakyat bukan tidak perduli dengan permasalahan di Dewan ini, cuman rakyat masih menunggu, sejauhmana kedewasaan politik kawan-kawan di Dewan ini,” katanya.

“Artinya bagaimana mengecilkan masalah yang besar dan menghilangkan masalah yang kecil,” tambah Dosen Fisipol itu.

Jangan sampai, kata Gusti mewanti-wanti, persoalan di internal Dewan berlarut-larut sehingga kemudian menimbulkan stigma negatif terhadap eksistensi kelembagaan dimata masyarakat. “Kita berharap antara ketua Dewan dan pimpinan-pimpinan Fraksi bisa duduk satu meja, kemudian selesaikan secara intermal, karena berpikir masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.

Karena kata Gusti lagi, tidak sedikit dampak yang akan diterima masyarakat, akibat berlarut-larutnya polemik kedewanan itu. Mengingat penyampaian kepala daerah terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah Kota Pontianak tahun anggaran 2011 serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap lima buah rancangan Perda 2011 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak yang belum diketuk palu, sudah barang tentu rakyat tidak akan membiarkan hal ini.

“Selesaikanlah segera mungkin, silahkan BK memfasilitasi,” katanya.

Sebelumnya, kelima fraksi telah menyampaikan surat pernyataan sikapnya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/11). Kemudian BK akan menindak lanjuti masuka dari kelima Fraksi tersebu pada rapat tertutup sidang BK yang dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 sampai 9 November. “Kami sudah sampaikan ke BK,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Mansur saat melakukan jumpa pers, Rabu (3/11).

BPK Tidak Punya Data Aset KP-Pansus Alami Kesulitan

Fikri Akbar, Pontianak

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalbar mengaku, secara khusus pihaknya tidak memiliki data tentang berapa jumlah aset pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Kota Pontianak yang disetorkan kepada pihak Pemda Kota Pontianak.

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI, Sigit Pratama Yudha kepada wartawan, Rabu (3/11) usai menerima kunjungan tim Pansus Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak di ruang rapat kantor BPK RI Jl. Ahmad Yani Pontianak.

Dikatakannya, BPK RI tidak pernah melakukan pendataan secara rinci terhadap Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah Kota Pontianak itu, dari segi asset KP maupun berapa besaran nilai aset yang terlapor dari KP ke Pemkot.

“Secara rinci, kita belum ada,” kata sigit di ruang kerjanya.

Namun, kata Sigit terkait data keseluruhan jumlah aset yang ditrangani oleh Pemkot termasuk berapa jumlah aset KP secara umum, ada. Namun Sigit, juga masih belum mau berterus terang berapa jumlah data secara umum yang disebutkannya itu.

“Secara umum, ya ada,” kata dia. “Belum bisa kita omongkan, karena kalau bicara soal angka, itu kan sensitif,” jawab Sigit.

Sementara itu, Pelaksana Harian (plh) Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Juwadi Wahid ketika hendak dikonfirmasi, enggan memberikan berkomentarnya. “Nanti nanti, nanti saja,” ucapnya singkat.

Ketua Pansus Erick S Martio yang ditemui usai pertemuan menandaskan, alasan BPK belum memberikan data nilai aset KP kepada Pansus, karena dalam penyelesaian kasus KP memuat dua unsur, ranah hukum dan ranah keuangan. Sehinggan BPK, kata dia, meminta kepada Pansus untuk melaporkan nilai aset KP berdasarkan yang Pansus terima dari Pemkot. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BPK.

“Kalau memang terjadi penyimpangan terhadap ranah keuangan, kita (baru) bisa meminta BPK lebih lanjut,” kata Erick yang kala itu didampingi oleh anggota Pansus lainnya.

Sementara ini, menurut Erick, Pansus memiliki sedikit kendala dalam hal mengumpulkan sumber data dari berbagai sumber (Pemkot) termasuk keterangan dari Direktur Bambang Wijanarko sendiri yang telah dua kali mangkir undangan Pansus.

“Belum tuntas. Terutama dari PT Seroja yang belum memberikan penjelasannya, kita sangat sayangkan sekali. Pemkot (juga) masih menunda akibat ketidaklengkapan data,” katanya.

Namun diakui Erick, dirinya tidak akan patah semangat. Pansus, katanya akan bekerja lebih keras untuk mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan yang dianggap penting dan perlu, sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi nantinya

“Saya berharap dinas-dinas dalam waktu dekat, mereka harus lengkap, paling lambat minggu depan, kalau tidak Pansus akan menilai bahwa Pemkot tidak valid dalam pengelolaan data,” imbaunya tegas.

FKHN Sepakat Sisihkan gaji, Bantu Korban Mentawai

Fikri Akbar, Pontianak

Menanggapi banyaknya elemen masyarakat yang melakukan penggalangan dana untuk korban bencana Tsunami di Kepualuan Mentawai dan Gunung Merapi, Jogjakarta. DPRD Kota Pontianak, memberikan apresiasi sebagai bentuk tanggungjawab moral itu kepada masyarakat serta donatur yang menyumbang.

Sebagai bukti tanda rasa kepedulian dan solidaritas nasional itulah. Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani (FKHN) DPRD Kota Pontianak, Muhammad Fauzi, bersama teman fraksi lainnya turut menggalang dana dengan cara menyisihkan gaji mereka.

“Setelah melakukan rapat fraksi bersama kawan-kawan telah melakukan kesepakatan untuk menyisihkan gaji untuk membantu korban bencana alam di Indonesia Khususnya korban tsunami di Kepualuan Mentawai dan Gunung Merapi, Jogjakarta. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kita kepada rakyat Indonesia,” kata Fauzi belum lama ini.

Kata Fauzi, musibah berupa bencana alam yang menimpa sejumlah daerah di Indonesia merupakan sebuah cobaan, namun sebagai masyarakat Indonesia yang mencintai negerinya, untuk tetap selalu dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Kita harus bisa mengambil hikmahnya. Allah (SWT) sendiri telah mengingatkan bahwa kerusakan dimuka bumi ini adalah akibat dari manusia sendiri, jadi kita sebagai umat manusia harus bisa mengintrospeksi diri dari kesalahan-kelahan, baik kepada Allah maupun kepada sesama manusia dan lingkungan,” ceramah Sekretaris Komisi A itu.

Selain itu, Fauzi turut juga mendoakan kepada masyarakat yang menerima musibah ini dikuatkan imanya dan di berikan ketabahan ketabahan.

Pansus Temukan 2 Kunci Penyelesaian Kasus KP-Sutarmidji dan Bambang

Fikri Akbar, Pontianak

Dari hasil data yang dikumpulkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak selama lebih kurang 1 satu bulan sejak terbentuknya Pansus tanggal 7 Oktober 2010, Pansus mulai memilah, mana data Skunder dan mana yang data Primer.

Dari hasil analisis olahan data sementara yang diterima Pansus, Pansus telah menentukan sedikitnya ada 2 kunci bagi permasalahan Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) untuk dapat diselesaikan. Yakni Pemkot dan PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Pemkot dan Bambang Wijanarko, Kuncinya dua itu,” ujar Ketua Pansus, Eric S. Martio saat berbincang dengan dengan Borneo Tribune di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Menurut Erick, usulan data dan keterangan dari kedua pihak itu, merupakan data Primer, yang tanpanya, mustahil Pansus dapat membuat kesimpulan yang utuh. Pemkot dalam hal ini adalah Walikota Pontianak, Sutarmidji. Selain data sekunder lain yang juga dianggap penting, yakni BPN, Asset, Tata Kota, Biro Hukum, dan BP2T.

Kalau BPN tidak terlalu lah ya, Walikota Pontianak yang baru ini (Sutarmidji), ini semua kan kedepan harus diperbaiki, Walikota lama (Buchari) hanya kita minta menjelaskan kenapa? Karena perjanjian antara Pemkot dan Bambang kan sudah terjadi,” kata Erick.

Sutarmidji dipandang penting posisinya di mata Pansus, karena, rekomendasi yang akan diberikan pansus berkaitan erat dengan kebijakan yang dibuatnya sekarang dan kedepan. Dalam artian, kata Erick, faktor-faktor aspek budaya dan sosial wajib menjadi pertimbangan serta acuan bagi anggota Pansus dalam menerbitkan rekomendasi nantinya.

“Ya harus, kebijakan yang dibuat itu nantinya jangan sampai merugikan pedagang,
Pasti menjadi pertimbangkan. Karena KP ini juga, bagaimanapun harus dipertahankan dari segi bangunannya, kita mau cari jalan keluar seadil-adilnya,” sampainya.

Kembali, Bambang Tidak Hadiri Pemanggilan Pansus

Fikri Akbar, Pontianak

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio menegaskan, Jika pada pemanggilan ketiga yang dijadwalkan pada tanggal 5 November siang, Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko masih tidak mucul. Maka, kata Erick, ada kemungkinan Pansus akan membuat rekomendasi tanpa hak jawab dari Bambang. Selain upaya paksa yang juga akan dilakukan setelah pemanggilan ketiga.

“Ketiga kali, dia tidak datang, kita bisa minta pihak kepolisian. Tidak datangpun tidak masalah, berarti dia mengakui apa yang akan pansus simpulkan atau yang akan direkomendasikan,” tegas Erick usai ditundanya rapat Pansus pada agenda pemanggilan kedua, Bambang Wijanarko, Selasa (2/11).

Menurut Erick, Pansus memiliki hak yang kuat di mata Undang-undang, termasuk apapun yang akan disangkakan Pansus kepada Bambang dalam hal perwujudan rekomendasi Pansus nanti. Mengingat, sambung Erick, rekomendasi Pansus merupakan buah dari hasil rapat Pansus yang wajib dilaksanakan oleh semua kalangan, termasuk Pemkot.

“Apakah ada penipuan, tidak sahnya perjanjian, unsur korupsinya, itu haknya pansus. Seharusnya, kalau dia (Bambang) merasa benar, dia harus datang, kalau dia tidak datang, artinya dia membenarkan apa yang pansus rekomendasikan,” tegas Erick kesal.

Dan kata Erick lagi, mengingat penjelasan Bambang merupakan data Primer yang harus diterima oleh Pansus, maka, kata dia, Pansus tetap sangat mengharapkan kehadiran Bambang, tanpa menggunakan upaya paksa.

“Mengapa dia memungut begitu tinggi, 3 juta permeter persegi, padahal tidak segitu yang dibayarnya ke Pemkot, jadi disitu ada unsur seolah-olah (Bambang) merugian Pemkot. Dugaan kita ada sesuatu, makanya dia harus hadir dulu, dia harus klarifikasi. Yang jelas lagi, ada unsur diskriminasi, mengapa mereka (para pedagang) yang sudah memiliki sertifikat HGB pecahan sendiri, itu tidak bisa memohon sendiri (ke BPN), tapi harus melalui PT Seroja, seolah itu masuk adanya unsur penipuan,” papar Erick tentang beberapa pertanyaan penting disamping pertanyaan penting lainnya yang masih mengganjal.

Walikota Harap Khairil Mampu Jembatani Hubungan Pemkot dan Dewan.

Fikri Akbar, Pontianak

Berkaca dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan antara Pemkot dan Dewan akhir-akhir ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji mengharapkan kepada Sekretaris Dewan, Khairil Anwar, mampu menjembatani hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif.

Hal itu disampaikan Sutarmidji karena mengingat hubungan dirinya sebagai kepala daerah dengan DPRD Kota Pontianak yang sempat meruncing dua pekan ini.

“Saya mengingatkan pak Khairil sebagai sekretaris DPRD, hendaknya bisa menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” sampai Sutarmidji dalam pidatonya, seusai melantik secara resmi, Khairil Anwar sebagi Sekwan periode 2010-2015 di aula Sultan Syarif Abdurrahman kantor Walikota Pontianak, Selasa (2/11).

“Maslah persidangan, masalah kehadiran SKPD, masalah kehadiran kepada daerah dan wakil kepala daerah, sekda dan lain sebagainya, dan setiap penyusunan jadwal sidang-sidang di dewan, hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata dia.

Hal itu penting, kata Sutarmidji, mengingat banyak pembahasan di gedung Legislatif yang juga mengharuskan kehadiran seorang kepala daerah. “Pembahasan APBD pembahasan perubahan APBD, pebahasan perhitungan anggaran yang mengharuskan kehadiran kepala daerah dalam penyampaiannya maupun pendapat akhir, itu juga harus di kordinasikan dengan Sekda terlebih dahulu,” kata dia.

Disamping itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, untuk dapat bersinergi dengan kinerja kedewanan. Hal itu diapndang demi kelancaran kinerja pemerintahan dan dewan sebagai fungsi kontrol.

“Antara DPRD dan Eksekutif, tidak pada tempat untuk saling berhadapan, tetapi mitra dalam melaksanakan pemerintahan. Kepada seluruh SKPD juga tidak untuk saling berhadapan, tetapi merupakan satu sinergi untuk membangun Kota yang kita cintai,” kata dia.

“Ketika saya selaku kepala daerah, sebagai pemerintah menjalanka tugas-tugas pemerintahan, maka porsi dewan adalah mengawasi, itulah political control,” tambahnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Khairil Anwal, dilantik berdasarkan keputusan Walikota Pontianak dengan nomor surat 821: .22/208/BKD-M/2010 tertanggal 2 November 2010. hadir pada kesempatan itu, Sekda, asisten I II III Pemkot, Staf Ahli Pemkot, Kabag, Kaban, Kadis serta camat se-Kota Pontianak.

Beli Martabak, Tas Disentak

Fikri Akbar, Pontianak

Sri Sundari (49) warga Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Dwi Ratna Indah III, Selasa (2/11) dijambret oleh dua kawanan penjambret di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo sekitar pukul 19.00 WIB dekat SMU 4.

Sri, yang awalnya sedang membeli martabak untuk keponakannya itu, tidak merasa curiga sedikitpun terhadap dua pelaku yang sudah nongkrong memperhatikannya sejak pertama kali dia singgah di gerobak martabak.

Namun setelah selesai membayar, Sri yang baru pulang bekerja di kantor Jl. Sutoyo itu, dipepet dua orang, dan langsung merampas dengan kasar tas yang ditarus di samping sebelah kanannya itu.

“Saya kira teman saya, mau nyapa, karena dia dekat-dekat, tak taunya, malah tas saya di rampas. Saya kaget, terkejut sampai tidak sempat melihat pelaku,” papar Sri. “Pelaku pakai motor apa, KB-nya berapa, saya tidak sempat, tapi yang jelas dia dua orang,” tambah Sri.

Walhasil, tas berisikan surat-surat berharga, seperti ATM, buku tabungan, Askes, berkas-berkas penting pekerjaan kantornya, kamera digital berhasil disambar. Disamping sejumlah uang yang belum bisa dikira nominalnya di dalam dompet.

“Syukur HP saya simpan di kocek, dan (posisi) laptop disamping kiri aman, cuman itulah, kamera digital, dan surat-surat yang penting, habis,” sesalnya. “Karena sudah malam ya, kemungkinan besok saya akan ke Bank dulu sebelum melapor ke polisi, minta ATM saya blokir,” ujar Sri.