By: Fikri Akbar
Arahan yang diberlakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengenai wajib belajar 9 tahun pada pendidikan dasar (SD sampai SMP) 7 – 15 tahun bagi seluruh anak di Indonesia dipandang masih tidak jelas. Hal ini dikatakan oleh Abriyandi selaku Ketua Umum Perhimpunan Guru untuk Revormasi Pendidikan (Pergerakan Kalimantan Barat) kemarin (7/4), di ruang Malay Corner STAIN Pontianak.
“Tidak ada di Indonesia mengenai wajib belajar 9 tahun. Kalau yang namanya wajib belajar 9 tahun, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya itu wajib dihukum pidana. Jadi bentuk konkrit dari wajib belajar 9 tahun itu, masih tidak jelas sampai sekarang.” Tegas Abriyandi.
Dirinya menilai sekolah wajib belajar hanyalah berupa anjuran dari pemerintah, bukannya suatu kewajiban yang harus ditaati oleh setiap warga negara. Itu artinya menurut Abriyandi, pendidikan dasar adalah merupakan pilihan bagi masyarakat yang mau bersekolah atau tidak.
“Yang ada itu hanya anjuran, Karena selama ini saya memandang konsep pendidikan wajib belajar 9 tahun ya itu tadi, masih belum jelas.” Ungkap Guru SMK 03 itu lagi.
Dilanjutkannya, jika wajib belajar di Indonesia benar-benar diberlakukan. Menurutnya untuk apa Pemerintah dan Dinas Pendidikan harus menyelenggarakan ujian Sekolah Dasar (SD) untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalaupun memang hal demikian dipandang wajib untuk apa setingkat SD harus melewati ujian lagi untuk masuk ke SMP. Kalau perlu jangan ganti seragam.” Tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 10 April 2010
Wajib Belajar 9 Tahun Abriyandi: Konsep Wajar Masih Tidak Jelas
By: Fikri Akbar
Arahan yang diberlakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengenai wajib belajar 9 tahun pada pendidikan dasar (SD sampai SMP) 7 – 15 tahun bagi seluruh anak di Indonesia dipandang masih tidak jelas. Hal ini dikatakan oleh Abriyandi selaku Ketua Umum Perhimpunan Guru untuk Revormasi Pendidikan (Pergerakan Kalimantan Barat) kemarin (7/4), di ruang Malay Corner STAIN Pontianak.
“Tidak ada di Indonesia mengenai wajib belajar 9 tahun. Kalau yang namanya wajib belajar 9 tahun, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya itu wajib dihukum pidana. Jadi bentuk konkrit dari wajib belajar 9 tahun itu, masih tidak jelas sampai sekarang.” Tegas Abriyandi.
Dirinya menilai sekolah wajib belajar hanyalah berupa anjuran dari pemerintah, bukannya suatu kewajiban yang harus ditaati oleh setiap warga negara. Itu artinya menurut Abriyandi, pendidikan dasar adalah merupakan pilihan bagi masyarakat yang mau bersekolah atau tidak.
“Yang ada itu hanya anjuran, Karena selama ini saya memandang konsep pendidikan wajib belajar 9 tahun ya itu tadi, masih belum jelas.” Ungkap Guru SMK 03 itu lagi.
Dilanjutkannya, jika wajib belajar di Indonesia benar-benar diberlakukan. Menurutnya untuk apa Pemerintah dan Dinas Pendidikan harus menyelenggarakan ujian Sekolah Dasar (SD) untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalaupun memang hal demikian dipandang wajib untuk apa setingkat SD harus melewati ujian lagi untuk masuk ke SMP. Kalau perlu jangan ganti seragam.” Tambahnya.
Arahan yang diberlakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) mengenai wajib belajar 9 tahun pada pendidikan dasar (SD sampai SMP) 7 – 15 tahun bagi seluruh anak di Indonesia dipandang masih tidak jelas. Hal ini dikatakan oleh Abriyandi selaku Ketua Umum Perhimpunan Guru untuk Revormasi Pendidikan (Pergerakan Kalimantan Barat) kemarin (7/4), di ruang Malay Corner STAIN Pontianak.
“Tidak ada di Indonesia mengenai wajib belajar 9 tahun. Kalau yang namanya wajib belajar 9 tahun, orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya itu wajib dihukum pidana. Jadi bentuk konkrit dari wajib belajar 9 tahun itu, masih tidak jelas sampai sekarang.” Tegas Abriyandi.
Dirinya menilai sekolah wajib belajar hanyalah berupa anjuran dari pemerintah, bukannya suatu kewajiban yang harus ditaati oleh setiap warga negara. Itu artinya menurut Abriyandi, pendidikan dasar adalah merupakan pilihan bagi masyarakat yang mau bersekolah atau tidak.
“Yang ada itu hanya anjuran, Karena selama ini saya memandang konsep pendidikan wajib belajar 9 tahun ya itu tadi, masih belum jelas.” Ungkap Guru SMK 03 itu lagi.
Dilanjutkannya, jika wajib belajar di Indonesia benar-benar diberlakukan. Menurutnya untuk apa Pemerintah dan Dinas Pendidikan harus menyelenggarakan ujian Sekolah Dasar (SD) untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalaupun memang hal demikian dipandang wajib untuk apa setingkat SD harus melewati ujian lagi untuk masuk ke SMP. Kalau perlu jangan ganti seragam.” Tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar