Foto: Edy Alex Serayox, SH. MH.
Sanggau-Masih seputar pengadaan listrik di Kabupaten Sanggau. Minimnya pemerataan akan kebutuhan dasar yang satu ini, cukup menjadi perhatian publik selama ini kepada upaya pemecahan persoalan seperti apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah setempat.
Saat ini, di Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir merupakan salah satu daerah yang sama sekalipun belum pernah tersentrum oleh aliran listrik. Diketahui, Desa Lalang, yang memiliki enam dusun; Tajau, Lalang, Jang, Lais, Selatai dan Cempedik itu berbatasan dengan Desa Sejotang yang terletak kurang lebih tujuh kilometer saja. Namun di Desa tetangganya itu sudah memiliki listrik.
Perbedaan ‘nasib’ itulah yang dikeluhkan salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Sanggau, Edy Alex Serayox, SH. MH yang tinggal di Dusun Lalang kepada pemerintah Kabupaten Sanggau. dirinya mengaku sejak lahir hingga dirinya menjadi Hakim saat ini, tidak pernah program Pemerintah untuk listrik itu masuk ke Desanya.
“Dariku lahir, belum ada listrik. Sampai sekarang umur saya sudah 32 tahun,” jelas Edy yang dilantik sebagai Hakim di PN Sanggau 2010 lalu itu, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (3/3).
Untuk menerangi kehidupan malam masyarakat disana, cerita Edy, warga setempat mengandalkan mesin genset yang dibeli dengan unabg pribadi masing-masing. “Bukan swadaya, masing-masing. Kalau yang tidak mampu beli, begitu terus (gelap). Dan anehnya di Dusun tetangga sudah ada listrik, padahal jaraknya berdempetan, hanya sekitar tujuh kilo saja, tapi itulah kenyataannya,” katanya.
Tak hanya listrik saja yang dikeluhkan Edy, sarana jalan daratpun, kata dia, tidak ada di kampungnya. Hanya satu Dusun saja dari keenam Dusun tadi, yakni Dusun Lais, yang memiliki sarana jalan darat. Selebihnya masih mengarungi sungai.
“Itupun ada jalan, karena ada PT sawit disitu, jalan itu tembus ke jalan Trans Kalimantan,” bebernya.
Tercatat tidak kurang dari 200 KK yang berdomisili di Desa Lalang. Dirinya berharap, pihak pemerintah dapat segera mencarikan solusi yang tepat dan cepat terhadap persoalan listrik dan sarana trasportasi jalan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 04 Maret 2011
Desa Lalang Yang Memprihatinkan, 32 Tahun Rumah Hakim Tidak Ada Listrik
Foto: Edy Alex Serayox, SH. MH.
Sanggau-Masih seputar pengadaan listrik di Kabupaten Sanggau. Minimnya pemerataan akan kebutuhan dasar yang satu ini, cukup menjadi perhatian publik selama ini kepada upaya pemecahan persoalan seperti apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah setempat.
Saat ini, di Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir merupakan salah satu daerah yang sama sekalipun belum pernah tersentrum oleh aliran listrik. Diketahui, Desa Lalang, yang memiliki enam dusun; Tajau, Lalang, Jang, Lais, Selatai dan Cempedik itu berbatasan dengan Desa Sejotang yang terletak kurang lebih tujuh kilometer saja. Namun di Desa tetangganya itu sudah memiliki listrik.
Perbedaan ‘nasib’ itulah yang dikeluhkan salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Sanggau, Edy Alex Serayox, SH. MH yang tinggal di Dusun Lalang kepada pemerintah Kabupaten Sanggau. dirinya mengaku sejak lahir hingga dirinya menjadi Hakim saat ini, tidak pernah program Pemerintah untuk listrik itu masuk ke Desanya.
“Dariku lahir, belum ada listrik. Sampai sekarang umur saya sudah 32 tahun,” jelas Edy yang dilantik sebagai Hakim di PN Sanggau 2010 lalu itu, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (3/3).
Untuk menerangi kehidupan malam masyarakat disana, cerita Edy, warga setempat mengandalkan mesin genset yang dibeli dengan unabg pribadi masing-masing. “Bukan swadaya, masing-masing. Kalau yang tidak mampu beli, begitu terus (gelap). Dan anehnya di Dusun tetangga sudah ada listrik, padahal jaraknya berdempetan, hanya sekitar tujuh kilo saja, tapi itulah kenyataannya,” katanya.
Tak hanya listrik saja yang dikeluhkan Edy, sarana jalan daratpun, kata dia, tidak ada di kampungnya. Hanya satu Dusun saja dari keenam Dusun tadi, yakni Dusun Lais, yang memiliki sarana jalan darat. Selebihnya masih mengarungi sungai.
“Itupun ada jalan, karena ada PT sawit disitu, jalan itu tembus ke jalan Trans Kalimantan,” bebernya.
Tercatat tidak kurang dari 200 KK yang berdomisili di Desa Lalang. Dirinya berharap, pihak pemerintah dapat segera mencarikan solusi yang tepat dan cepat terhadap persoalan listrik dan sarana trasportasi jalan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu.
Sanggau-Masih seputar pengadaan listrik di Kabupaten Sanggau. Minimnya pemerataan akan kebutuhan dasar yang satu ini, cukup menjadi perhatian publik selama ini kepada upaya pemecahan persoalan seperti apa yang bisa dilakukan oleh Pemerintah setempat.
Saat ini, di Desa Lalang Kecamatan Tayan Hilir merupakan salah satu daerah yang sama sekalipun belum pernah tersentrum oleh aliran listrik. Diketahui, Desa Lalang, yang memiliki enam dusun; Tajau, Lalang, Jang, Lais, Selatai dan Cempedik itu berbatasan dengan Desa Sejotang yang terletak kurang lebih tujuh kilometer saja. Namun di Desa tetangganya itu sudah memiliki listrik.
Perbedaan ‘nasib’ itulah yang dikeluhkan salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri Sanggau, Edy Alex Serayox, SH. MH yang tinggal di Dusun Lalang kepada pemerintah Kabupaten Sanggau. dirinya mengaku sejak lahir hingga dirinya menjadi Hakim saat ini, tidak pernah program Pemerintah untuk listrik itu masuk ke Desanya.
“Dariku lahir, belum ada listrik. Sampai sekarang umur saya sudah 32 tahun,” jelas Edy yang dilantik sebagai Hakim di PN Sanggau 2010 lalu itu, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (3/3).
Untuk menerangi kehidupan malam masyarakat disana, cerita Edy, warga setempat mengandalkan mesin genset yang dibeli dengan unabg pribadi masing-masing. “Bukan swadaya, masing-masing. Kalau yang tidak mampu beli, begitu terus (gelap). Dan anehnya di Dusun tetangga sudah ada listrik, padahal jaraknya berdempetan, hanya sekitar tujuh kilo saja, tapi itulah kenyataannya,” katanya.
Tak hanya listrik saja yang dikeluhkan Edy, sarana jalan daratpun, kata dia, tidak ada di kampungnya. Hanya satu Dusun saja dari keenam Dusun tadi, yakni Dusun Lais, yang memiliki sarana jalan darat. Selebihnya masih mengarungi sungai.
“Itupun ada jalan, karena ada PT sawit disitu, jalan itu tembus ke jalan Trans Kalimantan,” bebernya.
Tercatat tidak kurang dari 200 KK yang berdomisili di Desa Lalang. Dirinya berharap, pihak pemerintah dapat segera mencarikan solusi yang tepat dan cepat terhadap persoalan listrik dan sarana trasportasi jalan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar