Jumat, 15 Oktober 2010

Kalau 4 nomor Pengaduan tidak Aktif Telpon Saja Langsung ke Dirut PDAM

Fikri Akbar, Pontianak

Setelah kesepakatan batas waktu yang diberikan Pemkot kepada PDAM Tirta Khatulistiwa untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan investasi, perluasan jaringan serta termasuk didalamnya peningkatan perluasan dan cakupan pelayanan distribusi air bersih di Kota Pontianak hingga akhir hingga akhir Februari 2011. Direksi PDAM tampak serius meladeni keluhan-keluhan pelanggan.

Salah satu masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota Pontianak itu, adalah empat nomor layanan pengaduan PDAM oleh masyarakat yang sulit tersambung. Salah satunya masih dalam status hunting di nomor; (0561) 767999.

Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Agus Sutiyoso ketika ditemui usai melakukan rapat kerja antara direksi PDAM dan Pemkot, di Ballroom Hotel Mercure, Pontianak, Selasa (12/10) kemarin, mengatakan, beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan selama ini akan menjadi masukan bagi PDAM untuk waktu kedepan.

“Mungkin saja hal itu menjadi masukan kami, tapi yang jelas selama jam kerja kita ada, kemudian untuk telpon yang 24 jam kita juga ada,” kata dia.

Bahkan, kata Agus, pada hal-hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak, masyarakat dapat menelpon langsung ke Dirut Utama Tirta Khatulistiwa itu, “Dan saya sendiri juga bisa, nomornya 08115709889, kalau tidak masuk, minimal sms,” kata Agus.

Sementara itu, terkait permasalahan dengan tidak stabilnya meteran PDAM yang digelisahkan sebagian masyarakat Pontianak, Agus menjelaskan, meteran PDAM sebenarnya telah memiliki standar Nasional dan yang memiliki standar 5 tahun pemakaian, artinya meteran harus diganti pada lima tahun sekali.

“Memang ada masanya, lima tahun seharusnya sudah diganti, tentunya dengan pemakaian yang memadai, jadi misalnya makainya 10 kubik mungkin bisa 6 sampai 8 tahun, tapi kalau makainya 100 kubik, 5 tahun sudah harus diganti, jadi kalau diibaratkan mobil itu kilometernyalah,” kata Agus mengisyaratkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 15 Oktober 2010

Kalau 4 nomor Pengaduan tidak Aktif Telpon Saja Langsung ke Dirut PDAM

Fikri Akbar, Pontianak

Setelah kesepakatan batas waktu yang diberikan Pemkot kepada PDAM Tirta Khatulistiwa untuk menyelesaikan segala hal yang berkaitan dengan investasi, perluasan jaringan serta termasuk didalamnya peningkatan perluasan dan cakupan pelayanan distribusi air bersih di Kota Pontianak hingga akhir hingga akhir Februari 2011. Direksi PDAM tampak serius meladeni keluhan-keluhan pelanggan.

Salah satu masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Kota Pontianak itu, adalah empat nomor layanan pengaduan PDAM oleh masyarakat yang sulit tersambung. Salah satunya masih dalam status hunting di nomor; (0561) 767999.

Direktur Utama PDAM Tirta Khatulistiwa, Agus Sutiyoso ketika ditemui usai melakukan rapat kerja antara direksi PDAM dan Pemkot, di Ballroom Hotel Mercure, Pontianak, Selasa (12/10) kemarin, mengatakan, beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan selama ini akan menjadi masukan bagi PDAM untuk waktu kedepan.

“Mungkin saja hal itu menjadi masukan kami, tapi yang jelas selama jam kerja kita ada, kemudian untuk telpon yang 24 jam kita juga ada,” kata dia.

Bahkan, kata Agus, pada hal-hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak, masyarakat dapat menelpon langsung ke Dirut Utama Tirta Khatulistiwa itu, “Dan saya sendiri juga bisa, nomornya 08115709889, kalau tidak masuk, minimal sms,” kata Agus.

Sementara itu, terkait permasalahan dengan tidak stabilnya meteran PDAM yang digelisahkan sebagian masyarakat Pontianak, Agus menjelaskan, meteran PDAM sebenarnya telah memiliki standar Nasional dan yang memiliki standar 5 tahun pemakaian, artinya meteran harus diganti pada lima tahun sekali.

“Memang ada masanya, lima tahun seharusnya sudah diganti, tentunya dengan pemakaian yang memadai, jadi misalnya makainya 10 kubik mungkin bisa 6 sampai 8 tahun, tapi kalau makainya 100 kubik, 5 tahun sudah harus diganti, jadi kalau diibaratkan mobil itu kilometernyalah,” kata Agus mengisyaratkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar