By: Fikri Akbar
Menanggapi penangguhan konversi minyak tanah menjadi gas yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kalbar, H Retno Pramudya dalam pertemuan antara anggota DPRD Provinsi Kalbar, Pemprov, dinas pertambangan dengan perwakilan masyarakat Kalbar di BPH Migas dan Departemen ESDM serta Depdagri di Jakarta pada tanggal 1 April lalu, Nanang Setyabudi, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak mengakui bahwa selama ini pihak Pertamina belum sekalipun berkoordinasi dengan DPRD Kota Pontianak meski dirinya menundukung penuh akan penangguhan tersebut. Hal itu dikatakannya Senin (5/3), saat ditemui Borneo Tribune seusai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Pontianak.
“Sampai saat ini, Pertamina belum ada koordinasi ke kita.” Ungkapnya
Namun demikian Nanang berharap, Jika pun program konversi tersebut nantinya harus diterapkan, lanjut Nanang, hendaknya Pertamina harus konsekwen dalam menjalankannya. Salah satunya, dapat mendata masyarakat dengan baik, agar penerima konversi gas menjadi tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang bertaraf ekonomi mengengah ke bawah.
“Didata agar Merata, tepat sasaran, jangan sampai subsidinya sudah dicabut, tapi gas mereka belum dapat. Saya berharap kepada Pertamina untuk jangan mencabut di kalangan yang memang masih membutuhkan, ya pelan-pelanlah.” Katanya.
Hal serupa dikatakan oleh Mujiono, anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak yang menilai, bahwa ketika dilakukan penundaan tersebut perlu dilakukannya evaluasi terhadap penyaluran gas elpigi tersebut kepada masyarakat. Karena menurutnya konversi yang dilaksanakan pemerintah pusat untuk disalurkan kepada pertamina memiliki jumlah yang tidak sedikit. Akibatnya, kenyataan dilapangan banyak masyarakat yang belum mendapat konversi gas elpigi tersebut.
"Hasil dilapangan banyak masyarakat yang belum menikmati penyaluran gas elpigi, kita harus pahami permasalahan di masyarakat. Perlu dievaluasi juga oleh pemerintah kota dan pertamina, kenapa masih ada masyarakat yang belum dapat. Apakah masyarkat menolak atau benar-benar tidak dapat?" Jelasnya..
Menurutnya, jika masyarakat sudah banyak memiliki gas elpigi atau penyaluran gas elpigi ke masyarakat sudah berjalan dengan baik barulah dilakukan konversi tersebut. Dengan cara seperti itu, maka diharapkan tidak terjadinya gejolak atau shock terapi dimasyarakat. Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap.
“Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap, agar masyarakat tidak terkejut menerima hal itu.” Tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 09 April 2010
Kompensasi Gas ditangguhkan Pertamina Belum koordinasikan ke DPRD
By: Fikri Akbar
Menanggapi penangguhan konversi minyak tanah menjadi gas yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kalbar, H Retno Pramudya dalam pertemuan antara anggota DPRD Provinsi Kalbar, Pemprov, dinas pertambangan dengan perwakilan masyarakat Kalbar di BPH Migas dan Departemen ESDM serta Depdagri di Jakarta pada tanggal 1 April lalu, Nanang Setyabudi, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak mengakui bahwa selama ini pihak Pertamina belum sekalipun berkoordinasi dengan DPRD Kota Pontianak meski dirinya menundukung penuh akan penangguhan tersebut. Hal itu dikatakannya Senin (5/3), saat ditemui Borneo Tribune seusai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Pontianak.
“Sampai saat ini, Pertamina belum ada koordinasi ke kita.” Ungkapnya
Namun demikian Nanang berharap, Jika pun program konversi tersebut nantinya harus diterapkan, lanjut Nanang, hendaknya Pertamina harus konsekwen dalam menjalankannya. Salah satunya, dapat mendata masyarakat dengan baik, agar penerima konversi gas menjadi tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang bertaraf ekonomi mengengah ke bawah.
“Didata agar Merata, tepat sasaran, jangan sampai subsidinya sudah dicabut, tapi gas mereka belum dapat. Saya berharap kepada Pertamina untuk jangan mencabut di kalangan yang memang masih membutuhkan, ya pelan-pelanlah.” Katanya.
Hal serupa dikatakan oleh Mujiono, anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak yang menilai, bahwa ketika dilakukan penundaan tersebut perlu dilakukannya evaluasi terhadap penyaluran gas elpigi tersebut kepada masyarakat. Karena menurutnya konversi yang dilaksanakan pemerintah pusat untuk disalurkan kepada pertamina memiliki jumlah yang tidak sedikit. Akibatnya, kenyataan dilapangan banyak masyarakat yang belum mendapat konversi gas elpigi tersebut.
"Hasil dilapangan banyak masyarakat yang belum menikmati penyaluran gas elpigi, kita harus pahami permasalahan di masyarakat. Perlu dievaluasi juga oleh pemerintah kota dan pertamina, kenapa masih ada masyarakat yang belum dapat. Apakah masyarkat menolak atau benar-benar tidak dapat?" Jelasnya..
Menurutnya, jika masyarakat sudah banyak memiliki gas elpigi atau penyaluran gas elpigi ke masyarakat sudah berjalan dengan baik barulah dilakukan konversi tersebut. Dengan cara seperti itu, maka diharapkan tidak terjadinya gejolak atau shock terapi dimasyarakat. Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap.
“Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap, agar masyarakat tidak terkejut menerima hal itu.” Tambahnya.
Menanggapi penangguhan konversi minyak tanah menjadi gas yang direkomendasikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kalbar, H Retno Pramudya dalam pertemuan antara anggota DPRD Provinsi Kalbar, Pemprov, dinas pertambangan dengan perwakilan masyarakat Kalbar di BPH Migas dan Departemen ESDM serta Depdagri di Jakarta pada tanggal 1 April lalu, Nanang Setyabudi, Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak mengakui bahwa selama ini pihak Pertamina belum sekalipun berkoordinasi dengan DPRD Kota Pontianak meski dirinya menundukung penuh akan penangguhan tersebut. Hal itu dikatakannya Senin (5/3), saat ditemui Borneo Tribune seusai rapat kerja di Gedung DPRD Kota Pontianak.
“Sampai saat ini, Pertamina belum ada koordinasi ke kita.” Ungkapnya
Namun demikian Nanang berharap, Jika pun program konversi tersebut nantinya harus diterapkan, lanjut Nanang, hendaknya Pertamina harus konsekwen dalam menjalankannya. Salah satunya, dapat mendata masyarakat dengan baik, agar penerima konversi gas menjadi tepat sasaran, khususnya bagi mereka yang bertaraf ekonomi mengengah ke bawah.
“Didata agar Merata, tepat sasaran, jangan sampai subsidinya sudah dicabut, tapi gas mereka belum dapat. Saya berharap kepada Pertamina untuk jangan mencabut di kalangan yang memang masih membutuhkan, ya pelan-pelanlah.” Katanya.
Hal serupa dikatakan oleh Mujiono, anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak yang menilai, bahwa ketika dilakukan penundaan tersebut perlu dilakukannya evaluasi terhadap penyaluran gas elpigi tersebut kepada masyarakat. Karena menurutnya konversi yang dilaksanakan pemerintah pusat untuk disalurkan kepada pertamina memiliki jumlah yang tidak sedikit. Akibatnya, kenyataan dilapangan banyak masyarakat yang belum mendapat konversi gas elpigi tersebut.
"Hasil dilapangan banyak masyarakat yang belum menikmati penyaluran gas elpigi, kita harus pahami permasalahan di masyarakat. Perlu dievaluasi juga oleh pemerintah kota dan pertamina, kenapa masih ada masyarakat yang belum dapat. Apakah masyarkat menolak atau benar-benar tidak dapat?" Jelasnya..
Menurutnya, jika masyarakat sudah banyak memiliki gas elpigi atau penyaluran gas elpigi ke masyarakat sudah berjalan dengan baik barulah dilakukan konversi tersebut. Dengan cara seperti itu, maka diharapkan tidak terjadinya gejolak atau shock terapi dimasyarakat. Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap.
“Untuk itu, ia menilai ketika pembagian gas elpigi dalam konversi minyak tanah perlu dilakukan secara bertahap, agar masyarakat tidak terkejut menerima hal itu.” Tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar