Rabu, 02 Maret 2011

Komisi B DPRD Sanggau Tinjau Lokasi Pencemaran PT. SIA, Suwono Berharap Ini yang Terakhir

Foto; Komisi B Ketika Memantau Lokasi Penampungan Limbah PT. SIA di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Sanggau-Menindaklanjuti pemberitaan media tentang adanya pencemaran limbah yang dilakukan PT. Sime Indo Agro (SIA) terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan tersebut, rombongan anggota Komisi B DPRD Sanggau langsung melakukan peninjauan lokasi.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Suwondo selaku ketua Komisi, Rabu (02/03) juga mendatangi kantor PT. SIA di Kecamatan Parindu. Kedatangan anggota Komisi B yang didampingi pihak Kepolisian Sektor setempat dan disambut oleh perwakilan PT.SIA, Amran.

Ketua Komisi B DPRD Sanggau, Suwondo meminta kepada manajemen PT. SIA untuk berhati-hati sehingga tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan seperti yang dipersoalkan, mengingat kejadian ini menurut Suwondo sudah keempat kalinya terjadi.

”Menurut informasi yang saya terima, sudah empat kali PT. SIA melakukan pencemaran lingkungan, tentunya kita harapkan ini yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Suwondo juga meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah antisipatif sehingga kasus yang sama tidak terulang kembali. Karena menurut dia, hal itu demi menjaga hubungan baik antara stackholder dan Pemda setempat. Dalam artian, Pemkab juga diuntungkan dengan kehadiran PT.SIA. karena PT.SIA telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani.

“Hubungan yang baik antara Pemerintah dengan PT.SIA dan petani selama ini berjalan harmonis. Oleh karena itu, jangan karena persoalan ini, hubungan yang sudah terbina selama ini rusak hanya persoalan ini,” harapnya.

Dorongan senada juga disamopaikan oleh anggota lainnya, Jumadi, yang meminta pihak perusahaan segera melakukan langkah kongkrit agar persoalan ini tidak terjadi lagi. “Saya minta agar persoalan ini tidak terjadi lagi, segera cari langkah-langkah kongkrit, jangan menunggu,” tegasnya.

Sementara itu, Amran menjelaskan kronologis peristiwa sehingga terjadi pencemaran. pencemaran itu terjadi, kata dia, saat pihak perusahaan sedang melakukan perbaikan kolam, pada tanggal 25 kemarin malam, sekitar pukul 19.00. Saat akan melakukan perbaikan itu, lanjut Amran, tiba-tiba kolam jebol sehingga limbah tumpah dan akhirnya masuk kesungai.

Setelah itu pagi harinya. Tambah dia, pihak perusahaan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas apapun disungai apalagi untuk MCK. Pihak perusahaan, dijelaskan Amran, segera akan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait persoalan tumpahnya limbah itu, yakni salah satunya dengan cara pengepaman atau menarik kembali limbah dengan mesin sedot. “Kita sudah siapkan mesin sedot sebanyak 52 buah di setiap tempat yang terkena limbah,” katanya.

Untuk selanjutnya, hasil sedotan itu akan ditampung di kolam yang telah disediakan. Saat ini, kata pihak perusahaan memiliki enam kolam penampungan limbah. Meski terbilang sedikit, PT. SIA berencana akan menambah kolam lagi satu atau duah buah kolam lagi guna meminimalisir kejadian serupa. Selanjutnya, pihak perusahaan akan membuat pintu air sehingga limbah tidak langsung tumpah ke sungai.

Humas Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Firmus Bambang yang juga turut dalam rombongan, menyatakan DAD akan melayangkan surat protes kepada pihak PT. SIA dan meminta perusahaan untuk menghentikan aktifitasnya sementara waktu.

“Saya minta pihak perusahaan menghentikan dulu aktifitasnya sebelum jelas komitmennya untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama,” tegas Firmus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rabu, 02 Maret 2011

Komisi B DPRD Sanggau Tinjau Lokasi Pencemaran PT. SIA, Suwono Berharap Ini yang Terakhir

Foto; Komisi B Ketika Memantau Lokasi Penampungan Limbah PT. SIA di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Sanggau-Menindaklanjuti pemberitaan media tentang adanya pencemaran limbah yang dilakukan PT. Sime Indo Agro (SIA) terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan tersebut, rombongan anggota Komisi B DPRD Sanggau langsung melakukan peninjauan lokasi.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Suwondo selaku ketua Komisi, Rabu (02/03) juga mendatangi kantor PT. SIA di Kecamatan Parindu. Kedatangan anggota Komisi B yang didampingi pihak Kepolisian Sektor setempat dan disambut oleh perwakilan PT.SIA, Amran.

Ketua Komisi B DPRD Sanggau, Suwondo meminta kepada manajemen PT. SIA untuk berhati-hati sehingga tidak terjadi lagi pencemaran lingkungan seperti yang dipersoalkan, mengingat kejadian ini menurut Suwondo sudah keempat kalinya terjadi.

”Menurut informasi yang saya terima, sudah empat kali PT. SIA melakukan pencemaran lingkungan, tentunya kita harapkan ini yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Suwondo juga meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah antisipatif sehingga kasus yang sama tidak terulang kembali. Karena menurut dia, hal itu demi menjaga hubungan baik antara stackholder dan Pemda setempat. Dalam artian, Pemkab juga diuntungkan dengan kehadiran PT.SIA. karena PT.SIA telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani.

“Hubungan yang baik antara Pemerintah dengan PT.SIA dan petani selama ini berjalan harmonis. Oleh karena itu, jangan karena persoalan ini, hubungan yang sudah terbina selama ini rusak hanya persoalan ini,” harapnya.

Dorongan senada juga disamopaikan oleh anggota lainnya, Jumadi, yang meminta pihak perusahaan segera melakukan langkah kongkrit agar persoalan ini tidak terjadi lagi. “Saya minta agar persoalan ini tidak terjadi lagi, segera cari langkah-langkah kongkrit, jangan menunggu,” tegasnya.

Sementara itu, Amran menjelaskan kronologis peristiwa sehingga terjadi pencemaran. pencemaran itu terjadi, kata dia, saat pihak perusahaan sedang melakukan perbaikan kolam, pada tanggal 25 kemarin malam, sekitar pukul 19.00. Saat akan melakukan perbaikan itu, lanjut Amran, tiba-tiba kolam jebol sehingga limbah tumpah dan akhirnya masuk kesungai.

Setelah itu pagi harinya. Tambah dia, pihak perusahaan memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas apapun disungai apalagi untuk MCK. Pihak perusahaan, dijelaskan Amran, segera akan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait persoalan tumpahnya limbah itu, yakni salah satunya dengan cara pengepaman atau menarik kembali limbah dengan mesin sedot. “Kita sudah siapkan mesin sedot sebanyak 52 buah di setiap tempat yang terkena limbah,” katanya.

Untuk selanjutnya, hasil sedotan itu akan ditampung di kolam yang telah disediakan. Saat ini, kata pihak perusahaan memiliki enam kolam penampungan limbah. Meski terbilang sedikit, PT. SIA berencana akan menambah kolam lagi satu atau duah buah kolam lagi guna meminimalisir kejadian serupa. Selanjutnya, pihak perusahaan akan membuat pintu air sehingga limbah tidak langsung tumpah ke sungai.

Humas Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau, Firmus Bambang yang juga turut dalam rombongan, menyatakan DAD akan melayangkan surat protes kepada pihak PT. SIA dan meminta perusahaan untuk menghentikan aktifitasnya sementara waktu.

“Saya minta pihak perusahaan menghentikan dulu aktifitasnya sebelum jelas komitmennya untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama,” tegas Firmus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar