Foto:Sampel air yang tercemar. berwarna hitam pekat dan berbau busuk.
Sanggau-Untuk yang kesekian kalinya terajadi–disebabkan tidak mampu menahan beban berat pada wadah penampung, limbah pabrik sawit PT. Sime Iindo Agro (SIA) di Kecamatan parindu Kabupaten Sanggau, Jum’at (25/2) kemarin tumpah. Akibatnya, air di sungai Sengoret yang terkena rembesannya itupun berwarna hitam pekat, berbau busuk.
Tak hanya itu, kimia itu juga telah menghancurkan kebidupan biota didalamnya, banyak ikan dan udang di sungai yang mati. Sehingga hasil kesimpulan sementara yang didapatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, aliran sungai yang telah sekian lama menjadi tumpuan masyarakat ditiga Desa dalam menggantungkan hidupnya itu, kini secara fisik telah tercemar. Dan kejadian itu, merupakan yang keempat kalinya sejak PT SIA berdiri.
“Tercatat ini merupakan kejadian yang keempat kalinya, sudah empat Kejadian ini telah terjadi berulang kali, kemarin terakhir bulan Desember 2010, terjadi hal yang sama dan hanya diselesaikan secara adat,” jelas Kepala Puskesmas Pusat Damai, Anselmus Maon kepada wartawan, Senin (28/2).
Diantara beberapa pemukiman penduduk yang terkena dampak limbah tersebut, seperti Dusun Sengoret Desa Maringin Jaya , Dusun Musan Desa Hibun, Dusun Amang Desa Palem Jaya. “Semuanya berada diwilayah kecamatan parindu, dan selanjutnya melintasi Dusun Binjai Desa Binjai dan lain-lain di wilayah Kecamatan Tayan Hulu,” katanya.
”Ketika kami turun ke lokasi, untuk pengambilan sampel air sungai di Dusun Sengoret, banyak ikan dan udang yang mati. Anehnya, penduduk setempat masih ada yang mandi dan mencuci pakaian langsung di sungai itu, serta ada beberapa penduduk yang sudah mengolah dan mengkonsumsi ikan mati, yang mereka pungut di sepanjang aliran sungai,” informasinya. Pengambilan sample air oleh Kepala Puskesmas Pusat Damai ,disaksikan oleh Temenggung Adat Desa Hibun, Kepala Desa Hibun, Kepala Desa Maringin Jaya, Humas PT.SIA dan Kepala Personalia yang pada saat itu kebetulan berada dilokasi kejadian
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Jones Siagian menyatakan, sampel air yang telah di peroleh itu, akan segera dikirimkan pihaknya ke laboratorium Prvinsi di Pontianak, untuk mengetahui kandungan unsur serta kadar kiawi dan bakteorologis dalam air.
“Karena pada tingkat konsentrasi tertentu, pada penggunaan mercuri misalnya, akan terjadi gejala minamata pada manusia, begitu juga ini, terdapat ambang batas dimana pada konsentrasi tinggi, efek yang ditimbulkan tidak bisa ditolerir,” kata Jones.
Dirinya menghimbau, untuk sementara waktu, masyarakat diimbau untuk tidak menkonsumsi air secara langsung untuk beberapa saat, sambil menunggu hasil laboratorium keluar. “Kalau sudah ada perubahan sumber air atau udara cemat laporka ke camat atau puskesmas terdekat. Sampelnya akan kita kirim besok (hari ini),” jelasnya. “Kalau ditanya kapan hasilnya, tergantung banyak tidaknya sampel yang akan diuji disana,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLH KPK) Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan jika terbukti, pencemaran limbah di sungai Sangoret yang dilakukan oleh PT. SIA itu murni atas dasar kelalaian manusianya, maka BLH KPK akan mencabut izin Amdal Perusahaannya.
“Izinnya bisa dicabut, tapi kita aka lihat dulu, apakah itu benar limbah B3 yang merusak biota, atau hanya erosi. Kalau erosi, tidak bisa cabut, tidak semudah itu mencabut izin, harus ada uji lab terlebih dahulu,” kata Ontot.
Terlepas dari itu semua, sejumlah masyarakat yang tinggal didaerah pemukiman menuntut kepada pihak perusahaan PT. SIME INDO AGRO ( PT.SIA ) untuk dapat mempertanggung jawabkan hal-hal yang terjadi akibat pencemaran limbah pabrik PT.SIA.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Senin, 28 Februari 2011
Limbah Sawit PT SIA Tumpah, Sungai Sangoret Tercemar
Foto:Sampel air yang tercemar. berwarna hitam pekat dan berbau busuk.
Sanggau-Untuk yang kesekian kalinya terajadi–disebabkan tidak mampu menahan beban berat pada wadah penampung, limbah pabrik sawit PT. Sime Iindo Agro (SIA) di Kecamatan parindu Kabupaten Sanggau, Jum’at (25/2) kemarin tumpah. Akibatnya, air di sungai Sengoret yang terkena rembesannya itupun berwarna hitam pekat, berbau busuk.
Tak hanya itu, kimia itu juga telah menghancurkan kebidupan biota didalamnya, banyak ikan dan udang di sungai yang mati. Sehingga hasil kesimpulan sementara yang didapatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, aliran sungai yang telah sekian lama menjadi tumpuan masyarakat ditiga Desa dalam menggantungkan hidupnya itu, kini secara fisik telah tercemar. Dan kejadian itu, merupakan yang keempat kalinya sejak PT SIA berdiri.
“Tercatat ini merupakan kejadian yang keempat kalinya, sudah empat Kejadian ini telah terjadi berulang kali, kemarin terakhir bulan Desember 2010, terjadi hal yang sama dan hanya diselesaikan secara adat,” jelas Kepala Puskesmas Pusat Damai, Anselmus Maon kepada wartawan, Senin (28/2).
Diantara beberapa pemukiman penduduk yang terkena dampak limbah tersebut, seperti Dusun Sengoret Desa Maringin Jaya , Dusun Musan Desa Hibun, Dusun Amang Desa Palem Jaya. “Semuanya berada diwilayah kecamatan parindu, dan selanjutnya melintasi Dusun Binjai Desa Binjai dan lain-lain di wilayah Kecamatan Tayan Hulu,” katanya.
”Ketika kami turun ke lokasi, untuk pengambilan sampel air sungai di Dusun Sengoret, banyak ikan dan udang yang mati. Anehnya, penduduk setempat masih ada yang mandi dan mencuci pakaian langsung di sungai itu, serta ada beberapa penduduk yang sudah mengolah dan mengkonsumsi ikan mati, yang mereka pungut di sepanjang aliran sungai,” informasinya. Pengambilan sample air oleh Kepala Puskesmas Pusat Damai ,disaksikan oleh Temenggung Adat Desa Hibun, Kepala Desa Hibun, Kepala Desa Maringin Jaya, Humas PT.SIA dan Kepala Personalia yang pada saat itu kebetulan berada dilokasi kejadian
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Jones Siagian menyatakan, sampel air yang telah di peroleh itu, akan segera dikirimkan pihaknya ke laboratorium Prvinsi di Pontianak, untuk mengetahui kandungan unsur serta kadar kiawi dan bakteorologis dalam air.
“Karena pada tingkat konsentrasi tertentu, pada penggunaan mercuri misalnya, akan terjadi gejala minamata pada manusia, begitu juga ini, terdapat ambang batas dimana pada konsentrasi tinggi, efek yang ditimbulkan tidak bisa ditolerir,” kata Jones.
Dirinya menghimbau, untuk sementara waktu, masyarakat diimbau untuk tidak menkonsumsi air secara langsung untuk beberapa saat, sambil menunggu hasil laboratorium keluar. “Kalau sudah ada perubahan sumber air atau udara cemat laporka ke camat atau puskesmas terdekat. Sampelnya akan kita kirim besok (hari ini),” jelasnya. “Kalau ditanya kapan hasilnya, tergantung banyak tidaknya sampel yang akan diuji disana,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLH KPK) Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan jika terbukti, pencemaran limbah di sungai Sangoret yang dilakukan oleh PT. SIA itu murni atas dasar kelalaian manusianya, maka BLH KPK akan mencabut izin Amdal Perusahaannya.
“Izinnya bisa dicabut, tapi kita aka lihat dulu, apakah itu benar limbah B3 yang merusak biota, atau hanya erosi. Kalau erosi, tidak bisa cabut, tidak semudah itu mencabut izin, harus ada uji lab terlebih dahulu,” kata Ontot.
Terlepas dari itu semua, sejumlah masyarakat yang tinggal didaerah pemukiman menuntut kepada pihak perusahaan PT. SIME INDO AGRO ( PT.SIA ) untuk dapat mempertanggung jawabkan hal-hal yang terjadi akibat pencemaran limbah pabrik PT.SIA.
Sanggau-Untuk yang kesekian kalinya terajadi–disebabkan tidak mampu menahan beban berat pada wadah penampung, limbah pabrik sawit PT. Sime Iindo Agro (SIA) di Kecamatan parindu Kabupaten Sanggau, Jum’at (25/2) kemarin tumpah. Akibatnya, air di sungai Sengoret yang terkena rembesannya itupun berwarna hitam pekat, berbau busuk.
Tak hanya itu, kimia itu juga telah menghancurkan kebidupan biota didalamnya, banyak ikan dan udang di sungai yang mati. Sehingga hasil kesimpulan sementara yang didapatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, aliran sungai yang telah sekian lama menjadi tumpuan masyarakat ditiga Desa dalam menggantungkan hidupnya itu, kini secara fisik telah tercemar. Dan kejadian itu, merupakan yang keempat kalinya sejak PT SIA berdiri.
“Tercatat ini merupakan kejadian yang keempat kalinya, sudah empat Kejadian ini telah terjadi berulang kali, kemarin terakhir bulan Desember 2010, terjadi hal yang sama dan hanya diselesaikan secara adat,” jelas Kepala Puskesmas Pusat Damai, Anselmus Maon kepada wartawan, Senin (28/2).
Diantara beberapa pemukiman penduduk yang terkena dampak limbah tersebut, seperti Dusun Sengoret Desa Maringin Jaya , Dusun Musan Desa Hibun, Dusun Amang Desa Palem Jaya. “Semuanya berada diwilayah kecamatan parindu, dan selanjutnya melintasi Dusun Binjai Desa Binjai dan lain-lain di wilayah Kecamatan Tayan Hulu,” katanya.
”Ketika kami turun ke lokasi, untuk pengambilan sampel air sungai di Dusun Sengoret, banyak ikan dan udang yang mati. Anehnya, penduduk setempat masih ada yang mandi dan mencuci pakaian langsung di sungai itu, serta ada beberapa penduduk yang sudah mengolah dan mengkonsumsi ikan mati, yang mereka pungut di sepanjang aliran sungai,” informasinya. Pengambilan sample air oleh Kepala Puskesmas Pusat Damai ,disaksikan oleh Temenggung Adat Desa Hibun, Kepala Desa Hibun, Kepala Desa Maringin Jaya, Humas PT.SIA dan Kepala Personalia yang pada saat itu kebetulan berada dilokasi kejadian
Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Jones Siagian menyatakan, sampel air yang telah di peroleh itu, akan segera dikirimkan pihaknya ke laboratorium Prvinsi di Pontianak, untuk mengetahui kandungan unsur serta kadar kiawi dan bakteorologis dalam air.
“Karena pada tingkat konsentrasi tertentu, pada penggunaan mercuri misalnya, akan terjadi gejala minamata pada manusia, begitu juga ini, terdapat ambang batas dimana pada konsentrasi tinggi, efek yang ditimbulkan tidak bisa ditolerir,” kata Jones.
Dirinya menghimbau, untuk sementara waktu, masyarakat diimbau untuk tidak menkonsumsi air secara langsung untuk beberapa saat, sambil menunggu hasil laboratorium keluar. “Kalau sudah ada perubahan sumber air atau udara cemat laporka ke camat atau puskesmas terdekat. Sampelnya akan kita kirim besok (hari ini),” jelasnya. “Kalau ditanya kapan hasilnya, tergantung banyak tidaknya sampel yang akan diuji disana,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLH KPK) Sanggau, Yohanes Ontot, menegaskan jika terbukti, pencemaran limbah di sungai Sangoret yang dilakukan oleh PT. SIA itu murni atas dasar kelalaian manusianya, maka BLH KPK akan mencabut izin Amdal Perusahaannya.
“Izinnya bisa dicabut, tapi kita aka lihat dulu, apakah itu benar limbah B3 yang merusak biota, atau hanya erosi. Kalau erosi, tidak bisa cabut, tidak semudah itu mencabut izin, harus ada uji lab terlebih dahulu,” kata Ontot.
Terlepas dari itu semua, sejumlah masyarakat yang tinggal didaerah pemukiman menuntut kepada pihak perusahaan PT. SIME INDO AGRO ( PT.SIA ) untuk dapat mempertanggung jawabkan hal-hal yang terjadi akibat pencemaran limbah pabrik PT.SIA.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar