Sabtu, 07 Agustus 2010

Hapus Bansos, Sutarmidji: 100% Saya Setuju


Fikri Akbar, Pontianak

Wacana untuk segera dihapuskannya dana Bantuan Sosial (Bansos) yang secara tegas digulirkan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak, Djohansyah seperti yang dimuat koran ini, Rabu (4/8) kemarin, disambut antusias oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji. Dia mengaku sangat setuju dengan usulan dewan tersebut.

“Misalnya sekarang ini ada wacana untuk menghilangkan Bansos, saya sebenarnya setuju, seratus persen saya setuju Bansos itu dihapuskan,” kata Sutarmidji tanpa basa-basi, yang saat itu ditemui disela-sela kunjungannya ke kantor Gedung Pelayanan Terpadu di Jalan Sutoyo Pontianak Selatan, Jum’at (6/8).

Tapi kemudian, lanjut Walikota, apakah usulan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang. Karena menurutnya,Bansos merupakan bantuan sosial kemasyarakatan oleh pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan demi mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu.

“Tapi apa mungkin? terus rumah ibadah bantuannya lewat mana? Kegiatan-keghiatan organisasi kemahasiswaan, pemuda, kemasyarakatan lewat mana?,” tanyanya.

Terkait alih tanggung jawab kewenangan penyaluran Bansos dari Pemkot ke SKPD-SKPD, kata Sutarmidji, tentu saja hal itu tidak bisa dilakuakan, karena menurut aturan yang berlaku segala sesutau yang bersifat bantuan hanya ada di pos sektretariat daerah.

“Itu tidak boleh. Semua sifat bantuan ada di pos sektretariat daerah. Nah ini yang serba salah. Oh misalnya boleh di SKPD, silahkan cari aturannya, kalau boleh di SKPD. Kalau boleh (ada aturan yang membolehkan,red) anggaran dimasukkan ke SKPD yang mana, saya setuju, atur saja, “ katanya.

“Dinas sosial mau dinas apepon boleh. Dan saya lebih senang, selaku kepala daerah tidak berkaitan dengan penggunaan anggaran, mendisposisi bantuan, saya senang sekali, saya bisa lebih tenang, dikira mudah apa ngurus bansos,” tambah orang nomor satu di Kota Pontianak itu.

Mekanisme Berbelit

Sutarmidji juga membantah jika pengeluaran dana Bansos tersebut melewati tahap yang sangat sulit dan berliku, seperti sebelumnya ditudingkan oleh Djohansyah yang juga selaku Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Nasional DPRD Kota Pontianak usai menggelar rapat lanjutan LHP BPK Kota Pontianak 2009 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak kemarin.

“Kalau misalnya baru ada yang mengajukan proposal di 2010, oh jangan repot ini itu. yang di 2008 saja masih ada yang belum dipenuhi, gimana? Masih ada tiga ratusan lebih proposal yang masih di saya, yang kita masih dipertimbangkan,” belanya.

Dan lagi, kata dia setiap proposal bantuan yang masuk ke Pemkot, tidak serta merta akan dikeluarkan begitu saja. Tapi katanya, harus melalui mekanisme yang ada, salah satunya jelas Midji, Pemkot harus melakukan uji lapangan terlebih dahulu.

“Kita kan harus cek dulu ke lapangan, benar apa tidak proposal ini, jangan sampai ada yang fiktif dan lain sebagainya. Kita cek lagi kebenarannya di lapangan, walaupuun masjid, kecuali saya yang sebagai peletak batu pertamanya, itu tidak perlu di cek lagi,” katanya.

Hal itu dapat dimaklumi, kata Midji, karena terkait terdapat kejanggalan temuan dilapangan, sehingga lanjutnya Pemkot harus sangat berhati-hati dalam pengeluaran Bansos tersebut.

“Karena ada kejadian tahun lalu, ada satu masjid tidak merasa nerima, ternyata ketika kita cek klarifikasi ke lapangan, cap lurah dipalsukan, cap camat dipalsukan. Kita tidak mau ada kejadian seperti itu, makanya harus di cek, ini yang membuat agak lama tapi semuanya bisa benar, harus hati-hati dalam hal bansos ini, jangan sembarang, jangan serampangan, saya tidak mau,” jabarnya.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Toni Heriyanto mengaminkan. Toni mengatakan, jika DPRD Kota Pontianak menganggap Bansos tidak tersebut perlu, Sekda tidak akan menganggarkannya kembali.

“Kalau Dewan memandang itu tidak perlu dianggarkan, ya kita ikut saja, karena dia (Bansos) bukan urusan wajib. Sekarang yang kita utamakan urusan yang wajib, tinggal bagaimana memandang kepentingan itu.” kata Toni ketika dikonfirmasi.

Mekanisme pencairan Bansos, secara lugas dikatakan Toni telah sesuai dengan mekanisme yang berlak. “Mekanismenya itu dari pemohon ke TU, TU kemudian melanjutkan ke Sekda, Sekda melanjutkan ke Walikota, itu sudah mekanismenya seperti ini. Iya atau tidaknya, dapat atau tidak dapatnya, Harus dipahami juga keputusannya itukan ada di pak Walikota,” kata Toni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 07 Agustus 2010

Hapus Bansos, Sutarmidji: 100% Saya Setuju


Fikri Akbar, Pontianak

Wacana untuk segera dihapuskannya dana Bantuan Sosial (Bansos) yang secara tegas digulirkan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Pontianak, Djohansyah seperti yang dimuat koran ini, Rabu (4/8) kemarin, disambut antusias oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji. Dia mengaku sangat setuju dengan usulan dewan tersebut.

“Misalnya sekarang ini ada wacana untuk menghilangkan Bansos, saya sebenarnya setuju, seratus persen saya setuju Bansos itu dihapuskan,” kata Sutarmidji tanpa basa-basi, yang saat itu ditemui disela-sela kunjungannya ke kantor Gedung Pelayanan Terpadu di Jalan Sutoyo Pontianak Selatan, Jum’at (6/8).

Tapi kemudian, lanjut Walikota, apakah usulan tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang. Karena menurutnya,Bansos merupakan bantuan sosial kemasyarakatan oleh pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan demi mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu.

“Tapi apa mungkin? terus rumah ibadah bantuannya lewat mana? Kegiatan-keghiatan organisasi kemahasiswaan, pemuda, kemasyarakatan lewat mana?,” tanyanya.

Terkait alih tanggung jawab kewenangan penyaluran Bansos dari Pemkot ke SKPD-SKPD, kata Sutarmidji, tentu saja hal itu tidak bisa dilakuakan, karena menurut aturan yang berlaku segala sesutau yang bersifat bantuan hanya ada di pos sektretariat daerah.

“Itu tidak boleh. Semua sifat bantuan ada di pos sektretariat daerah. Nah ini yang serba salah. Oh misalnya boleh di SKPD, silahkan cari aturannya, kalau boleh di SKPD. Kalau boleh (ada aturan yang membolehkan,red) anggaran dimasukkan ke SKPD yang mana, saya setuju, atur saja, “ katanya.

“Dinas sosial mau dinas apepon boleh. Dan saya lebih senang, selaku kepala daerah tidak berkaitan dengan penggunaan anggaran, mendisposisi bantuan, saya senang sekali, saya bisa lebih tenang, dikira mudah apa ngurus bansos,” tambah orang nomor satu di Kota Pontianak itu.

Mekanisme Berbelit

Sutarmidji juga membantah jika pengeluaran dana Bansos tersebut melewati tahap yang sangat sulit dan berliku, seperti sebelumnya ditudingkan oleh Djohansyah yang juga selaku Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani Nasional DPRD Kota Pontianak usai menggelar rapat lanjutan LHP BPK Kota Pontianak 2009 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak kemarin.

“Kalau misalnya baru ada yang mengajukan proposal di 2010, oh jangan repot ini itu. yang di 2008 saja masih ada yang belum dipenuhi, gimana? Masih ada tiga ratusan lebih proposal yang masih di saya, yang kita masih dipertimbangkan,” belanya.

Dan lagi, kata dia setiap proposal bantuan yang masuk ke Pemkot, tidak serta merta akan dikeluarkan begitu saja. Tapi katanya, harus melalui mekanisme yang ada, salah satunya jelas Midji, Pemkot harus melakukan uji lapangan terlebih dahulu.

“Kita kan harus cek dulu ke lapangan, benar apa tidak proposal ini, jangan sampai ada yang fiktif dan lain sebagainya. Kita cek lagi kebenarannya di lapangan, walaupuun masjid, kecuali saya yang sebagai peletak batu pertamanya, itu tidak perlu di cek lagi,” katanya.

Hal itu dapat dimaklumi, kata Midji, karena terkait terdapat kejanggalan temuan dilapangan, sehingga lanjutnya Pemkot harus sangat berhati-hati dalam pengeluaran Bansos tersebut.

“Karena ada kejadian tahun lalu, ada satu masjid tidak merasa nerima, ternyata ketika kita cek klarifikasi ke lapangan, cap lurah dipalsukan, cap camat dipalsukan. Kita tidak mau ada kejadian seperti itu, makanya harus di cek, ini yang membuat agak lama tapi semuanya bisa benar, harus hati-hati dalam hal bansos ini, jangan sembarang, jangan serampangan, saya tidak mau,” jabarnya.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Toni Heriyanto mengaminkan. Toni mengatakan, jika DPRD Kota Pontianak menganggap Bansos tidak tersebut perlu, Sekda tidak akan menganggarkannya kembali.

“Kalau Dewan memandang itu tidak perlu dianggarkan, ya kita ikut saja, karena dia (Bansos) bukan urusan wajib. Sekarang yang kita utamakan urusan yang wajib, tinggal bagaimana memandang kepentingan itu.” kata Toni ketika dikonfirmasi.

Mekanisme pencairan Bansos, secara lugas dikatakan Toni telah sesuai dengan mekanisme yang berlak. “Mekanismenya itu dari pemohon ke TU, TU kemudian melanjutkan ke Sekda, Sekda melanjutkan ke Walikota, itu sudah mekanismenya seperti ini. Iya atau tidaknya, dapat atau tidak dapatnya, Harus dipahami juga keputusannya itukan ada di pak Walikota,” kata Toni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar