Senin, 09 Agustus 2010

Staf Lurah Tidak Perlu Banyak, Pelayan Publik yang Paling Penting

Fikri Akbar, Pontianak

Walikota Pontianak, Sutarmidji kembali menegaskan, bahwa pelayanan terhadap publik adalah yang utama dan terutama di jajaran pemerintahannya, disamping hal tersebut berdasarkan Perda yang berlaku, juga persesuaian dengan capaian visi misi Kota Pontianak itu sendiri.

“Pelayanan paublik yang paling penting. Lurah camat itu stafnya tak perlu banyak, sedikit tapi efektif, jadi turun ke lapangan, bukan dikantor, kalau perlu lurah itu tanda tangan ketemu dimana saja boleh,” tegas Sutarmidji di ruang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, ditengah kunjungannya, Jum’at (6/8).

Walikota mengatakan, jika persoalan itu bisa dikerjakan dengan mudah, mengapa harus dibikin lamban dan berbelit. Dia mencontohkan kinerja dirinya, dia mengaku tidak ada masalah jika dapat menyelesaikan sesuatu urusan tidak mesti di kantor, dimana saja bisa.

“Seperti saya, dimana saja saya bisa, misalnya saya disuruh mimpin rapat apa dimana?, semua berkas yang penting saya suruh bawa, jadi kita bisa tidak ada di kantor tapi semua pekerjaan bisa selesai. Saya misalnya hari selasa rabu jum’at kan biasa keliling, jadi hanya senin dan kamis saya yang full di kantor, selebihnya itu saya banyak dilapangan, dimana saja, bisa saya tanda tangan, di kantor lurah, dikantor camat, tidak maslah,” katanya mencontohkan.

Bahkan dirinya mengakui, sebagai orang yang tidak mengatahui banyak detail urusan birokrasi, namun sebagai walikota, dirinya berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik kedepan lebih baik lagi.

“Terus terang saja saya bukan orang birokrat tapi saya inginnya yang cepat, yang murah dan yang terbaik, Kita, hendaknya selalu mengevaluasi setiap saat apa yang sudah kita lakukan dalam hal pemberian pelayanan. Pemkot telah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur setiap perizinan untuk membuat SOP sesingkat-singkatnya di jalur birokrasi” ucap Sutarmidji pada workshop penyusunan SOP administrasi pemerintahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota Pontianak belum lama ini.

Kadisdukcapil Minta Tambah Server

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pontianak, Thomas dikantornya menambahkan, dari dari pertemuan dengan Walikota pada waktu itu, pihaknya mengajukan penambahan alat server baru bagi keperluan administrasi dikantornya. Dan itu segera dianggarkan Pemkot pada 2010 ini.

“Kita minta ke pak Wali, untuk menambah satu server lagi, kita minta yang terbaik, yang mahal dan server itu juga merupakan standar yang disaratkan oleh jendral Administrasi kependudukan Mendagri. Harga satu server itu Rp. 60 juta,” katanya.

Adanya penambahan server tersebut sangat diperlukan, karena kata dia, server yang ada selama ini hanya ada satu buah, itupun katanya, sering mengalami gangguan sinyal sehingga, akunya, kerja di bagian administrasi pemerintahannya menjadi sedikit terkendala.

“Cuman ada satu, itupun sering heng, server ini sudah dari 2007 lalu, makanya kita minta tadi ke Pak Wali untuk dianggarkan, katanya dia mau anggarkan untuk tahun 2010 ini,” kata Thomas.

Selain pengadaan server, dikatakan lagi oleh Thomas, Kadisdug juga meminta kepada Walikota untuk menganggarkan pembuatan frekuensi baru khusus Kadisdug. Hal itu bertujuan, jelasnya, agar frekuesi tidak bertabrakan dengan frekuesi lain. karena selama ini, jalur yang digunakan Kadisdug memakai jalur frekuensi bebas.

“Karena ini menyangkut jaringan, kita menggunakan sistem online langsung ke kecamatan, dan sering terganggu dengan frekuensi lain. jadi kita meminta ijin untuk frekuensi baru yang khusus, bukan dijalur yang bebas. Makanya di Kecamatan sering tidak on, karena memang sering terganggu. Jadi dari Kecamatan mau input database ke kita ya tidak bisa, termasuk operator KK dan KTP di Kecamtan menjadi terganggu,” ulasnya.

Sementara itu, Thomas membuka data jumlah penduduk hingga Juni kemarin, sesuai data yang ada pada kami itu 639.735. dari data itu, dijelaskannya, penduduk yang wajib namun belum memiliki KTP, masih berjumlah sekitar dua ratusan lebih.

“Yang sudah punya, ada 93 persen, dan jumlah ini akan terpengaruh dengan jumlah penambahan penduduk, mereka yang datang, meninggal dan lahir. Yang kita antisipasi adalah mereka yang datang, kalu mereka pindah mereka harus membuat KTP-nya, dengan catatan NIK kependudukan daerah asalnya tetap kita sertakan pada KTP yang baru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Senin, 09 Agustus 2010

Staf Lurah Tidak Perlu Banyak, Pelayan Publik yang Paling Penting

Fikri Akbar, Pontianak

Walikota Pontianak, Sutarmidji kembali menegaskan, bahwa pelayanan terhadap publik adalah yang utama dan terutama di jajaran pemerintahannya, disamping hal tersebut berdasarkan Perda yang berlaku, juga persesuaian dengan capaian visi misi Kota Pontianak itu sendiri.

“Pelayanan paublik yang paling penting. Lurah camat itu stafnya tak perlu banyak, sedikit tapi efektif, jadi turun ke lapangan, bukan dikantor, kalau perlu lurah itu tanda tangan ketemu dimana saja boleh,” tegas Sutarmidji di ruang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, ditengah kunjungannya, Jum’at (6/8).

Walikota mengatakan, jika persoalan itu bisa dikerjakan dengan mudah, mengapa harus dibikin lamban dan berbelit. Dia mencontohkan kinerja dirinya, dia mengaku tidak ada masalah jika dapat menyelesaikan sesuatu urusan tidak mesti di kantor, dimana saja bisa.

“Seperti saya, dimana saja saya bisa, misalnya saya disuruh mimpin rapat apa dimana?, semua berkas yang penting saya suruh bawa, jadi kita bisa tidak ada di kantor tapi semua pekerjaan bisa selesai. Saya misalnya hari selasa rabu jum’at kan biasa keliling, jadi hanya senin dan kamis saya yang full di kantor, selebihnya itu saya banyak dilapangan, dimana saja, bisa saya tanda tangan, di kantor lurah, dikantor camat, tidak maslah,” katanya mencontohkan.

Bahkan dirinya mengakui, sebagai orang yang tidak mengatahui banyak detail urusan birokrasi, namun sebagai walikota, dirinya berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik kedepan lebih baik lagi.

“Terus terang saja saya bukan orang birokrat tapi saya inginnya yang cepat, yang murah dan yang terbaik, Kita, hendaknya selalu mengevaluasi setiap saat apa yang sudah kita lakukan dalam hal pemberian pelayanan. Pemkot telah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur setiap perizinan untuk membuat SOP sesingkat-singkatnya di jalur birokrasi” ucap Sutarmidji pada workshop penyusunan SOP administrasi pemerintahan di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota Pontianak belum lama ini.

Kadisdukcapil Minta Tambah Server

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pontianak, Thomas dikantornya menambahkan, dari dari pertemuan dengan Walikota pada waktu itu, pihaknya mengajukan penambahan alat server baru bagi keperluan administrasi dikantornya. Dan itu segera dianggarkan Pemkot pada 2010 ini.

“Kita minta ke pak Wali, untuk menambah satu server lagi, kita minta yang terbaik, yang mahal dan server itu juga merupakan standar yang disaratkan oleh jendral Administrasi kependudukan Mendagri. Harga satu server itu Rp. 60 juta,” katanya.

Adanya penambahan server tersebut sangat diperlukan, karena kata dia, server yang ada selama ini hanya ada satu buah, itupun katanya, sering mengalami gangguan sinyal sehingga, akunya, kerja di bagian administrasi pemerintahannya menjadi sedikit terkendala.

“Cuman ada satu, itupun sering heng, server ini sudah dari 2007 lalu, makanya kita minta tadi ke Pak Wali untuk dianggarkan, katanya dia mau anggarkan untuk tahun 2010 ini,” kata Thomas.

Selain pengadaan server, dikatakan lagi oleh Thomas, Kadisdug juga meminta kepada Walikota untuk menganggarkan pembuatan frekuensi baru khusus Kadisdug. Hal itu bertujuan, jelasnya, agar frekuesi tidak bertabrakan dengan frekuesi lain. karena selama ini, jalur yang digunakan Kadisdug memakai jalur frekuensi bebas.

“Karena ini menyangkut jaringan, kita menggunakan sistem online langsung ke kecamatan, dan sering terganggu dengan frekuensi lain. jadi kita meminta ijin untuk frekuensi baru yang khusus, bukan dijalur yang bebas. Makanya di Kecamatan sering tidak on, karena memang sering terganggu. Jadi dari Kecamatan mau input database ke kita ya tidak bisa, termasuk operator KK dan KTP di Kecamtan menjadi terganggu,” ulasnya.

Sementara itu, Thomas membuka data jumlah penduduk hingga Juni kemarin, sesuai data yang ada pada kami itu 639.735. dari data itu, dijelaskannya, penduduk yang wajib namun belum memiliki KTP, masih berjumlah sekitar dua ratusan lebih.

“Yang sudah punya, ada 93 persen, dan jumlah ini akan terpengaruh dengan jumlah penambahan penduduk, mereka yang datang, meninggal dan lahir. Yang kita antisipasi adalah mereka yang datang, kalu mereka pindah mereka harus membuat KTP-nya, dengan catatan NIK kependudukan daerah asalnya tetap kita sertakan pada KTP yang baru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar