Fikri Akbar, Pontianak
Kepala Inspetor Wilayah Kota Pontianak (Itwilko), H.M Hasani Syam mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2009 terdapat beberapa temuan terhadap ketidak persesuaian administrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.
“Ya ada juga, didewan ada, administrasinya,” ujar Hasani kepada wartawan ketika ditemui usai rapat kerja lanjutan membahas tentang raperda Kota Pontianak tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak terhadap anggaran 2009 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (4/8).
Temuan Itwilko tersebut, dikatakannya, mengenai adanya kejanggalan pada pelaksanaan administrasi DPRD Kota Pontianak yang diaudit selama periode tahun 2009.
“Terkait pelaksanaan-pelaksanaan administrasilah. Itu berdasarkan Audit BPK kemudian opini yang disampaiakannya, wajar dengan pengecualian, itulah (pengecualian,red) salah satunya itu administrasi,” jelasnya.
Disamping itu pula, lanjut Hasani, temuan juga didapati BPK terhadap beberapa SKPD-SKPD di pemerintahan Kota Pontianak. Terkait administrasi, katanya, temuan tersebut berupa Surat Pertanggung Jawaban yang tidak lengkap.
“Ada temuan. Oh, saya tidak hafal (SKPD yang mana,red), SPJ yang tidak lengkap,” katanya.
Namun demikian, tambah Hasani lagi, terkait beberapa temuan-temuan itu, dia menyatakata, hingga saat ini belum adanya ditemukan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap negara.
“Kerugian untuk sementara belum,” singkat Hasani.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 07 Agustus 2010
Hasil Audit LHP BPK 2009, Itwilko Dapati Temuan di DPRD Kota Pontianak
Fikri Akbar, Pontianak
Kepala Inspetor Wilayah Kota Pontianak (Itwilko), H.M Hasani Syam mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2009 terdapat beberapa temuan terhadap ketidak persesuaian administrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.
“Ya ada juga, didewan ada, administrasinya,” ujar Hasani kepada wartawan ketika ditemui usai rapat kerja lanjutan membahas tentang raperda Kota Pontianak tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak terhadap anggaran 2009 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (4/8).
Temuan Itwilko tersebut, dikatakannya, mengenai adanya kejanggalan pada pelaksanaan administrasi DPRD Kota Pontianak yang diaudit selama periode tahun 2009.
“Terkait pelaksanaan-pelaksanaan administrasilah. Itu berdasarkan Audit BPK kemudian opini yang disampaiakannya, wajar dengan pengecualian, itulah (pengecualian,red) salah satunya itu administrasi,” jelasnya.
Disamping itu pula, lanjut Hasani, temuan juga didapati BPK terhadap beberapa SKPD-SKPD di pemerintahan Kota Pontianak. Terkait administrasi, katanya, temuan tersebut berupa Surat Pertanggung Jawaban yang tidak lengkap.
“Ada temuan. Oh, saya tidak hafal (SKPD yang mana,red), SPJ yang tidak lengkap,” katanya.
Namun demikian, tambah Hasani lagi, terkait beberapa temuan-temuan itu, dia menyatakata, hingga saat ini belum adanya ditemukan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap negara.
“Kerugian untuk sementara belum,” singkat Hasani.
Kepala Inspetor Wilayah Kota Pontianak (Itwilko), H.M Hasani Syam mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2009 terdapat beberapa temuan terhadap ketidak persesuaian administrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.
“Ya ada juga, didewan ada, administrasinya,” ujar Hasani kepada wartawan ketika ditemui usai rapat kerja lanjutan membahas tentang raperda Kota Pontianak tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak terhadap anggaran 2009 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (4/8).
Temuan Itwilko tersebut, dikatakannya, mengenai adanya kejanggalan pada pelaksanaan administrasi DPRD Kota Pontianak yang diaudit selama periode tahun 2009.
“Terkait pelaksanaan-pelaksanaan administrasilah. Itu berdasarkan Audit BPK kemudian opini yang disampaiakannya, wajar dengan pengecualian, itulah (pengecualian,red) salah satunya itu administrasi,” jelasnya.
Disamping itu pula, lanjut Hasani, temuan juga didapati BPK terhadap beberapa SKPD-SKPD di pemerintahan Kota Pontianak. Terkait administrasi, katanya, temuan tersebut berupa Surat Pertanggung Jawaban yang tidak lengkap.
“Ada temuan. Oh, saya tidak hafal (SKPD yang mana,red), SPJ yang tidak lengkap,” katanya.
Namun demikian, tambah Hasani lagi, terkait beberapa temuan-temuan itu, dia menyatakata, hingga saat ini belum adanya ditemukan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian terhadap negara.
“Kerugian untuk sementara belum,” singkat Hasani.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar