Fikri Akbar, Pontianak
Memasuki Paripurna ke 13 masa persidangan ke-3, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengagendakan pandangan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak terkait lima usulan Raperda Kota Pontianak 2010 yang dibacakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji pada Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu. Agenda pandangan fraksi tersebut, direncanakan hari ini (Kamis, 26/8).
“Kita akan melihat dulu pandangan dari fraksi-fraksi, Kamis ini,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azaz sembari menutup sidang Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu.
Lima rancangan Perda tersebut diantaranya, pajak daerah, kawasan bebas rokok, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
Sebelumnya dikatakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji, kelima usulan Raperda Kota Pontianak tersebut, menyusul empat perda lainnya yang telah disahkan sebelumnya,
“Pada Januari dan Agustus 2010,” kata Sutarmidji.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Rabu, 25 Agustus 2010
Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak Terhadap Usulan Raperda Kota Pontianak
Fikri Akbar, Pontianak
Memasuki Paripurna ke 13 masa persidangan ke-3, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengagendakan pandangan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak terkait lima usulan Raperda Kota Pontianak 2010 yang dibacakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji pada Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu. Agenda pandangan fraksi tersebut, direncanakan hari ini (Kamis, 26/8).
“Kita akan melihat dulu pandangan dari fraksi-fraksi, Kamis ini,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azaz sembari menutup sidang Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu.
Lima rancangan Perda tersebut diantaranya, pajak daerah, kawasan bebas rokok, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
Sebelumnya dikatakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji, kelima usulan Raperda Kota Pontianak tersebut, menyusul empat perda lainnya yang telah disahkan sebelumnya,
“Pada Januari dan Agustus 2010,” kata Sutarmidji.
Memasuki Paripurna ke 13 masa persidangan ke-3, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengagendakan pandangan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak terkait lima usulan Raperda Kota Pontianak 2010 yang dibacakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji pada Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu. Agenda pandangan fraksi tersebut, direncanakan hari ini (Kamis, 26/8).
“Kita akan melihat dulu pandangan dari fraksi-fraksi, Kamis ini,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azaz sembari menutup sidang Paripurna ke 12 masa persidangan ke-2, Selasa (24/8) lalu.
Lima rancangan Perda tersebut diantaranya, pajak daerah, kawasan bebas rokok, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perijinan tertentu.
Sebelumnya dikatakan oleh Walikota Pontianak, Sutarmidji, kelima usulan Raperda Kota Pontianak tersebut, menyusul empat perda lainnya yang telah disahkan sebelumnya,
“Pada Januari dan Agustus 2010,” kata Sutarmidji.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar