Fikri Akbar, Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak segera akan menyurati PT PLN Persero Kota Pontianak. Hal itu dilakukan terkait menindak lanjuti keluhan warga Kota Pontianak tentang jalur-jalur kabel 110V yang tidak lagi terpakai, namun masih saja melintasi sejumlah bangunan di beberapa wilayah.
Pemandangan yang kurang elok ini dapat pembaca dijumpai di Jalan Imam Bonjol, Gadjah Mada, WR. Supratman, Suprapto dan lain-lain.
“Kami akan membuat surat ke PLN yang sifatnya koordinasi, yang akan menjadi masukan PLN,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pontianak, Rusdiana di ruang kerjannya, Senin (2/8).
Rusdiana berharap, keluahan warga tersebut dapat cepat ditindak lanjuti oleh pihak PLN sendiri dengan cara survei ke lapangan. Karena menurut Kadis yang baru dilantik pada Rabu (14/7) kemarin menegaskan, sebenarnya urusan kabel yang masih menggelayuti tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak PLN.
“Kewenangannya di PLN, bukan di kami, kecuali bangunan,” katanya.
Manager PT PLN Cabang Pontianak, Fauzi Arubusman ketika dihubungi melalui selulernya (2/8) siang, mengungapkan dirinya akan mengecek kelapangan terkait keluhan warga tersebut.
“Jika ada keluhan yang mengganggu seperti itu dari warga, kami akan survei ke lapangan,” katanya singkat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 07 Agustus 2010
Kabel PLN 110V yang Semerawut Pemerintah Akan Surati PLN
Fikri Akbar, Pontianak
Pemerintah Kota Pontianak segera akan menyurati PT PLN Persero Kota Pontianak. Hal itu dilakukan terkait menindak lanjuti keluhan warga Kota Pontianak tentang jalur-jalur kabel 110V yang tidak lagi terpakai, namun masih saja melintasi sejumlah bangunan di beberapa wilayah.
Pemandangan yang kurang elok ini dapat pembaca dijumpai di Jalan Imam Bonjol, Gadjah Mada, WR. Supratman, Suprapto dan lain-lain.
“Kami akan membuat surat ke PLN yang sifatnya koordinasi, yang akan menjadi masukan PLN,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pontianak, Rusdiana di ruang kerjannya, Senin (2/8).
Rusdiana berharap, keluahan warga tersebut dapat cepat ditindak lanjuti oleh pihak PLN sendiri dengan cara survei ke lapangan. Karena menurut Kadis yang baru dilantik pada Rabu (14/7) kemarin menegaskan, sebenarnya urusan kabel yang masih menggelayuti tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak PLN.
“Kewenangannya di PLN, bukan di kami, kecuali bangunan,” katanya.
Manager PT PLN Cabang Pontianak, Fauzi Arubusman ketika dihubungi melalui selulernya (2/8) siang, mengungapkan dirinya akan mengecek kelapangan terkait keluhan warga tersebut.
“Jika ada keluhan yang mengganggu seperti itu dari warga, kami akan survei ke lapangan,” katanya singkat.
Pemerintah Kota Pontianak segera akan menyurati PT PLN Persero Kota Pontianak. Hal itu dilakukan terkait menindak lanjuti keluhan warga Kota Pontianak tentang jalur-jalur kabel 110V yang tidak lagi terpakai, namun masih saja melintasi sejumlah bangunan di beberapa wilayah.
Pemandangan yang kurang elok ini dapat pembaca dijumpai di Jalan Imam Bonjol, Gadjah Mada, WR. Supratman, Suprapto dan lain-lain.
“Kami akan membuat surat ke PLN yang sifatnya koordinasi, yang akan menjadi masukan PLN,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang Kota Pontianak, Rusdiana di ruang kerjannya, Senin (2/8).
Rusdiana berharap, keluahan warga tersebut dapat cepat ditindak lanjuti oleh pihak PLN sendiri dengan cara survei ke lapangan. Karena menurut Kadis yang baru dilantik pada Rabu (14/7) kemarin menegaskan, sebenarnya urusan kabel yang masih menggelayuti tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari pihak PLN.
“Kewenangannya di PLN, bukan di kami, kecuali bangunan,” katanya.
Manager PT PLN Cabang Pontianak, Fauzi Arubusman ketika dihubungi melalui selulernya (2/8) siang, mengungapkan dirinya akan mengecek kelapangan terkait keluhan warga tersebut.
“Jika ada keluhan yang mengganggu seperti itu dari warga, kami akan survei ke lapangan,” katanya singkat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar