Jumat, 13 Agustus 2010

Pemanfaatan Kembali Kabel 110 V? Azaz: Justru Itu, Saya Bertanya?

Fikri Akbar, Pontianak

Di Kota Pontianak, setidaknya terdapat dua isu penting sepekan terakhir ini, yang pertama yaitu Ramadan dan kedua adalah PLN. Dan beberapa orang penting di pemerintahan Kota dan Provinsi satu–persatu telah angkat bicara terkait persoalan kelistrikan.

Sebagai bagian yang vital dari masyarakat, problem kelistrikan, yakni mati lampu secara temporer dan kabel 110 Volt yang belum juga dicabut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Hartono Azaz ketika ditemui diruangannya Kamis (12/8) lalu, menyesalkan hal yang sama, dengan adanya pemadaman listrik secara tiba-tiba, menurut Azaz, dapat membuat masyarakat Muslim tidak dapat menjalankan ibadahnya dengan baik.

“Saya menghimbau toleransi masyarakat, kita minta Ramadan dilakukan dengan khusyu’. PLN kita minta jangan ada pemadaman, karena hal ini sangat vital,” kata Azaz datar.

Selain itu, keluhan lain yang tak kalah pentingnya juga, yakni persoalan kabel Listrik yang masih menggantung di atas ruas jalan dan bangunan-bangunan Kota Pontianak, sebut; Jalan Imam Bonjol, Gadjah Mada, WR. Supratman, Suprapto, pasar Flamboyan dan lain-lain.

Sebelumnya dikatakan oleh Manager PT PLN cabang Kota Pontianak, Fauzi Arubusman kepada koran ini beberapa waktu lalu (4/8), bahwa alasan PLN tidak mau mencabut kabel-kabel tua tersebut, lebih dikarenakan dengan adanya pemanfaatan kembali kabel tersebut bagi penyaluran tambahan daya baru.

Menurut Azaz, pembiaran terhadap kabel-kabel tersebut, lebih banyak meninggalkan kerugiannya jika dibandingkan keuntungannya sendiri. Pertama kata Azaz, dari segi tatanan telah merusak keindahan kota, beberapa kabel di pemukiman komersil, yang dari sisi ekonomi, lanjutnya dapat merugikan pendapatan pemerintah Kota Pontianak.

“Apa relevansinya (pembiaran) kabel 110 V? Barang-barang elektronik sudah tidak lagi yang memakai daya segitu. Yang ada mereka tidak dapat meninggikan bangunannya, karena ada aliran kabel yang melintas di atas bangunan. Belum lagi adanya pendirian bangunan-bangunan baru, IMB-nya. Itu bisa (sebenarnya) menjadi pemasukan retribusi pajak bagi pemerintah,” katanya.

Selanjutnya Azaz merasa sedikit aneh dengan pemanfaatan kembali jalur-jalur kabel tua, seperti yang diungkapkan oleh Fauzi, menurut Azaz, apakah pertimbangan tersebut akan benar-benar direalisasikan?

“Justru itu, saya bertanya? Apakan kabel yang sudah puluhan tahun itu masih mau digunakan lagi. Apa bedanya dibongkar dan rekonstruksikan lagi. Tapi saya yakin itu tidak berfungsi lagi,” pungkas Azaz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 13 Agustus 2010

Pemanfaatan Kembali Kabel 110 V? Azaz: Justru Itu, Saya Bertanya?

Fikri Akbar, Pontianak

Di Kota Pontianak, setidaknya terdapat dua isu penting sepekan terakhir ini, yang pertama yaitu Ramadan dan kedua adalah PLN. Dan beberapa orang penting di pemerintahan Kota dan Provinsi satu–persatu telah angkat bicara terkait persoalan kelistrikan.

Sebagai bagian yang vital dari masyarakat, problem kelistrikan, yakni mati lampu secara temporer dan kabel 110 Volt yang belum juga dicabut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Hartono Azaz ketika ditemui diruangannya Kamis (12/8) lalu, menyesalkan hal yang sama, dengan adanya pemadaman listrik secara tiba-tiba, menurut Azaz, dapat membuat masyarakat Muslim tidak dapat menjalankan ibadahnya dengan baik.

“Saya menghimbau toleransi masyarakat, kita minta Ramadan dilakukan dengan khusyu’. PLN kita minta jangan ada pemadaman, karena hal ini sangat vital,” kata Azaz datar.

Selain itu, keluhan lain yang tak kalah pentingnya juga, yakni persoalan kabel Listrik yang masih menggantung di atas ruas jalan dan bangunan-bangunan Kota Pontianak, sebut; Jalan Imam Bonjol, Gadjah Mada, WR. Supratman, Suprapto, pasar Flamboyan dan lain-lain.

Sebelumnya dikatakan oleh Manager PT PLN cabang Kota Pontianak, Fauzi Arubusman kepada koran ini beberapa waktu lalu (4/8), bahwa alasan PLN tidak mau mencabut kabel-kabel tua tersebut, lebih dikarenakan dengan adanya pemanfaatan kembali kabel tersebut bagi penyaluran tambahan daya baru.

Menurut Azaz, pembiaran terhadap kabel-kabel tersebut, lebih banyak meninggalkan kerugiannya jika dibandingkan keuntungannya sendiri. Pertama kata Azaz, dari segi tatanan telah merusak keindahan kota, beberapa kabel di pemukiman komersil, yang dari sisi ekonomi, lanjutnya dapat merugikan pendapatan pemerintah Kota Pontianak.

“Apa relevansinya (pembiaran) kabel 110 V? Barang-barang elektronik sudah tidak lagi yang memakai daya segitu. Yang ada mereka tidak dapat meninggikan bangunannya, karena ada aliran kabel yang melintas di atas bangunan. Belum lagi adanya pendirian bangunan-bangunan baru, IMB-nya. Itu bisa (sebenarnya) menjadi pemasukan retribusi pajak bagi pemerintah,” katanya.

Selanjutnya Azaz merasa sedikit aneh dengan pemanfaatan kembali jalur-jalur kabel tua, seperti yang diungkapkan oleh Fauzi, menurut Azaz, apakah pertimbangan tersebut akan benar-benar direalisasikan?

“Justru itu, saya bertanya? Apakan kabel yang sudah puluhan tahun itu masih mau digunakan lagi. Apa bedanya dibongkar dan rekonstruksikan lagi. Tapi saya yakin itu tidak berfungsi lagi,” pungkas Azaz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar