Jumat, 12 November 2010

45 Dewan Bersama Walikota Adakan Rapat Tertutup-Walikota Minta Maaf Atas Statementnya

Fikri Akbar, Pontianak

Tidak kurang dari 45 anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat tertutup bersama Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Rapat yang dimulai pada pukul 9.45 WIB antara pihak eksekutif dan lagislatif itu salah satunya mengagendakan koordinasi-konsultasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak. salah satunya adalah etika berkomunikasi dalam kelembagaan Legislatif-Eksekutif.

“Kita membahas tentang kinerja kedepan, mungkin ada hal-hal yang tersumbat selama ini, komunikasi akan kita perbaiki terus, supaya ada keharmonisan yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Walikota Pontianak, Sutarmidji usai rapat.

Mengenai penjelasan terkait “hal-hal yang tersumbat” seperti yang dikatakannya tadi, Sutarmidji tidak menjabarkan secara jelas. “Hal yang tersumbat, seperti miskomunikasi. Misalnya pada pembahasan bidang kebersihan dewan maunya itu beli kendaraan, tapi kita usulkan kantor, hal-hal itu akan kita lebih tata lagi dalm pemnbahasan,” katanya memberikan contoh sederhana.

Mengingat pada agenda rapat tertutup itu juga membahas tentang klarifikasi Walikota di media berjudul “Dewan Harus Introspeksi Diri”, Sutarmidji secara jujur mengakui keteledorannya dalam menggunakan bahasa yang tidak disesuaikannya dengan tempat dan kepada siapa dia berbicara.

“Ya itu cuman masalah bahasa dan kata. Tapi saya bilang, apapun itu namanya, ya sudahlah, biarlah hal-hal itu kita tinggalkan di belakang, komunikasi di depan harus tetap lebih baik. Saya juga mungkin terlalu reaktif, dan saya harusnya ngerem dikit, (kalau ngomong) kan gitu?” akunya.

Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi kepada Hartono, yang salah satunya disebabkan oleh ulahnya dimedia? Sutamidji tidak menanggapinya lebih jauh. “Mosi saya tidak ada ngurus, itu intern (Dewan) lah,” katanya.

“Tapi komitmen kita tadi, kita akan selesaikan (pembahasan anggaran 2011) sebelum tanggal 15 Desember. Saya minta masyarakat jangan khawatirlah, dan Dewan akan menjamin, apapun itu, semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Untuk kompetisi sudah selesai saat pemilu, sekarang kita bersama-sama membangun kota Pontianak, kita akan melaksanakan pemerintahan ini dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, berdasarkan penjelasan Walikota yang diterima oleh DPRD, bahwa Walikota melontarkan statment itu tanpa ada motif menyerang maupun unsur kesengajaan.

“Atinya kata dia (pengakuan Walikota), sesuatu yang dilakukan bukan karena kesengajaan, bisa jadi katanya, bahasa “instropeksi” itu keceplosan, karena dari lima media itukan memberitakan berbeda.” kata Herri mengutif alasan Sutarmidji. “Kalau minta maaf, ya semua kita saling meminta maaf, kan itu wajib,” jelasnya.

Dari situ, kedua lembaga itu, bersepakat untuk menjaga etiaka dalam hal melakukan komunikasi di media, karena menurut Herri, suatu statment yang disampaikn, akan berdampak sangat luas bagi kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan, yang pertama untuk dalam kontek kepentingan masyarakat yang lebih luas, artinya statement ini lebih bisa dijagalah, kita jagalah etika dua lembaga ini, fungsi legislatif itu apa dan fungsi eksekutif itu apa? Kan sudah jelas,” katanya.

Kemudian, Herri menambahkan, alasan kenapa rapat koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif tersebut harus berlangsung secara tertutup. “Tertutup ini, karena kita takut ada bias (penafsiran lain lagi), tapi sekarang inikan (setelah selesai) juga kita sampaikan, yang dalam materinya, kita memperjelas informasi komunikasi, baik yang akan terjadi, telah terjadi, dan yang sedang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi-konsultasi tersebut berlangsung ketat. Selain tertempel pengumuman “MAAF ADA RAPAT TERTUTUP” di depan pintu Paripurna. Di depan ruang, dijaga oleh 2 orang sekuriti beserta dua orang ajudan protokoler DPRD Kota Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 12 November 2010

45 Dewan Bersama Walikota Adakan Rapat Tertutup-Walikota Minta Maaf Atas Statementnya

Fikri Akbar, Pontianak

Tidak kurang dari 45 anggota DPRD Kota Pontianak menggelar rapat tertutup bersama Walikota dan Wakil Walikota Pontianak, Kamis (11/11) kemarin di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak.

Rapat yang dimulai pada pukul 9.45 WIB antara pihak eksekutif dan lagislatif itu salah satunya mengagendakan koordinasi-konsultasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pontianak. salah satunya adalah etika berkomunikasi dalam kelembagaan Legislatif-Eksekutif.

“Kita membahas tentang kinerja kedepan, mungkin ada hal-hal yang tersumbat selama ini, komunikasi akan kita perbaiki terus, supaya ada keharmonisan yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif,” ungkap Walikota Pontianak, Sutarmidji usai rapat.

Mengenai penjelasan terkait “hal-hal yang tersumbat” seperti yang dikatakannya tadi, Sutarmidji tidak menjabarkan secara jelas. “Hal yang tersumbat, seperti miskomunikasi. Misalnya pada pembahasan bidang kebersihan dewan maunya itu beli kendaraan, tapi kita usulkan kantor, hal-hal itu akan kita lebih tata lagi dalm pemnbahasan,” katanya memberikan contoh sederhana.

Mengingat pada agenda rapat tertutup itu juga membahas tentang klarifikasi Walikota di media berjudul “Dewan Harus Introspeksi Diri”, Sutarmidji secara jujur mengakui keteledorannya dalam menggunakan bahasa yang tidak disesuaikannya dengan tempat dan kepada siapa dia berbicara.

“Ya itu cuman masalah bahasa dan kata. Tapi saya bilang, apapun itu namanya, ya sudahlah, biarlah hal-hal itu kita tinggalkan di belakang, komunikasi di depan harus tetap lebih baik. Saya juga mungkin terlalu reaktif, dan saya harusnya ngerem dikit, (kalau ngomong) kan gitu?” akunya.

Terkait mosi tidak percaya yang disampaikan oleh kelima Fraksi kepada Hartono, yang salah satunya disebabkan oleh ulahnya dimedia? Sutamidji tidak menanggapinya lebih jauh. “Mosi saya tidak ada ngurus, itu intern (Dewan) lah,” katanya.

“Tapi komitmen kita tadi, kita akan selesaikan (pembahasan anggaran 2011) sebelum tanggal 15 Desember. Saya minta masyarakat jangan khawatirlah, dan Dewan akan menjamin, apapun itu, semuanya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Untuk kompetisi sudah selesai saat pemilu, sekarang kita bersama-sama membangun kota Pontianak, kita akan melaksanakan pemerintahan ini dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, berdasarkan penjelasan Walikota yang diterima oleh DPRD, bahwa Walikota melontarkan statment itu tanpa ada motif menyerang maupun unsur kesengajaan.

“Atinya kata dia (pengakuan Walikota), sesuatu yang dilakukan bukan karena kesengajaan, bisa jadi katanya, bahasa “instropeksi” itu keceplosan, karena dari lima media itukan memberitakan berbeda.” kata Herri mengutif alasan Sutarmidji. “Kalau minta maaf, ya semua kita saling meminta maaf, kan itu wajib,” jelasnya.

Dari situ, kedua lembaga itu, bersepakat untuk menjaga etiaka dalam hal melakukan komunikasi di media, karena menurut Herri, suatu statment yang disampaikn, akan berdampak sangat luas bagi kepentingan masyarakat.

“Kesepakatan, yang pertama untuk dalam kontek kepentingan masyarakat yang lebih luas, artinya statement ini lebih bisa dijagalah, kita jagalah etika dua lembaga ini, fungsi legislatif itu apa dan fungsi eksekutif itu apa? Kan sudah jelas,” katanya.

Kemudian, Herri menambahkan, alasan kenapa rapat koordinasi antara Legislatif dan Eksekutif tersebut harus berlangsung secara tertutup. “Tertutup ini, karena kita takut ada bias (penafsiran lain lagi), tapi sekarang inikan (setelah selesai) juga kita sampaikan, yang dalam materinya, kita memperjelas informasi komunikasi, baik yang akan terjadi, telah terjadi, dan yang sedang terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat koordinasi-konsultasi tersebut berlangsung ketat. Selain tertempel pengumuman “MAAF ADA RAPAT TERTUTUP” di depan pintu Paripurna. Di depan ruang, dijaga oleh 2 orang sekuriti beserta dua orang ajudan protokoler DPRD Kota Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar