Fikri Akbar, Pontianak
Persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan lima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas Jum’at (22/10) pekan lalu, menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai, akibat dari mosi tersebut membuat kinerja kedewanan menjadi fakum, kalau tidak bisa dikatakan lumpuh.
Jika persoalan mosi tidak percaya itu tidak segera dituntaskan di internal dewan, tidak sedikit pakar politik di Kota Pontianak yang meramalkan-cepat atau lambat masyarakat Kota Pontianak akan bereaksi ke gedung Dewan yang terhormat.
“Kalau ini tidak cepat disadari, saya kira, rakyat akan menunjukkan reaksi, cepat atau lambat,” kata Pakar Politik Kota Pontianak, Drs. Gusti Suriansyah M.Si kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/11).
Ketua dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia cabang Kalbar ini juga mengatakan, alasan mengapa hingga saat ini masyarakat belum mau bereaksi, katanya, karena masyarakat masih menunggu kedewasaan berpolitik dari kawan-kawan Dewan dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena rakyat bukan tidak perduli dengan permasalahan di Dewan ini, cuman rakyat masih menunggu, sejauhmana kedewasaan politik kawan-kawan di Dewan ini,” katanya.
“Artinya bagaimana mengecilkan masalah yang besar dan menghilangkan masalah yang kecil,” tambah Dosen Fisipol itu.
Jangan sampai, kata Gusti mewanti-wanti, persoalan di internal Dewan berlarut-larut sehingga kemudian menimbulkan stigma negatif terhadap eksistensi kelembagaan dimata masyarakat. “Kita berharap antara ketua Dewan dan pimpinan-pimpinan Fraksi bisa duduk satu meja, kemudian selesaikan secara intermal, karena berpikir masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.
Karena kata Gusti lagi, tidak sedikit dampak yang akan diterima masyarakat, akibat berlarut-larutnya polemik kedewanan itu. Mengingat penyampaian kepala daerah terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah Kota Pontianak tahun anggaran 2011 serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap lima buah rancangan Perda 2011 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak yang belum diketuk palu, sudah barang tentu rakyat tidak akan membiarkan hal ini.
“Selesaikanlah segera mungkin, silahkan BK memfasilitasi,” katanya.
Sebelumnya, kelima fraksi telah menyampaikan surat pernyataan sikapnya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/11). Kemudian BK akan menindak lanjuti masuka dari kelima Fraksi tersebu pada rapat tertutup sidang BK yang dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 sampai 9 November. “Kami sudah sampaikan ke BK,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Mansur saat melakukan jumpa pers, Rabu (3/11).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Selasa, 09 November 2010
Warning Untuk Dewan-Kalau Mosi Tidak Segera Diselesaikan, Rakyat Akan Bereaksi
Fikri Akbar, Pontianak
Persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan lima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas Jum’at (22/10) pekan lalu, menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai, akibat dari mosi tersebut membuat kinerja kedewanan menjadi fakum, kalau tidak bisa dikatakan lumpuh.
Jika persoalan mosi tidak percaya itu tidak segera dituntaskan di internal dewan, tidak sedikit pakar politik di Kota Pontianak yang meramalkan-cepat atau lambat masyarakat Kota Pontianak akan bereaksi ke gedung Dewan yang terhormat.
“Kalau ini tidak cepat disadari, saya kira, rakyat akan menunjukkan reaksi, cepat atau lambat,” kata Pakar Politik Kota Pontianak, Drs. Gusti Suriansyah M.Si kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/11).
Ketua dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia cabang Kalbar ini juga mengatakan, alasan mengapa hingga saat ini masyarakat belum mau bereaksi, katanya, karena masyarakat masih menunggu kedewasaan berpolitik dari kawan-kawan Dewan dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena rakyat bukan tidak perduli dengan permasalahan di Dewan ini, cuman rakyat masih menunggu, sejauhmana kedewasaan politik kawan-kawan di Dewan ini,” katanya.
“Artinya bagaimana mengecilkan masalah yang besar dan menghilangkan masalah yang kecil,” tambah Dosen Fisipol itu.
Jangan sampai, kata Gusti mewanti-wanti, persoalan di internal Dewan berlarut-larut sehingga kemudian menimbulkan stigma negatif terhadap eksistensi kelembagaan dimata masyarakat. “Kita berharap antara ketua Dewan dan pimpinan-pimpinan Fraksi bisa duduk satu meja, kemudian selesaikan secara intermal, karena berpikir masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.
Karena kata Gusti lagi, tidak sedikit dampak yang akan diterima masyarakat, akibat berlarut-larutnya polemik kedewanan itu. Mengingat penyampaian kepala daerah terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah Kota Pontianak tahun anggaran 2011 serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap lima buah rancangan Perda 2011 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak yang belum diketuk palu, sudah barang tentu rakyat tidak akan membiarkan hal ini.
“Selesaikanlah segera mungkin, silahkan BK memfasilitasi,” katanya.
Sebelumnya, kelima fraksi telah menyampaikan surat pernyataan sikapnya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/11). Kemudian BK akan menindak lanjuti masuka dari kelima Fraksi tersebu pada rapat tertutup sidang BK yang dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 sampai 9 November. “Kami sudah sampaikan ke BK,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Mansur saat melakukan jumpa pers, Rabu (3/11).
Persoalan mosi tidak percaya yang dilakukan lima Fraksi di DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas Jum’at (22/10) pekan lalu, menuai banyak kritik dari berbagai kalangan. Masyarakat menilai, akibat dari mosi tersebut membuat kinerja kedewanan menjadi fakum, kalau tidak bisa dikatakan lumpuh.
Jika persoalan mosi tidak percaya itu tidak segera dituntaskan di internal dewan, tidak sedikit pakar politik di Kota Pontianak yang meramalkan-cepat atau lambat masyarakat Kota Pontianak akan bereaksi ke gedung Dewan yang terhormat.
“Kalau ini tidak cepat disadari, saya kira, rakyat akan menunjukkan reaksi, cepat atau lambat,” kata Pakar Politik Kota Pontianak, Drs. Gusti Suriansyah M.Si kepada wartawan di Pontianak, Rabu (3/11).
Ketua dari Asosiasi Ilmu Politik Indonesia cabang Kalbar ini juga mengatakan, alasan mengapa hingga saat ini masyarakat belum mau bereaksi, katanya, karena masyarakat masih menunggu kedewasaan berpolitik dari kawan-kawan Dewan dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena rakyat bukan tidak perduli dengan permasalahan di Dewan ini, cuman rakyat masih menunggu, sejauhmana kedewasaan politik kawan-kawan di Dewan ini,” katanya.
“Artinya bagaimana mengecilkan masalah yang besar dan menghilangkan masalah yang kecil,” tambah Dosen Fisipol itu.
Jangan sampai, kata Gusti mewanti-wanti, persoalan di internal Dewan berlarut-larut sehingga kemudian menimbulkan stigma negatif terhadap eksistensi kelembagaan dimata masyarakat. “Kita berharap antara ketua Dewan dan pimpinan-pimpinan Fraksi bisa duduk satu meja, kemudian selesaikan secara intermal, karena berpikir masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” katanya.
Karena kata Gusti lagi, tidak sedikit dampak yang akan diterima masyarakat, akibat berlarut-larutnya polemik kedewanan itu. Mengingat penyampaian kepala daerah terhadap nota keuangan dan rancangan anggaran pendapat dan belanja daerah Kota Pontianak tahun anggaran 2011 serta pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap lima buah rancangan Perda 2011 di ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak yang belum diketuk palu, sudah barang tentu rakyat tidak akan membiarkan hal ini.
“Selesaikanlah segera mungkin, silahkan BK memfasilitasi,” katanya.
Sebelumnya, kelima fraksi telah menyampaikan surat pernyataan sikapnya ke Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/11). Kemudian BK akan menindak lanjuti masuka dari kelima Fraksi tersebu pada rapat tertutup sidang BK yang dijadwalkan Banmus pada tanggal 4 sampai 9 November. “Kami sudah sampaikan ke BK,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pontianak, Mansur saat melakukan jumpa pers, Rabu (3/11).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar