Selasa, 09 November 2010

Sidang Pansus Terus Tertunda-Bukhari Tak Hadiri Pemanggilan Sidang Perdananya

Fikri Akbar, Pontianak

Sidang Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak yang dijadwalkan pada Kamis (4/11) dengan mengagendakan kehadiran mantan Walikota Pontianak, Buchari Arrahman kembali ditunda.

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, penundaan sidang pansus kemarin lebih disebabkan karena Buckari tidak bisa datang dengan alasan masih di Jakarta.

“Hari ini belum bisa, alasannya dia belum terima undangan kita. Dia masih di Jakarta,” kata Erick S Martio, Kamis (4/11).

Selanjutnya dalam agenda yang dijadwalkan pukul 1.00 WIB oleh Pansus itu, Buchari rencanaya akan digandengkan dengan Mantan Biro Hukum Pemkot, Ali Said. Namun Ali Said, hingga siang kemarin juga ikut-ikutan tidak menunjukkan batang hidungnya.

“(Ali Said) Juga tidak muncul ni, dari sekretariat sudah menyampaikan, dari seminggu yang lalu, nanti kita akan koordinasikan lagi, tapi yang paling penting itu pak Bucharilah,” kata Erick, karena menurutnya, Buchari memiliki peran sangat penting dalam menjelaskan terkait isi perjanjian nomor 08 tahun 2001 sekaligus aktor yang ikut menantadatangi perjanjian itu bersama Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Karena dia yang tanda tangan perjanjiannyanya,” jelas Erick.

Untuk penjadwalan ulang keduanya akan kembali dilakukan oleh Pansus. “Minggu depan, saya belum pastikan tanggalnya,” jawab Erick.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 09 November 2010

Sidang Pansus Terus Tertunda-Bukhari Tak Hadiri Pemanggilan Sidang Perdananya

Fikri Akbar, Pontianak

Sidang Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak yang dijadwalkan pada Kamis (4/11) dengan mengagendakan kehadiran mantan Walikota Pontianak, Buchari Arrahman kembali ditunda.

Ketua Pansus Pusat Perbelanjaan Khatulistiwa Plaza (Pasar Seroja) DPRD Kota Pontianak, Erick S. Martio mengatakan, penundaan sidang pansus kemarin lebih disebabkan karena Buckari tidak bisa datang dengan alasan masih di Jakarta.

“Hari ini belum bisa, alasannya dia belum terima undangan kita. Dia masih di Jakarta,” kata Erick S Martio, Kamis (4/11).

Selanjutnya dalam agenda yang dijadwalkan pukul 1.00 WIB oleh Pansus itu, Buchari rencanaya akan digandengkan dengan Mantan Biro Hukum Pemkot, Ali Said. Namun Ali Said, hingga siang kemarin juga ikut-ikutan tidak menunjukkan batang hidungnya.

“(Ali Said) Juga tidak muncul ni, dari sekretariat sudah menyampaikan, dari seminggu yang lalu, nanti kita akan koordinasikan lagi, tapi yang paling penting itu pak Bucharilah,” kata Erick, karena menurutnya, Buchari memiliki peran sangat penting dalam menjelaskan terkait isi perjanjian nomor 08 tahun 2001 sekaligus aktor yang ikut menantadatangi perjanjian itu bersama Direktur PT Seroja Plaza Developer Pontianak, Bambang Wijanarko.

“Karena dia yang tanda tangan perjanjiannyanya,” jelas Erick.

Untuk penjadwalan ulang keduanya akan kembali dilakukan oleh Pansus. “Minggu depan, saya belum pastikan tanggalnya,” jawab Erick.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar