Fikri Akbar, Pontianak
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memastikan rekomendasi BK terhadap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas rampung, sebelum lima buah Rancangan Perda disahkan pada tangga 15 Desember mendatang.
“Yang jelas, sebelum ketuk palu penetapan Raperda tanggal 15 Desember nanti, rekomendasi BK sudah selesai,” ujar Satarudin kepada wartawan saat ditemui usai Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD 2011 di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (19/11).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak kurang dari 6 point keputusan yang telah dihasilkan dari rapat akhir BK beberapa waktu lalu, yang dikatakan Satarudin, kini telah masuk dalam fase penyempurnaan menjadi rekomendasi.
“Ada enam point,” kata Satarudin tanpa merincikan ke arah mana rekomendasi itu lebih dititik beratkan, apakah kepada kelima Fraksi atau kepada Hartono.
Satarudion juga membantah jika rekomendasi itu dikatakan lebih ‘menganak-emaskan’ salah satu pihak. “Secara global lah,” ucapnya. “Makanya dalam memutuskan rekomendasi, BK tidak perlu gegabah dan perlu telaah,” tambahnya. Dan dia juga mengatakan, persoalan waktu bukanlah menjadi masalah, namun, keputusan yang objektif, jujur dan tepatlah yang menjadi tujuan BK.
Di lain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong BK untuk cepat menelurkan putusan rekomendasinya itu. Jangan sampai, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh pakar politik Untan, Gusti Suriansyah beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat mempunyai ‘caranya’ sendiri, jika Dewan dianggap tidak mampu menyelesaikannya. Dan tanggal 15 Desember menurut Firmansyah relatif lama.
“Ini juga harusnya di jadikan satu pertimbangan (gejolak massa menurut diprediksi Gusti,red) untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Kami sangat menghargai BK, tapi saya tidak tahu apa pertimbangan BK (kenapa lama,red), ya dinilai agak terlambat (kalau sampai pertengahan Desember),” katanya.
“Dan kita akan terus mendorong (BK) terkait rekomendasi itu,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Reformasi. Rudi Hartono tidak mempermasalahkan jika BK harus terlambat, karena menurut Rudi, persoalan memutuskan bukanlah perkara gampang, namun harus melalui proses pertimbangan yang matang.
“Memang kita tidak bisa intervensi, kalau BK perlu waktu, sah-sah saja, mekanisme di lembaga seperti itu, tidak masalah. Untuk memutuskan memang harus benar-benar dan tentunya tidak mudah, perlu kajian,” tegasnya.
Disamping itu, Rudi juga mengaku, bahwa Fraksinya akan sangat legowo apapun yang akan menjadi keputusan BK nantinya, meskipun rekomendasi tersebut sedikit memberatkan Fraksinya,
“Kami sangat percaya penuh dengan apapun keputusan BK. Tidak khawatir (rekomendasi), karena keputusan BK juga melalui mekanisme proses menimbang, mengingat dan memutuskan,” jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 19 November 2010
BK Pastikan Pra 15 Desember, Enam Point Rekomendasi Sudah Selesai-Firmansyah: Saya Tidak Tahu Apa Pertimbangan BK (Kenapa Lama?)
Fikri Akbar, Pontianak
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memastikan rekomendasi BK terhadap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas rampung, sebelum lima buah Rancangan Perda disahkan pada tangga 15 Desember mendatang.
“Yang jelas, sebelum ketuk palu penetapan Raperda tanggal 15 Desember nanti, rekomendasi BK sudah selesai,” ujar Satarudin kepada wartawan saat ditemui usai Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD 2011 di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (19/11).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak kurang dari 6 point keputusan yang telah dihasilkan dari rapat akhir BK beberapa waktu lalu, yang dikatakan Satarudin, kini telah masuk dalam fase penyempurnaan menjadi rekomendasi.
“Ada enam point,” kata Satarudin tanpa merincikan ke arah mana rekomendasi itu lebih dititik beratkan, apakah kepada kelima Fraksi atau kepada Hartono.
Satarudion juga membantah jika rekomendasi itu dikatakan lebih ‘menganak-emaskan’ salah satu pihak. “Secara global lah,” ucapnya. “Makanya dalam memutuskan rekomendasi, BK tidak perlu gegabah dan perlu telaah,” tambahnya. Dan dia juga mengatakan, persoalan waktu bukanlah menjadi masalah, namun, keputusan yang objektif, jujur dan tepatlah yang menjadi tujuan BK.
Di lain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong BK untuk cepat menelurkan putusan rekomendasinya itu. Jangan sampai, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh pakar politik Untan, Gusti Suriansyah beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat mempunyai ‘caranya’ sendiri, jika Dewan dianggap tidak mampu menyelesaikannya. Dan tanggal 15 Desember menurut Firmansyah relatif lama.
“Ini juga harusnya di jadikan satu pertimbangan (gejolak massa menurut diprediksi Gusti,red) untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Kami sangat menghargai BK, tapi saya tidak tahu apa pertimbangan BK (kenapa lama,red), ya dinilai agak terlambat (kalau sampai pertengahan Desember),” katanya.
“Dan kita akan terus mendorong (BK) terkait rekomendasi itu,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Reformasi. Rudi Hartono tidak mempermasalahkan jika BK harus terlambat, karena menurut Rudi, persoalan memutuskan bukanlah perkara gampang, namun harus melalui proses pertimbangan yang matang.
“Memang kita tidak bisa intervensi, kalau BK perlu waktu, sah-sah saja, mekanisme di lembaga seperti itu, tidak masalah. Untuk memutuskan memang harus benar-benar dan tentunya tidak mudah, perlu kajian,” tegasnya.
Disamping itu, Rudi juga mengaku, bahwa Fraksinya akan sangat legowo apapun yang akan menjadi keputusan BK nantinya, meskipun rekomendasi tersebut sedikit memberatkan Fraksinya,
“Kami sangat percaya penuh dengan apapun keputusan BK. Tidak khawatir (rekomendasi), karena keputusan BK juga melalui mekanisme proses menimbang, mengingat dan memutuskan,” jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Satarudin, memastikan rekomendasi BK terhadap mosi tidak percaya yang dilakukan oleh kelima Fraksi DPRD Kota Pontianak kepada Ketua DPRD Kota Pontianak, Hartono Azas rampung, sebelum lima buah Rancangan Perda disahkan pada tangga 15 Desember mendatang.
“Yang jelas, sebelum ketuk palu penetapan Raperda tanggal 15 Desember nanti, rekomendasi BK sudah selesai,” ujar Satarudin kepada wartawan saat ditemui usai Paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD 2011 di gedung DPRD Kota Pontianak, Jum’at (19/11).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak kurang dari 6 point keputusan yang telah dihasilkan dari rapat akhir BK beberapa waktu lalu, yang dikatakan Satarudin, kini telah masuk dalam fase penyempurnaan menjadi rekomendasi.
“Ada enam point,” kata Satarudin tanpa merincikan ke arah mana rekomendasi itu lebih dititik beratkan, apakah kepada kelima Fraksi atau kepada Hartono.
Satarudion juga membantah jika rekomendasi itu dikatakan lebih ‘menganak-emaskan’ salah satu pihak. “Secara global lah,” ucapnya. “Makanya dalam memutuskan rekomendasi, BK tidak perlu gegabah dan perlu telaah,” tambahnya. Dan dia juga mengatakan, persoalan waktu bukanlah menjadi masalah, namun, keputusan yang objektif, jujur dan tepatlah yang menjadi tujuan BK.
Di lain sisi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pontianak, Firmansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong BK untuk cepat menelurkan putusan rekomendasinya itu. Jangan sampai, katanya, seperti apa yang disampaikan oleh pakar politik Untan, Gusti Suriansyah beberapa waktu lalu, bahwa masyarakat mempunyai ‘caranya’ sendiri, jika Dewan dianggap tidak mampu menyelesaikannya. Dan tanggal 15 Desember menurut Firmansyah relatif lama.
“Ini juga harusnya di jadikan satu pertimbangan (gejolak massa menurut diprediksi Gusti,red) untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini. Kami sangat menghargai BK, tapi saya tidak tahu apa pertimbangan BK (kenapa lama,red), ya dinilai agak terlambat (kalau sampai pertengahan Desember),” katanya.
“Dan kita akan terus mendorong (BK) terkait rekomendasi itu,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Fraksi Reformasi. Rudi Hartono tidak mempermasalahkan jika BK harus terlambat, karena menurut Rudi, persoalan memutuskan bukanlah perkara gampang, namun harus melalui proses pertimbangan yang matang.
“Memang kita tidak bisa intervensi, kalau BK perlu waktu, sah-sah saja, mekanisme di lembaga seperti itu, tidak masalah. Untuk memutuskan memang harus benar-benar dan tentunya tidak mudah, perlu kajian,” tegasnya.
Disamping itu, Rudi juga mengaku, bahwa Fraksinya akan sangat legowo apapun yang akan menjadi keputusan BK nantinya, meskipun rekomendasi tersebut sedikit memberatkan Fraksinya,
“Kami sangat percaya penuh dengan apapun keputusan BK. Tidak khawatir (rekomendasi), karena keputusan BK juga melalui mekanisme proses menimbang, mengingat dan memutuskan,” jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar