Fikri Akbar, Pontianak
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalbar mengaku, secara khusus pihaknya tidak memiliki data tentang berapa jumlah aset pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Kota Pontianak yang disetorkan kepada pihak Pemda Kota Pontianak.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI, Sigit Pratama Yudha kepada wartawan, Rabu (3/11) usai menerima kunjungan tim Pansus Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak di ruang rapat kantor BPK RI Jl. Ahmad Yani Pontianak.
Dikatakannya, BPK RI tidak pernah melakukan pendataan secara rinci terhadap Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah Kota Pontianak itu, dari segi asset KP maupun berapa besaran nilai aset yang terlapor dari KP ke Pemkot.
“Secara rinci, kita belum ada,” kata sigit di ruang kerjanya.
Namun, kata Sigit terkait data keseluruhan jumlah aset yang ditrangani oleh Pemkot termasuk berapa jumlah aset KP secara umum, ada. Namun Sigit, juga masih belum mau berterus terang berapa jumlah data secara umum yang disebutkannya itu.
“Secara umum, ya ada,” kata dia. “Belum bisa kita omongkan, karena kalau bicara soal angka, itu kan sensitif,” jawab Sigit.
Sementara itu, Pelaksana Harian (plh) Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Juwadi Wahid ketika hendak dikonfirmasi, enggan memberikan berkomentarnya. “Nanti nanti, nanti saja,” ucapnya singkat.
Ketua Pansus Erick S Martio yang ditemui usai pertemuan menandaskan, alasan BPK belum memberikan data nilai aset KP kepada Pansus, karena dalam penyelesaian kasus KP memuat dua unsur, ranah hukum dan ranah keuangan. Sehinggan BPK, kata dia, meminta kepada Pansus untuk melaporkan nilai aset KP berdasarkan yang Pansus terima dari Pemkot. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BPK.
“Kalau memang terjadi penyimpangan terhadap ranah keuangan, kita (baru) bisa meminta BPK lebih lanjut,” kata Erick yang kala itu didampingi oleh anggota Pansus lainnya.
Sementara ini, menurut Erick, Pansus memiliki sedikit kendala dalam hal mengumpulkan sumber data dari berbagai sumber (Pemkot) termasuk keterangan dari Direktur Bambang Wijanarko sendiri yang telah dua kali mangkir undangan Pansus.
“Belum tuntas. Terutama dari PT Seroja yang belum memberikan penjelasannya, kita sangat sayangkan sekali. Pemkot (juga) masih menunda akibat ketidaklengkapan data,” katanya.
Namun diakui Erick, dirinya tidak akan patah semangat. Pansus, katanya akan bekerja lebih keras untuk mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan yang dianggap penting dan perlu, sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi nantinya
“Saya berharap dinas-dinas dalam waktu dekat, mereka harus lengkap, paling lambat minggu depan, kalau tidak Pansus akan menilai bahwa Pemkot tidak valid dalam pengelolaan data,” imbaunya tegas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Selasa, 09 November 2010
BPK Tidak Punya Data Aset KP-Pansus Alami Kesulitan
Fikri Akbar, Pontianak
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalbar mengaku, secara khusus pihaknya tidak memiliki data tentang berapa jumlah aset pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Kota Pontianak yang disetorkan kepada pihak Pemda Kota Pontianak.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI, Sigit Pratama Yudha kepada wartawan, Rabu (3/11) usai menerima kunjungan tim Pansus Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak di ruang rapat kantor BPK RI Jl. Ahmad Yani Pontianak.
Dikatakannya, BPK RI tidak pernah melakukan pendataan secara rinci terhadap Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah Kota Pontianak itu, dari segi asset KP maupun berapa besaran nilai aset yang terlapor dari KP ke Pemkot.
“Secara rinci, kita belum ada,” kata sigit di ruang kerjanya.
Namun, kata Sigit terkait data keseluruhan jumlah aset yang ditrangani oleh Pemkot termasuk berapa jumlah aset KP secara umum, ada. Namun Sigit, juga masih belum mau berterus terang berapa jumlah data secara umum yang disebutkannya itu.
“Secara umum, ya ada,” kata dia. “Belum bisa kita omongkan, karena kalau bicara soal angka, itu kan sensitif,” jawab Sigit.
Sementara itu, Pelaksana Harian (plh) Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Juwadi Wahid ketika hendak dikonfirmasi, enggan memberikan berkomentarnya. “Nanti nanti, nanti saja,” ucapnya singkat.
Ketua Pansus Erick S Martio yang ditemui usai pertemuan menandaskan, alasan BPK belum memberikan data nilai aset KP kepada Pansus, karena dalam penyelesaian kasus KP memuat dua unsur, ranah hukum dan ranah keuangan. Sehinggan BPK, kata dia, meminta kepada Pansus untuk melaporkan nilai aset KP berdasarkan yang Pansus terima dari Pemkot. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BPK.
“Kalau memang terjadi penyimpangan terhadap ranah keuangan, kita (baru) bisa meminta BPK lebih lanjut,” kata Erick yang kala itu didampingi oleh anggota Pansus lainnya.
Sementara ini, menurut Erick, Pansus memiliki sedikit kendala dalam hal mengumpulkan sumber data dari berbagai sumber (Pemkot) termasuk keterangan dari Direktur Bambang Wijanarko sendiri yang telah dua kali mangkir undangan Pansus.
“Belum tuntas. Terutama dari PT Seroja yang belum memberikan penjelasannya, kita sangat sayangkan sekali. Pemkot (juga) masih menunda akibat ketidaklengkapan data,” katanya.
Namun diakui Erick, dirinya tidak akan patah semangat. Pansus, katanya akan bekerja lebih keras untuk mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan yang dianggap penting dan perlu, sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi nantinya
“Saya berharap dinas-dinas dalam waktu dekat, mereka harus lengkap, paling lambat minggu depan, kalau tidak Pansus akan menilai bahwa Pemkot tidak valid dalam pengelolaan data,” imbaunya tegas.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalbar mengaku, secara khusus pihaknya tidak memiliki data tentang berapa jumlah aset pusat perbelanjaan Khatulistiwa Plaza Kota Pontianak yang disetorkan kepada pihak Pemda Kota Pontianak.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK RI, Sigit Pratama Yudha kepada wartawan, Rabu (3/11) usai menerima kunjungan tim Pansus Khatulistiwa Plaza DPRD Kota Pontianak di ruang rapat kantor BPK RI Jl. Ahmad Yani Pontianak.
Dikatakannya, BPK RI tidak pernah melakukan pendataan secara rinci terhadap Hak Penggunaan Lahan (HPL) pemerintah Kota Pontianak itu, dari segi asset KP maupun berapa besaran nilai aset yang terlapor dari KP ke Pemkot.
“Secara rinci, kita belum ada,” kata sigit di ruang kerjanya.
Namun, kata Sigit terkait data keseluruhan jumlah aset yang ditrangani oleh Pemkot termasuk berapa jumlah aset KP secara umum, ada. Namun Sigit, juga masih belum mau berterus terang berapa jumlah data secara umum yang disebutkannya itu.
“Secara umum, ya ada,” kata dia. “Belum bisa kita omongkan, karena kalau bicara soal angka, itu kan sensitif,” jawab Sigit.
Sementara itu, Pelaksana Harian (plh) Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Juwadi Wahid ketika hendak dikonfirmasi, enggan memberikan berkomentarnya. “Nanti nanti, nanti saja,” ucapnya singkat.
Ketua Pansus Erick S Martio yang ditemui usai pertemuan menandaskan, alasan BPK belum memberikan data nilai aset KP kepada Pansus, karena dalam penyelesaian kasus KP memuat dua unsur, ranah hukum dan ranah keuangan. Sehinggan BPK, kata dia, meminta kepada Pansus untuk melaporkan nilai aset KP berdasarkan yang Pansus terima dari Pemkot. Untuk kemudian ditindaklanjuti oleh BPK.
“Kalau memang terjadi penyimpangan terhadap ranah keuangan, kita (baru) bisa meminta BPK lebih lanjut,” kata Erick yang kala itu didampingi oleh anggota Pansus lainnya.
Sementara ini, menurut Erick, Pansus memiliki sedikit kendala dalam hal mengumpulkan sumber data dari berbagai sumber (Pemkot) termasuk keterangan dari Direktur Bambang Wijanarko sendiri yang telah dua kali mangkir undangan Pansus.
“Belum tuntas. Terutama dari PT Seroja yang belum memberikan penjelasannya, kita sangat sayangkan sekali. Pemkot (juga) masih menunda akibat ketidaklengkapan data,” katanya.
Namun diakui Erick, dirinya tidak akan patah semangat. Pansus, katanya akan bekerja lebih keras untuk mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan yang dianggap penting dan perlu, sebagai pertimbangan dalam memberikan rekomendasi nantinya
“Saya berharap dinas-dinas dalam waktu dekat, mereka harus lengkap, paling lambat minggu depan, kalau tidak Pansus akan menilai bahwa Pemkot tidak valid dalam pengelolaan data,” imbaunya tegas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar