Fikri Akbar, Pontianak
Berkaca dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan antara Pemkot dan Dewan akhir-akhir ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji mengharapkan kepada Sekretaris Dewan, Khairil Anwar, mampu menjembatani hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal itu disampaikan Sutarmidji karena mengingat hubungan dirinya sebagai kepala daerah dengan DPRD Kota Pontianak yang sempat meruncing dua pekan ini.
“Saya mengingatkan pak Khairil sebagai sekretaris DPRD, hendaknya bisa menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” sampai Sutarmidji dalam pidatonya, seusai melantik secara resmi, Khairil Anwar sebagi Sekwan periode 2010-2015 di aula Sultan Syarif Abdurrahman kantor Walikota Pontianak, Selasa (2/11).
“Maslah persidangan, masalah kehadiran SKPD, masalah kehadiran kepada daerah dan wakil kepala daerah, sekda dan lain sebagainya, dan setiap penyusunan jadwal sidang-sidang di dewan, hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
Hal itu penting, kata Sutarmidji, mengingat banyak pembahasan di gedung Legislatif yang juga mengharuskan kehadiran seorang kepala daerah. “Pembahasan APBD pembahasan perubahan APBD, pebahasan perhitungan anggaran yang mengharuskan kehadiran kepala daerah dalam penyampaiannya maupun pendapat akhir, itu juga harus di kordinasikan dengan Sekda terlebih dahulu,” kata dia.
Disamping itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, untuk dapat bersinergi dengan kinerja kedewanan. Hal itu diapndang demi kelancaran kinerja pemerintahan dan dewan sebagai fungsi kontrol.
“Antara DPRD dan Eksekutif, tidak pada tempat untuk saling berhadapan, tetapi mitra dalam melaksanakan pemerintahan. Kepada seluruh SKPD juga tidak untuk saling berhadapan, tetapi merupakan satu sinergi untuk membangun Kota yang kita cintai,” kata dia.
“Ketika saya selaku kepala daerah, sebagai pemerintah menjalanka tugas-tugas pemerintahan, maka porsi dewan adalah mengawasi, itulah political control,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Khairil Anwal, dilantik berdasarkan keputusan Walikota Pontianak dengan nomor surat 821: .22/208/BKD-M/2010 tertanggal 2 November 2010. hadir pada kesempatan itu, Sekda, asisten I II III Pemkot, Staf Ahli Pemkot, Kabag, Kaban, Kadis serta camat se-Kota Pontianak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Selasa, 09 November 2010
Walikota Harap Khairil Mampu Jembatani Hubungan Pemkot dan Dewan.
Fikri Akbar, Pontianak
Berkaca dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan antara Pemkot dan Dewan akhir-akhir ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji mengharapkan kepada Sekretaris Dewan, Khairil Anwar, mampu menjembatani hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal itu disampaikan Sutarmidji karena mengingat hubungan dirinya sebagai kepala daerah dengan DPRD Kota Pontianak yang sempat meruncing dua pekan ini.
“Saya mengingatkan pak Khairil sebagai sekretaris DPRD, hendaknya bisa menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” sampai Sutarmidji dalam pidatonya, seusai melantik secara resmi, Khairil Anwar sebagi Sekwan periode 2010-2015 di aula Sultan Syarif Abdurrahman kantor Walikota Pontianak, Selasa (2/11).
“Maslah persidangan, masalah kehadiran SKPD, masalah kehadiran kepada daerah dan wakil kepala daerah, sekda dan lain sebagainya, dan setiap penyusunan jadwal sidang-sidang di dewan, hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
Hal itu penting, kata Sutarmidji, mengingat banyak pembahasan di gedung Legislatif yang juga mengharuskan kehadiran seorang kepala daerah. “Pembahasan APBD pembahasan perubahan APBD, pebahasan perhitungan anggaran yang mengharuskan kehadiran kepala daerah dalam penyampaiannya maupun pendapat akhir, itu juga harus di kordinasikan dengan Sekda terlebih dahulu,” kata dia.
Disamping itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, untuk dapat bersinergi dengan kinerja kedewanan. Hal itu diapndang demi kelancaran kinerja pemerintahan dan dewan sebagai fungsi kontrol.
“Antara DPRD dan Eksekutif, tidak pada tempat untuk saling berhadapan, tetapi mitra dalam melaksanakan pemerintahan. Kepada seluruh SKPD juga tidak untuk saling berhadapan, tetapi merupakan satu sinergi untuk membangun Kota yang kita cintai,” kata dia.
“Ketika saya selaku kepala daerah, sebagai pemerintah menjalanka tugas-tugas pemerintahan, maka porsi dewan adalah mengawasi, itulah political control,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Khairil Anwal, dilantik berdasarkan keputusan Walikota Pontianak dengan nomor surat 821: .22/208/BKD-M/2010 tertanggal 2 November 2010. hadir pada kesempatan itu, Sekda, asisten I II III Pemkot, Staf Ahli Pemkot, Kabag, Kaban, Kadis serta camat se-Kota Pontianak.
Berkaca dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan antara Pemkot dan Dewan akhir-akhir ini. Walikota Pontianak, Sutarmidji mengharapkan kepada Sekretaris Dewan, Khairil Anwar, mampu menjembatani hubungan baik antara Eksekutif dan Legislatif.
Hal itu disampaikan Sutarmidji karena mengingat hubungan dirinya sebagai kepala daerah dengan DPRD Kota Pontianak yang sempat meruncing dua pekan ini.
“Saya mengingatkan pak Khairil sebagai sekretaris DPRD, hendaknya bisa menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif,” sampai Sutarmidji dalam pidatonya, seusai melantik secara resmi, Khairil Anwar sebagi Sekwan periode 2010-2015 di aula Sultan Syarif Abdurrahman kantor Walikota Pontianak, Selasa (2/11).
“Maslah persidangan, masalah kehadiran SKPD, masalah kehadiran kepada daerah dan wakil kepala daerah, sekda dan lain sebagainya, dan setiap penyusunan jadwal sidang-sidang di dewan, hendaknya terlebih dahulu dikoordinasikan, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata dia.
Hal itu penting, kata Sutarmidji, mengingat banyak pembahasan di gedung Legislatif yang juga mengharuskan kehadiran seorang kepala daerah. “Pembahasan APBD pembahasan perubahan APBD, pebahasan perhitungan anggaran yang mengharuskan kehadiran kepala daerah dalam penyampaiannya maupun pendapat akhir, itu juga harus di kordinasikan dengan Sekda terlebih dahulu,” kata dia.
Disamping itu, Sutarmidji juga mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD, untuk dapat bersinergi dengan kinerja kedewanan. Hal itu diapndang demi kelancaran kinerja pemerintahan dan dewan sebagai fungsi kontrol.
“Antara DPRD dan Eksekutif, tidak pada tempat untuk saling berhadapan, tetapi mitra dalam melaksanakan pemerintahan. Kepada seluruh SKPD juga tidak untuk saling berhadapan, tetapi merupakan satu sinergi untuk membangun Kota yang kita cintai,” kata dia.
“Ketika saya selaku kepala daerah, sebagai pemerintah menjalanka tugas-tugas pemerintahan, maka porsi dewan adalah mengawasi, itulah political control,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Pontianak, Khairil Anwal, dilantik berdasarkan keputusan Walikota Pontianak dengan nomor surat 821: .22/208/BKD-M/2010 tertanggal 2 November 2010. hadir pada kesempatan itu, Sekda, asisten I II III Pemkot, Staf Ahli Pemkot, Kabag, Kaban, Kadis serta camat se-Kota Pontianak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar