Fikri Akbar, Pontianak
Jangan heran jika mendapati pemandangan di kantor DPRD Kota Pontianak terlihat sepi. Karena 4 Komisi sebagai alat kelengkapan dewan sedang melakukan Kunjungan Kerja di 4 wilayah dan kota di Indonesia. Kunker sendiri diagendakan sejak tanggal 26 hingga tanggal 30 Oktober.
Ketua DPRD Kota Pontianak mengatakan, jadwal kunjungan kerja perkomisi-komisi DPRD Kota Pontianak itu, berdasarkan oleh jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah diputuskan satu bulan sebelumnya. Sebagai salah satu kelengkapan alat Dewan, Banmus mengandekan seluruh kegiatan-kegiatan kedewanan, termasuk Kunker.
“Tentu materi dari agenda itu diusulkan dari alat kelengkapan dewan lainnya, yakni dari Komisi sendiri. Komisi menjabarkan program kegiatannya, yang dipandang bermanfaat dalam melengkapi tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan dan tingkat relevansi yang dapat diterapkan (sepulangnya) di daerah kita,” jelas Hartono ketika diruang kerjanya, Selasa (26/10).
Dan untuk penetuan lokasi atau wilayah tujuan Kunker itu sendiri, kata Hartono, ditentukan oleh masing-masing Komisi. “Termasuk usulan mereka,” tambahnya.
Masing-masing tujuan prkomisi itu, diantaranya; Komisi A dengan tujuan Kunker ke Badung Denpasar, Kunker Komisi B ke Djogja, Kunker Komisi C ke Batam dan Komisi D melakukan Kunker ke Kalimantan Timur.
Menurut Hartono, Kunker yang telah ditetapkan oleh Banmus itu, diperlukan untuk menambah wawasan dari anggota dewan kepada hal-hal baru. Maka itu, anggota wajib melaksanakan apa yang telah di tentukan oleh Banmus. Karena menurut Hartono, tidak ada seorang pimpinan atau anggota DPRD pun yang melakukan tugas-tugas kedewanan yang tidak merujuk pada agenda yang telah ditentukan oleh Banmus, “Termasuk saya selaku ketua DPRD,” kata dia.
Sedangkan untuk segala biaya perjalanan Kuker selam lebih kurang 4 hari itu, kata Hartono, ditanggung oleh APBD perubahan 2010 yang disesuaikan dengan standar biaya pemerintah, “Tergantung jaraknya, harinya, berdasarkan standar biaya pemerintah, dan rincian itu ada patokannya,” jelas Hartono.
“Ya, itu kurang lebih 600 juta,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Abdul Sood tanpa merincikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sabtu, 30 Oktober 2010
4 Komisi Kunker ke 4 Wilayah dan Kota di Indonesia-Dana Perjalanan Capai 600 Juta
Fikri Akbar, Pontianak
Jangan heran jika mendapati pemandangan di kantor DPRD Kota Pontianak terlihat sepi. Karena 4 Komisi sebagai alat kelengkapan dewan sedang melakukan Kunjungan Kerja di 4 wilayah dan kota di Indonesia. Kunker sendiri diagendakan sejak tanggal 26 hingga tanggal 30 Oktober.
Ketua DPRD Kota Pontianak mengatakan, jadwal kunjungan kerja perkomisi-komisi DPRD Kota Pontianak itu, berdasarkan oleh jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah diputuskan satu bulan sebelumnya. Sebagai salah satu kelengkapan alat Dewan, Banmus mengandekan seluruh kegiatan-kegiatan kedewanan, termasuk Kunker.
“Tentu materi dari agenda itu diusulkan dari alat kelengkapan dewan lainnya, yakni dari Komisi sendiri. Komisi menjabarkan program kegiatannya, yang dipandang bermanfaat dalam melengkapi tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan dan tingkat relevansi yang dapat diterapkan (sepulangnya) di daerah kita,” jelas Hartono ketika diruang kerjanya, Selasa (26/10).
Dan untuk penetuan lokasi atau wilayah tujuan Kunker itu sendiri, kata Hartono, ditentukan oleh masing-masing Komisi. “Termasuk usulan mereka,” tambahnya.
Masing-masing tujuan prkomisi itu, diantaranya; Komisi A dengan tujuan Kunker ke Badung Denpasar, Kunker Komisi B ke Djogja, Kunker Komisi C ke Batam dan Komisi D melakukan Kunker ke Kalimantan Timur.
Menurut Hartono, Kunker yang telah ditetapkan oleh Banmus itu, diperlukan untuk menambah wawasan dari anggota dewan kepada hal-hal baru. Maka itu, anggota wajib melaksanakan apa yang telah di tentukan oleh Banmus. Karena menurut Hartono, tidak ada seorang pimpinan atau anggota DPRD pun yang melakukan tugas-tugas kedewanan yang tidak merujuk pada agenda yang telah ditentukan oleh Banmus, “Termasuk saya selaku ketua DPRD,” kata dia.
Sedangkan untuk segala biaya perjalanan Kuker selam lebih kurang 4 hari itu, kata Hartono, ditanggung oleh APBD perubahan 2010 yang disesuaikan dengan standar biaya pemerintah, “Tergantung jaraknya, harinya, berdasarkan standar biaya pemerintah, dan rincian itu ada patokannya,” jelas Hartono.
“Ya, itu kurang lebih 600 juta,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Abdul Sood tanpa merincikan.
Jangan heran jika mendapati pemandangan di kantor DPRD Kota Pontianak terlihat sepi. Karena 4 Komisi sebagai alat kelengkapan dewan sedang melakukan Kunjungan Kerja di 4 wilayah dan kota di Indonesia. Kunker sendiri diagendakan sejak tanggal 26 hingga tanggal 30 Oktober.
Ketua DPRD Kota Pontianak mengatakan, jadwal kunjungan kerja perkomisi-komisi DPRD Kota Pontianak itu, berdasarkan oleh jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah diputuskan satu bulan sebelumnya. Sebagai salah satu kelengkapan alat Dewan, Banmus mengandekan seluruh kegiatan-kegiatan kedewanan, termasuk Kunker.
“Tentu materi dari agenda itu diusulkan dari alat kelengkapan dewan lainnya, yakni dari Komisi sendiri. Komisi menjabarkan program kegiatannya, yang dipandang bermanfaat dalam melengkapi tugas pokok dan fungsinya berdasarkan kebutuhan dan tingkat relevansi yang dapat diterapkan (sepulangnya) di daerah kita,” jelas Hartono ketika diruang kerjanya, Selasa (26/10).
Dan untuk penetuan lokasi atau wilayah tujuan Kunker itu sendiri, kata Hartono, ditentukan oleh masing-masing Komisi. “Termasuk usulan mereka,” tambahnya.
Masing-masing tujuan prkomisi itu, diantaranya; Komisi A dengan tujuan Kunker ke Badung Denpasar, Kunker Komisi B ke Djogja, Kunker Komisi C ke Batam dan Komisi D melakukan Kunker ke Kalimantan Timur.
Menurut Hartono, Kunker yang telah ditetapkan oleh Banmus itu, diperlukan untuk menambah wawasan dari anggota dewan kepada hal-hal baru. Maka itu, anggota wajib melaksanakan apa yang telah di tentukan oleh Banmus. Karena menurut Hartono, tidak ada seorang pimpinan atau anggota DPRD pun yang melakukan tugas-tugas kedewanan yang tidak merujuk pada agenda yang telah ditentukan oleh Banmus, “Termasuk saya selaku ketua DPRD,” kata dia.
Sedangkan untuk segala biaya perjalanan Kuker selam lebih kurang 4 hari itu, kata Hartono, ditanggung oleh APBD perubahan 2010 yang disesuaikan dengan standar biaya pemerintah, “Tergantung jaraknya, harinya, berdasarkan standar biaya pemerintah, dan rincian itu ada patokannya,” jelas Hartono.
“Ya, itu kurang lebih 600 juta,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Abdul Sood tanpa merincikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar