Jumat, 15 Oktober 2010

Pembangunan Kantor dan Gudang Baru-KPU Minta Lahan 2000 Meter Persegi

Fikri Akbar, Pontianak

Sembari mempersiapkan agenda pemilihan umum, Pilgub dan Pilwako berikutnya, KPU Kota Pontianak akan melakukan pembedahan secara internal, yakni dengan mendisiplinkan kearsipan dan penertiban administrasi di tubuh KPU sendiri. Untuk melakukan hal itu, KPU Kota Pontianak meminta lahan seluas 2000 meter persegi kepada Pemkot untuk membangun kantor dan gudang logistik baru.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Viryan Aziz usai usai melakukan audiesi ke DPRD Kota Pontianak di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (8/10) kemarin.

“Sambil menyiapkan Pilgub, Pilwako dan Pemilu berikutnya, kita ingin melakukan pembedahan secara internal jadi salah satunya, bagaimana pengadaan kantor yang memang sesuai dengan amanah peraturan yang sudah ada,” ujar Viryan kepada wartawan.

Menurut Viryan, KPU, sebagai instansi kaprikal secara bertahap memang harus sudah memiliki kantor sendiri, karena beberapa daerah, dikatakan dia, seperti di Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang sudah memiliki kantor.

“Dan sudah memadai dan representative,” jelasnya. “Harapan kita di Kota Pontianak juga bisa seperti itu, karena kalau sudah menjelang pelaksanakan tahapan Pilgub, harapan kita momentum sekaranglah, sehinggga pelaksanaan fungsi-fugsi kepemiluan bisa dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menyambut baik tentang usulan tersebut, namun kemudian, katanya, pihak dewan mesti membahas ulang terkait permintaan KPU itu. Karena menurut Herri, apakah lahan yang dimintakan sebesar 2000 meter persegi bagi pembangunan kantor dan gudang itu nantinya, disiapkan dari aset Pemkot yang memang sudah ada, ataukah membeli lahan yang baru lagi.

“Kita meminta Komisi A dan C rapat khusus, untuk menyediakan lahan itu, apakah memang memanfaatkan lahan yang ada, atau membeli, makanya kita meminta KPU menyampaikan rancangan atau desain secara detail pembangunan dan gedung itu,” jelas Herri.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Pontianak, Eka Kurniawan juga meminta agar KPU mempersiapkan detail rancangan gedung dan gudang yang dimintakannya, hal itu juga, menurut Eka, agar dapat menjadi pertimbangan Legislatif dalam pembahasan APBD 2011.

“Kami cukup paham apa yang disampaikan KPU terkait kebutuhan lahan untuk membangun kantor dan gudang, datanya sudah masuk ke kami, kalau bisa dilengkapi semua kebutuhan, agar jadi pertimbangan kami untuk di bahas pada APBD 2011. tetapi kita akan lihat ketersediaan anggaran usulan KPU menjadi masukan dalam membahas anggaran nanti,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komis B DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi, meminta kepada pihak KPU untuk mengkonsultasikan peruntukan tersebut kepada KPU pusat, karena menurut Hofi, adanya wacana perubahan terkait mekanisme baru di tubuh KPU. Namun begitu dia tetap menyambut baik.

“Saya sependapat KPU ingin membangun kantor dan gudang, walaupun kepengurusan KPU sekrang akan berakhir, paling tidak untuk periode berikutnya. Seharusnya sejak awal sudah diusulkan rencana ini. Namun ada wacana akan terjadi perubahan mekanisme penganggaran di KPU, hal ini perlu dikonsultasikan ke pusat, sehingga mekanisme baru tidak menghambat pencairan dana (pembangunan kantor dan gudang,red) untuk KPU dari pemerintah daerah,” kata Hofi.

Selanjuutnya, Sujadi selaku Sekretaris KPU Kota Pontianak, memiliki pertimbangan sendiri dalam upaya pengabulan usulan itu. Menurut Sujadi kantor KPU yang sekarang ini masih berlokasi di komplek kantor Walikota Pontianak itu terpisah dengan gudang logistik barang-barang. Sehingga menurut Sujadi, kerusakan kotak suara sangat dimungkinkan terjadi, dan tentunya lebih merugikan Pemkot.

“Selama ini kantor (sekretariat) KPU selalu berpindah-pindah, sehingga dalam membuat laporan, sangat tidak baik dari segi administrasinya. Ditambah lagi, kantor yang terpisah dengan gudang logistik pemilu. Sehingga barang-barang seperti kotak suara, sulit diawasi, rentan rusak, kalau rusak biaya lagi. Dan partai-partai politik juga sangat diuntungkan, supaya enak dan mudah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 15 Oktober 2010

Pembangunan Kantor dan Gudang Baru-KPU Minta Lahan 2000 Meter Persegi

Fikri Akbar, Pontianak

Sembari mempersiapkan agenda pemilihan umum, Pilgub dan Pilwako berikutnya, KPU Kota Pontianak akan melakukan pembedahan secara internal, yakni dengan mendisiplinkan kearsipan dan penertiban administrasi di tubuh KPU sendiri. Untuk melakukan hal itu, KPU Kota Pontianak meminta lahan seluas 2000 meter persegi kepada Pemkot untuk membangun kantor dan gudang logistik baru.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Viryan Aziz usai usai melakukan audiesi ke DPRD Kota Pontianak di ruang rapat gabungan DPRD Kota Pontianak, Jum’at (8/10) kemarin.

“Sambil menyiapkan Pilgub, Pilwako dan Pemilu berikutnya, kita ingin melakukan pembedahan secara internal jadi salah satunya, bagaimana pengadaan kantor yang memang sesuai dengan amanah peraturan yang sudah ada,” ujar Viryan kepada wartawan.

Menurut Viryan, KPU, sebagai instansi kaprikal secara bertahap memang harus sudah memiliki kantor sendiri, karena beberapa daerah, dikatakan dia, seperti di Kota Singkawang dan Kabupaten Sintang sudah memiliki kantor.

“Dan sudah memadai dan representative,” jelasnya. “Harapan kita di Kota Pontianak juga bisa seperti itu, karena kalau sudah menjelang pelaksanakan tahapan Pilgub, harapan kita momentum sekaranglah, sehinggga pelaksanaan fungsi-fugsi kepemiluan bisa dilaksanakan dengan baik,” harapnya.

Menanggapi permintaan itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin menyambut baik tentang usulan tersebut, namun kemudian, katanya, pihak dewan mesti membahas ulang terkait permintaan KPU itu. Karena menurut Herri, apakah lahan yang dimintakan sebesar 2000 meter persegi bagi pembangunan kantor dan gudang itu nantinya, disiapkan dari aset Pemkot yang memang sudah ada, ataukah membeli lahan yang baru lagi.

“Kita meminta Komisi A dan C rapat khusus, untuk menyediakan lahan itu, apakah memang memanfaatkan lahan yang ada, atau membeli, makanya kita meminta KPU menyampaikan rancangan atau desain secara detail pembangunan dan gedung itu,” jelas Herri.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Pontianak, Eka Kurniawan juga meminta agar KPU mempersiapkan detail rancangan gedung dan gudang yang dimintakannya, hal itu juga, menurut Eka, agar dapat menjadi pertimbangan Legislatif dalam pembahasan APBD 2011.

“Kami cukup paham apa yang disampaikan KPU terkait kebutuhan lahan untuk membangun kantor dan gudang, datanya sudah masuk ke kami, kalau bisa dilengkapi semua kebutuhan, agar jadi pertimbangan kami untuk di bahas pada APBD 2011. tetapi kita akan lihat ketersediaan anggaran usulan KPU menjadi masukan dalam membahas anggaran nanti,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komis B DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi, meminta kepada pihak KPU untuk mengkonsultasikan peruntukan tersebut kepada KPU pusat, karena menurut Hofi, adanya wacana perubahan terkait mekanisme baru di tubuh KPU. Namun begitu dia tetap menyambut baik.

“Saya sependapat KPU ingin membangun kantor dan gudang, walaupun kepengurusan KPU sekrang akan berakhir, paling tidak untuk periode berikutnya. Seharusnya sejak awal sudah diusulkan rencana ini. Namun ada wacana akan terjadi perubahan mekanisme penganggaran di KPU, hal ini perlu dikonsultasikan ke pusat, sehingga mekanisme baru tidak menghambat pencairan dana (pembangunan kantor dan gudang,red) untuk KPU dari pemerintah daerah,” kata Hofi.

Selanjuutnya, Sujadi selaku Sekretaris KPU Kota Pontianak, memiliki pertimbangan sendiri dalam upaya pengabulan usulan itu. Menurut Sujadi kantor KPU yang sekarang ini masih berlokasi di komplek kantor Walikota Pontianak itu terpisah dengan gudang logistik barang-barang. Sehingga menurut Sujadi, kerusakan kotak suara sangat dimungkinkan terjadi, dan tentunya lebih merugikan Pemkot.

“Selama ini kantor (sekretariat) KPU selalu berpindah-pindah, sehingga dalam membuat laporan, sangat tidak baik dari segi administrasinya. Ditambah lagi, kantor yang terpisah dengan gudang logistik pemilu. Sehingga barang-barang seperti kotak suara, sulit diawasi, rentan rusak, kalau rusak biaya lagi. Dan partai-partai politik juga sangat diuntungkan, supaya enak dan mudah,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar