Jumat, 15 Oktober 2010

Perselisihan Lahan Parkir di Jeruju, Dua Kubu Sepakat Berdamai

Fikri Akbar, Pontianak

Perseteruan yang terjadi antara dua kubu, yakni pihak Stempo dan kelompok Gg. Bunga terkait perebutan lahan parkir di pasar Teratai, persis di depan mini market Citra Jeruju beberapa pekan lalu, kini mencapai kesepakatan damai setelah adanya mediasi yang dilakukan oleh Kepolosian Resort Kota (Polresta) Pontianak, Selasa (28/9) kemarin. Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak.

Mediasi yang dilakukan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polresta Pontianak itu, selain dihadiri oleh dua kubu yang bersitegang, yakni Iswanto, selaku Koordinator Stempo sekaligus pemilik legalitas lahan parkir, dan Safaruddin selaku Koordinator parkir dari Gg. Bunga, juga dihadiri oleh beberapa pihak yang berwenang, Kapolresta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Camat Kota Pontianak Barat dari FKPM dan beberapa tokoh masyarakat.

Kapolresta, Kombes Pol Rachmad Mulyana mengatakan, persilisah yang terjadi itu lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang dilakukan antara dua kubu, sehingga ‘peluang’ tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab dan yang memang sengaja berniat membuat rusuh Pontianak Barat.

“Kurangnya komunikasi diantara mereka, jadi masing-masing mereka berapriori, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan wilayah Jeruju tidak kondusif, saya berharap, bisa dihormati apa yang telah disepakati bersama dalam surat pernyataan,” kata Rachmad saat diwawancarai.

Selanjutnya, Rackmad berharap, setelah dilakukannya perjanjian MOU tersebut, pihak-pihak yang saling berselisih, dapat saling menjaga kerukunan bermasyarakat serta menghargai perjanjian yang telah mereka ditandatangi. Dan kedepan katanya, jika hal semacam itu terulang kembali, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas secara hukum yang berlaku.

“Ingat, jangan sampai saya mencap saudara sebagai preman, karena salah satu dari sembilan intruksi Kapolri adalah membasmi premanisme, jadi, saya akan langsung melakukan action,” tegasnya.

Terkait dengan nasib empat pelaku kriminal yang kini sedang ditahan di Polresta Pontianak, dirinya mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan hal itu, tergantung sejauh mana MOU yang telah dibuat itu berjalan efektif atau tidak.

“Apabila kedepan signifikan lebih baik, maka saya pertimbangkan hukuman mereka, kemjudian saya akan meminta pertimbangan dari Kapolda, yang menting masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pontianak, Uray Indra Mulya menjelaskan tentang regulasi (pengaturan) perpakiran diwilayah pasar Teratai yang menjadi perselisihan itu. Di bilang, dari hasil perundingan yang dilakukan, untuk sementara ini, penempatan lahan parkir di tempat pasar baru akan dikelola oleh masayarakat setempat, yakni petugas Gg. Bunga. Sedangkan pengelolaan pasar lama dikelola oleh pihak Stempo yang memang telah diberi legalitas dari Dishub Kota Pontianak.

“Tentu kita konsisten dengan apa yang telah kita keluarkan. Jadi ya dari pihak stempo memang agak berkuranglah pendapannya, selama pembangunan pasar yang baru itu belum selesai, tapi seperti yang kita dengar beliau menerima dengan ikhlas dengan keputusan yang kita buat bersama,” katanya.

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), H. Ridwan, mengingatkan, apapun yang telah terjadi, hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan bijaksana, disamping itu, tetap menjaga kerukunan antar warga.

“Bagaimanapun semua ini bukan orang lain, ini saudara-saudara kita semua,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jumat, 15 Oktober 2010

Perselisihan Lahan Parkir di Jeruju, Dua Kubu Sepakat Berdamai

Fikri Akbar, Pontianak

Perseteruan yang terjadi antara dua kubu, yakni pihak Stempo dan kelompok Gg. Bunga terkait perebutan lahan parkir di pasar Teratai, persis di depan mini market Citra Jeruju beberapa pekan lalu, kini mencapai kesepakatan damai setelah adanya mediasi yang dilakukan oleh Kepolosian Resort Kota (Polresta) Pontianak, Selasa (28/9) kemarin. Kesepakatan damai itu ditandai dengan penandatanganan MOU oleh kedua belah pihak.

Mediasi yang dilakukan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polresta Pontianak itu, selain dihadiri oleh dua kubu yang bersitegang, yakni Iswanto, selaku Koordinator Stempo sekaligus pemilik legalitas lahan parkir, dan Safaruddin selaku Koordinator parkir dari Gg. Bunga, juga dihadiri oleh beberapa pihak yang berwenang, Kapolresta, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pontianak, Camat Kota Pontianak Barat dari FKPM dan beberapa tokoh masyarakat.

Kapolresta, Kombes Pol Rachmad Mulyana mengatakan, persilisah yang terjadi itu lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang dilakukan antara dua kubu, sehingga ‘peluang’ tersebut dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab dan yang memang sengaja berniat membuat rusuh Pontianak Barat.

“Kurangnya komunikasi diantara mereka, jadi masing-masing mereka berapriori, sehingga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan wilayah Jeruju tidak kondusif, saya berharap, bisa dihormati apa yang telah disepakati bersama dalam surat pernyataan,” kata Rachmad saat diwawancarai.

Selanjutnya, Rackmad berharap, setelah dilakukannya perjanjian MOU tersebut, pihak-pihak yang saling berselisih, dapat saling menjaga kerukunan bermasyarakat serta menghargai perjanjian yang telah mereka ditandatangi. Dan kedepan katanya, jika hal semacam itu terulang kembali, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas secara hukum yang berlaku.

“Ingat, jangan sampai saya mencap saudara sebagai preman, karena salah satu dari sembilan intruksi Kapolri adalah membasmi premanisme, jadi, saya akan langsung melakukan action,” tegasnya.

Terkait dengan nasib empat pelaku kriminal yang kini sedang ditahan di Polresta Pontianak, dirinya mengatakan, dirinya akan mempertimbangkan hal itu, tergantung sejauh mana MOU yang telah dibuat itu berjalan efektif atau tidak.

“Apabila kedepan signifikan lebih baik, maka saya pertimbangkan hukuman mereka, kemjudian saya akan meminta pertimbangan dari Kapolda, yang menting masing-masing pihak tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Pontianak, Uray Indra Mulya menjelaskan tentang regulasi (pengaturan) perpakiran diwilayah pasar Teratai yang menjadi perselisihan itu. Di bilang, dari hasil perundingan yang dilakukan, untuk sementara ini, penempatan lahan parkir di tempat pasar baru akan dikelola oleh masayarakat setempat, yakni petugas Gg. Bunga. Sedangkan pengelolaan pasar lama dikelola oleh pihak Stempo yang memang telah diberi legalitas dari Dishub Kota Pontianak.

“Tentu kita konsisten dengan apa yang telah kita keluarkan. Jadi ya dari pihak stempo memang agak berkuranglah pendapannya, selama pembangunan pasar yang baru itu belum selesai, tapi seperti yang kita dengar beliau menerima dengan ikhlas dengan keputusan yang kita buat bersama,” katanya.

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), H. Ridwan, mengingatkan, apapun yang telah terjadi, hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan bijaksana, disamping itu, tetap menjaga kerukunan antar warga.

“Bagaimanapun semua ini bukan orang lain, ini saudara-saudara kita semua,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar