Fikri Akbar, Pontianak
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan aset Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak perlu adanya komitmen bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di ruang rapat Walikota Pontianak, Kamis (21/10). MoU ini ditandatangani Walikota Pontianak, Sutarmidji dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hari Setiadi.
Penandatanganan itu disaksikan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak.
“Tujuannya adalah supaya akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak meningkat, paling tidak memperbaiki opini laporan keuangan, sasaran kita minimal wajar dengan pengecualian (WDP),” ujar Hari.
Di samping itu, lanjut dia, agar pengelolaan aset terkelola dengan baik karena pengelolaan aset yang baik selain untuk mendukung perbaikan opini juga agar pengeolaannya lebih efisien. Karena menurut Hari, nota kesepahaman ini merupakan landasan bagi Pemkot dan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar untuk melakukan kerja sama pada ruang lingkup penindakan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dengan baik, pengembangan sistem pengendalian program pemerintah dan pendidikan atau diklat.
“Kerja sama ini dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kemitraan, terarah, terukur dan fokus pada pencapaian sasaran,” tuturnya.
Dikatakan Hari, perwakilan BPKP Provinsi Kalbar siap menjadi mitra kerja Pemkot Pontianak dalam membangun pengelolaan akuntabilitas keuangan yang transparan dan akuntabel baik mulai dari perencanaan anggaran, penataan hingga penyusunan laporan keuangan.
Sementara itu, Walikota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik adanya nota kesepahaman antara Pemkot dengan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar agar dalam mengelola anggaran dan manajemen Kota Pontianak semakin baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Saya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, kelemahan-kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan maupun manajemen secara keseluruhan dalam melaksanakan pemerintahan daerah bisa semakin baik, koordinasi dan kerja sama dengan lembaga instansi teknis yang berkompeten seperti perwakilan BPKP diharapkan kita jalin terus,” harapnya.
Sutarmidji menuturkan target pertama yang ingin dicapai dalam MoU ini adalah penanganan masalah pencatatan dan penilaian aset karena hampir di seluruh Indonesia memiliki masalah yang sama terkait persoalan aset. “Mudah-mudahan satu tahun ini ditargetkan sudah selesai, sudah kelar pencatatan dan penilaian aset Pemkot,” kata dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 22 Oktober 2010
Tingkatkan Akuntabilitas Dan Pengelolaan Aset-Pemkot Teken MOU Bersama BPKP Provinsi
Fikri Akbar, Pontianak
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan aset Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak perlu adanya komitmen bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di ruang rapat Walikota Pontianak, Kamis (21/10). MoU ini ditandatangani Walikota Pontianak, Sutarmidji dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hari Setiadi.
Penandatanganan itu disaksikan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak.
“Tujuannya adalah supaya akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak meningkat, paling tidak memperbaiki opini laporan keuangan, sasaran kita minimal wajar dengan pengecualian (WDP),” ujar Hari.
Di samping itu, lanjut dia, agar pengelolaan aset terkelola dengan baik karena pengelolaan aset yang baik selain untuk mendukung perbaikan opini juga agar pengeolaannya lebih efisien. Karena menurut Hari, nota kesepahaman ini merupakan landasan bagi Pemkot dan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar untuk melakukan kerja sama pada ruang lingkup penindakan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dengan baik, pengembangan sistem pengendalian program pemerintah dan pendidikan atau diklat.
“Kerja sama ini dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kemitraan, terarah, terukur dan fokus pada pencapaian sasaran,” tuturnya.
Dikatakan Hari, perwakilan BPKP Provinsi Kalbar siap menjadi mitra kerja Pemkot Pontianak dalam membangun pengelolaan akuntabilitas keuangan yang transparan dan akuntabel baik mulai dari perencanaan anggaran, penataan hingga penyusunan laporan keuangan.
Sementara itu, Walikota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik adanya nota kesepahaman antara Pemkot dengan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar agar dalam mengelola anggaran dan manajemen Kota Pontianak semakin baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Saya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, kelemahan-kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan maupun manajemen secara keseluruhan dalam melaksanakan pemerintahan daerah bisa semakin baik, koordinasi dan kerja sama dengan lembaga instansi teknis yang berkompeten seperti perwakilan BPKP diharapkan kita jalin terus,” harapnya.
Sutarmidji menuturkan target pertama yang ingin dicapai dalam MoU ini adalah penanganan masalah pencatatan dan penilaian aset karena hampir di seluruh Indonesia memiliki masalah yang sama terkait persoalan aset. “Mudah-mudahan satu tahun ini ditargetkan sudah selesai, sudah kelar pencatatan dan penilaian aset Pemkot,” kata dia.
Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan aset Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak perlu adanya komitmen bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di ruang rapat Walikota Pontianak, Kamis (21/10). MoU ini ditandatangani Walikota Pontianak, Sutarmidji dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hari Setiadi.
Penandatanganan itu disaksikan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Pontianak.
“Tujuannya adalah supaya akuntabilitas di lingkungan Pemkot Pontianak meningkat, paling tidak memperbaiki opini laporan keuangan, sasaran kita minimal wajar dengan pengecualian (WDP),” ujar Hari.
Di samping itu, lanjut dia, agar pengelolaan aset terkelola dengan baik karena pengelolaan aset yang baik selain untuk mendukung perbaikan opini juga agar pengeolaannya lebih efisien. Karena menurut Hari, nota kesepahaman ini merupakan landasan bagi Pemkot dan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar untuk melakukan kerja sama pada ruang lingkup penindakan dan peningkatan tata kelola pemerintahan dengan baik, pengembangan sistem pengendalian program pemerintah dan pendidikan atau diklat.
“Kerja sama ini dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan, kemitraan, terarah, terukur dan fokus pada pencapaian sasaran,” tuturnya.
Dikatakan Hari, perwakilan BPKP Provinsi Kalbar siap menjadi mitra kerja Pemkot Pontianak dalam membangun pengelolaan akuntabilitas keuangan yang transparan dan akuntabel baik mulai dari perencanaan anggaran, penataan hingga penyusunan laporan keuangan.
Sementara itu, Walikota Pontianak, Sutarmidji menyambut baik adanya nota kesepahaman antara Pemkot dengan perwakilan BPKP Provinsi Kalbar agar dalam mengelola anggaran dan manajemen Kota Pontianak semakin baik dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
“Saya berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, kelemahan-kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan maupun manajemen secara keseluruhan dalam melaksanakan pemerintahan daerah bisa semakin baik, koordinasi dan kerja sama dengan lembaga instansi teknis yang berkompeten seperti perwakilan BPKP diharapkan kita jalin terus,” harapnya.
Sutarmidji menuturkan target pertama yang ingin dicapai dalam MoU ini adalah penanganan masalah pencatatan dan penilaian aset karena hampir di seluruh Indonesia memiliki masalah yang sama terkait persoalan aset. “Mudah-mudahan satu tahun ini ditargetkan sudah selesai, sudah kelar pencatatan dan penilaian aset Pemkot,” kata dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar