Fikri Akbar, Pontianak
Walikota Pontianak, Sutarmidji, mengatakan, Pemkot dalam waktu dekat masih belum mampu memberikan langkah konkrit apa yang harus dilakukan, terkait maraknya para calo darah di PMI. Disatu sisi, Walikota memandang hal itu terjadi karena memang kurangnya stok darah yang disediakan oleh PMI sendiri.
“Sulit juga kita mengatasi (calo,red) ini ya, satu sisi darah memang kebutuhan. Satu sisi karena darah kita hanya mampu menyediakan berapa persen saja dari kebutuhan,” kata Sutarmidji yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Pontianak itu kepada wartawan, Rabu (20/10).
Jadi upaya Pemkot yang hanya bisa dilakukan pada saat ini, kata dia, dengan memprogramkan Bank Donor kepada masyarakat. Bank donor inilah, dijelaskannya, diharapkan mampu untuk mencukupi kebutuhan darah masyarakat. Sehingga dengan adanya bank donor, peredaran transaksi darah yang dilakukan oleh calo dapat ditekan.
“Kalau masalah calo, sulit juga ya, tapi kita akan upayakan ada bank donor,” kata dia.
Teknisnya, jelas Midji, masyarakat dapat mendaftar ke PMI sebagai relawan donor dan kemudian akan didata–dari mulai nama, alamatnya, nomor telponnya, kesehatannya, golongan darahnya dan lain sebagainya di PMI. Sehingga, lanjutnya, jika PMI sedang kekurangan stok, maka pihak PMI dapat langsung menghubungi orang yang bersangkutan.
“Ketika ada kebutuhan darah, kita akan call dia, akan kita ambil darahnya. Jadi kita akan merekrut sebanyak mungkin orang yang mau mendonorkan darahnya,” harapnya.
Karena Sutarmidji juga mengakui, kehadiran sosok calo yang cukup meresahkan masyarakat itu, disebabkan oleh kurangnya ketersediaan stok darah oleh PMI sendiri. Dan selama ketersediaan itu masih kurang, tambahnya, selama itu pula para calo sulit untuk diberangus. “Calo darah belum bisa diatasi sepanjang kebutuhan masih banyak dan pendonor darahnya juga tidak terlalu banyak, ya itu terjadi (timbulnya calo,red), tapi kita akan coba atasi dengan bank donor itu,” tutup Midji ketika diwawancarai usai mengadakan dialog Progja Pemkot di kantor berita RRI Pontianak kemarin.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Pontiank, Mujiono memandang, masalah kurang stok di PMI karena memang dari pihak PMI sendiri yang kurang gencar melakukan sosialisasi darah dan donor darah kepada masyarakat. Dan PMI sendiri, kata dia, turut bertanggungjawab atas tumbuhnya para calo ini.
“Nampaknya PMI tidak punya rencana strategis terhadap penyediaan stok darah, jadi ketika pasien itu membutuhkan, selalu PMI tidak punya stok darah, kalau PMI bisa berpartner. Dari saya komisi D melihat ini, sebenarnya ini tergantung dari pihak PMI sendiri (menekan calo itu),” ungkap Mujiono, diwawancarai terpisah.
Untuk itu Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pontianak ini meminta Walikota untuk tegas mengatasi hal itu, karena menurut Mujiono praktek calo tetap merupakan salah satu pelanggaran serius.
“Terkait hubungannya dengan calo ini, kita mintalah kepada Pemerintah Kota tegas. Kalau memang tidak ada payung hukumnya untuk menjerat mereka ini, maka kita dari DPRD Kota akan coba untuk merancang perda, terkait transaksi darah yang dilakukan oleh calo ini,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Dewan mengharapkan agar PMI dapat melakukan sosialisasi secara intens dan rutin kepada masyarakat serta mampu bekerjasama dengan instansi lain, sekolah, perusahaan dalam rangka mencukupi stok darah yang kurang.
“Hubungi DPRD, dan kita minta kawan-kawan DPRD untuk donor darah, kalau masalah anggaran terbatas ya kita bicarakan, saya pikir bisalah kita sama-sama carikan solusinya, dan saya pikir nilai-nilai kemanusiaan masyarakat kita masih tinggi, cuman bagaimana cara PMI saja menjemput bola,” pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 22 Oktober 2010
Walikota Tak Bisa Atasi Calo di PMI-Mujiono: Kalau Tidak Punya Payung Hukum, Dewan Siap Giring Perdanya
Fikri Akbar, Pontianak
Walikota Pontianak, Sutarmidji, mengatakan, Pemkot dalam waktu dekat masih belum mampu memberikan langkah konkrit apa yang harus dilakukan, terkait maraknya para calo darah di PMI. Disatu sisi, Walikota memandang hal itu terjadi karena memang kurangnya stok darah yang disediakan oleh PMI sendiri.
“Sulit juga kita mengatasi (calo,red) ini ya, satu sisi darah memang kebutuhan. Satu sisi karena darah kita hanya mampu menyediakan berapa persen saja dari kebutuhan,” kata Sutarmidji yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Pontianak itu kepada wartawan, Rabu (20/10).
Jadi upaya Pemkot yang hanya bisa dilakukan pada saat ini, kata dia, dengan memprogramkan Bank Donor kepada masyarakat. Bank donor inilah, dijelaskannya, diharapkan mampu untuk mencukupi kebutuhan darah masyarakat. Sehingga dengan adanya bank donor, peredaran transaksi darah yang dilakukan oleh calo dapat ditekan.
“Kalau masalah calo, sulit juga ya, tapi kita akan upayakan ada bank donor,” kata dia.
Teknisnya, jelas Midji, masyarakat dapat mendaftar ke PMI sebagai relawan donor dan kemudian akan didata–dari mulai nama, alamatnya, nomor telponnya, kesehatannya, golongan darahnya dan lain sebagainya di PMI. Sehingga, lanjutnya, jika PMI sedang kekurangan stok, maka pihak PMI dapat langsung menghubungi orang yang bersangkutan.
“Ketika ada kebutuhan darah, kita akan call dia, akan kita ambil darahnya. Jadi kita akan merekrut sebanyak mungkin orang yang mau mendonorkan darahnya,” harapnya.
Karena Sutarmidji juga mengakui, kehadiran sosok calo yang cukup meresahkan masyarakat itu, disebabkan oleh kurangnya ketersediaan stok darah oleh PMI sendiri. Dan selama ketersediaan itu masih kurang, tambahnya, selama itu pula para calo sulit untuk diberangus. “Calo darah belum bisa diatasi sepanjang kebutuhan masih banyak dan pendonor darahnya juga tidak terlalu banyak, ya itu terjadi (timbulnya calo,red), tapi kita akan coba atasi dengan bank donor itu,” tutup Midji ketika diwawancarai usai mengadakan dialog Progja Pemkot di kantor berita RRI Pontianak kemarin.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Pontiank, Mujiono memandang, masalah kurang stok di PMI karena memang dari pihak PMI sendiri yang kurang gencar melakukan sosialisasi darah dan donor darah kepada masyarakat. Dan PMI sendiri, kata dia, turut bertanggungjawab atas tumbuhnya para calo ini.
“Nampaknya PMI tidak punya rencana strategis terhadap penyediaan stok darah, jadi ketika pasien itu membutuhkan, selalu PMI tidak punya stok darah, kalau PMI bisa berpartner. Dari saya komisi D melihat ini, sebenarnya ini tergantung dari pihak PMI sendiri (menekan calo itu),” ungkap Mujiono, diwawancarai terpisah.
Untuk itu Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pontianak ini meminta Walikota untuk tegas mengatasi hal itu, karena menurut Mujiono praktek calo tetap merupakan salah satu pelanggaran serius.
“Terkait hubungannya dengan calo ini, kita mintalah kepada Pemerintah Kota tegas. Kalau memang tidak ada payung hukumnya untuk menjerat mereka ini, maka kita dari DPRD Kota akan coba untuk merancang perda, terkait transaksi darah yang dilakukan oleh calo ini,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Dewan mengharapkan agar PMI dapat melakukan sosialisasi secara intens dan rutin kepada masyarakat serta mampu bekerjasama dengan instansi lain, sekolah, perusahaan dalam rangka mencukupi stok darah yang kurang.
“Hubungi DPRD, dan kita minta kawan-kawan DPRD untuk donor darah, kalau masalah anggaran terbatas ya kita bicarakan, saya pikir bisalah kita sama-sama carikan solusinya, dan saya pikir nilai-nilai kemanusiaan masyarakat kita masih tinggi, cuman bagaimana cara PMI saja menjemput bola,” pungkasnya.
Walikota Pontianak, Sutarmidji, mengatakan, Pemkot dalam waktu dekat masih belum mampu memberikan langkah konkrit apa yang harus dilakukan, terkait maraknya para calo darah di PMI. Disatu sisi, Walikota memandang hal itu terjadi karena memang kurangnya stok darah yang disediakan oleh PMI sendiri.
“Sulit juga kita mengatasi (calo,red) ini ya, satu sisi darah memang kebutuhan. Satu sisi karena darah kita hanya mampu menyediakan berapa persen saja dari kebutuhan,” kata Sutarmidji yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Kota Pontianak itu kepada wartawan, Rabu (20/10).
Jadi upaya Pemkot yang hanya bisa dilakukan pada saat ini, kata dia, dengan memprogramkan Bank Donor kepada masyarakat. Bank donor inilah, dijelaskannya, diharapkan mampu untuk mencukupi kebutuhan darah masyarakat. Sehingga dengan adanya bank donor, peredaran transaksi darah yang dilakukan oleh calo dapat ditekan.
“Kalau masalah calo, sulit juga ya, tapi kita akan upayakan ada bank donor,” kata dia.
Teknisnya, jelas Midji, masyarakat dapat mendaftar ke PMI sebagai relawan donor dan kemudian akan didata–dari mulai nama, alamatnya, nomor telponnya, kesehatannya, golongan darahnya dan lain sebagainya di PMI. Sehingga, lanjutnya, jika PMI sedang kekurangan stok, maka pihak PMI dapat langsung menghubungi orang yang bersangkutan.
“Ketika ada kebutuhan darah, kita akan call dia, akan kita ambil darahnya. Jadi kita akan merekrut sebanyak mungkin orang yang mau mendonorkan darahnya,” harapnya.
Karena Sutarmidji juga mengakui, kehadiran sosok calo yang cukup meresahkan masyarakat itu, disebabkan oleh kurangnya ketersediaan stok darah oleh PMI sendiri. Dan selama ketersediaan itu masih kurang, tambahnya, selama itu pula para calo sulit untuk diberangus. “Calo darah belum bisa diatasi sepanjang kebutuhan masih banyak dan pendonor darahnya juga tidak terlalu banyak, ya itu terjadi (timbulnya calo,red), tapi kita akan coba atasi dengan bank donor itu,” tutup Midji ketika diwawancarai usai mengadakan dialog Progja Pemkot di kantor berita RRI Pontianak kemarin.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Pontiank, Mujiono memandang, masalah kurang stok di PMI karena memang dari pihak PMI sendiri yang kurang gencar melakukan sosialisasi darah dan donor darah kepada masyarakat. Dan PMI sendiri, kata dia, turut bertanggungjawab atas tumbuhnya para calo ini.
“Nampaknya PMI tidak punya rencana strategis terhadap penyediaan stok darah, jadi ketika pasien itu membutuhkan, selalu PMI tidak punya stok darah, kalau PMI bisa berpartner. Dari saya komisi D melihat ini, sebenarnya ini tergantung dari pihak PMI sendiri (menekan calo itu),” ungkap Mujiono, diwawancarai terpisah.
Untuk itu Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Pontianak ini meminta Walikota untuk tegas mengatasi hal itu, karena menurut Mujiono praktek calo tetap merupakan salah satu pelanggaran serius.
“Terkait hubungannya dengan calo ini, kita mintalah kepada Pemerintah Kota tegas. Kalau memang tidak ada payung hukumnya untuk menjerat mereka ini, maka kita dari DPRD Kota akan coba untuk merancang perda, terkait transaksi darah yang dilakukan oleh calo ini,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Dewan mengharapkan agar PMI dapat melakukan sosialisasi secara intens dan rutin kepada masyarakat serta mampu bekerjasama dengan instansi lain, sekolah, perusahaan dalam rangka mencukupi stok darah yang kurang.
“Hubungi DPRD, dan kita minta kawan-kawan DPRD untuk donor darah, kalau masalah anggaran terbatas ya kita bicarakan, saya pikir bisalah kita sama-sama carikan solusinya, dan saya pikir nilai-nilai kemanusiaan masyarakat kita masih tinggi, cuman bagaimana cara PMI saja menjemput bola,” pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar