Sabtu, 30 Oktober 2010

Kemenag Akan Ganti 100 Persen Biaya Jamaah Haji Yang Meninggal

Fikri Akbar, Pontianak

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Asyari mengatakan, bagi calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat karena meninggal dunia, maka segala biaya haji yang dikeluartkan oleh yang bersangkutan akan diganti seratus persen, tanpa potongan sedikitpun.

“Oh nanti dikembalikan, ya kemungkinan, kalau tidak salah akan dikembalikan 100 persen,” kata Asyari kepada wartawan disela-sela melepas keberangkatan jamaah haji kloter 18 asal Kota Pontianak di Asrama Haji Pontianak, Kamis (28/10).

Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementrian Agama Kota Pontianak, H. M Yunus Rabu, (27/10) kemarin, tercatat, satu orang calon jemaah haji asal Kota Pontianak yang meninggal. Warga atas nama Afandi warga Jl. Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara meninggal pada Sabtu 23 Oktober lalu, bertepatan dengan penjadwalan manasik haji yang dilakukan Kemenag.

“Kita sudah kirim datanya ke embarkasi Batam. Kita akan memproses datanya, setelah diverifikasi oleh pusat dan daerah, lengkap, akan kita kembalikan,” kata Asyari tanpa menyebutkan kapan.

Namun kemudian Asyari berpesan kepada keluarga almarhum agar tetap tabah dengan ketentuan sang Ilahi. Dan menurut Asyari, bagi calon jemaah haji yang tidak sempat berangkat karena meninggal dunia seperti Afandi, pahalanya oleh Tuhan, tetap akan dihitung sama dengan para jemaah lainnya yang secara fisik berangkat.

“Kalau menurut catatan keduniawian, dia sudah tercavoer, sudah dipastikan harus berangkat, jauh sebelumnya menurut Hadist itu, segala sesuatu yang baik kita niatkan kemudian tidak bisa dijalankan, Allah sudah memberikan ganjaran pahala, dan Insyallah Allah akan memberikan ganjaran yang sama (kepada Afandi) dengan jamaah yang berangkat,” tutup Asyari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sabtu, 30 Oktober 2010

Kemenag Akan Ganti 100 Persen Biaya Jamaah Haji Yang Meninggal

Fikri Akbar, Pontianak

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Asyari mengatakan, bagi calon jemaah haji yang tidak jadi berangkat karena meninggal dunia, maka segala biaya haji yang dikeluartkan oleh yang bersangkutan akan diganti seratus persen, tanpa potongan sedikitpun.

“Oh nanti dikembalikan, ya kemungkinan, kalau tidak salah akan dikembalikan 100 persen,” kata Asyari kepada wartawan disela-sela melepas keberangkatan jamaah haji kloter 18 asal Kota Pontianak di Asrama Haji Pontianak, Kamis (28/10).

Seperti yang diungkapkan Kepala Bidang Haji dan Umrah Kementrian Agama Kota Pontianak, H. M Yunus Rabu, (27/10) kemarin, tercatat, satu orang calon jemaah haji asal Kota Pontianak yang meninggal. Warga atas nama Afandi warga Jl. Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara meninggal pada Sabtu 23 Oktober lalu, bertepatan dengan penjadwalan manasik haji yang dilakukan Kemenag.

“Kita sudah kirim datanya ke embarkasi Batam. Kita akan memproses datanya, setelah diverifikasi oleh pusat dan daerah, lengkap, akan kita kembalikan,” kata Asyari tanpa menyebutkan kapan.

Namun kemudian Asyari berpesan kepada keluarga almarhum agar tetap tabah dengan ketentuan sang Ilahi. Dan menurut Asyari, bagi calon jemaah haji yang tidak sempat berangkat karena meninggal dunia seperti Afandi, pahalanya oleh Tuhan, tetap akan dihitung sama dengan para jemaah lainnya yang secara fisik berangkat.

“Kalau menurut catatan keduniawian, dia sudah tercavoer, sudah dipastikan harus berangkat, jauh sebelumnya menurut Hadist itu, segala sesuatu yang baik kita niatkan kemudian tidak bisa dijalankan, Allah sudah memberikan ganjaran pahala, dan Insyallah Allah akan memberikan ganjaran yang sama (kepada Afandi) dengan jamaah yang berangkat,” tutup Asyari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar