Fikri Akbar, Pontianak
Rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Banleg) Daerah DPRD Kota Pontianak bersama pihak Eksekutif Pemkot Pontianak, dengan agenda membahas lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, tuntas pada Kamis (21/10) kemarin.
Raker yang dilaksanakan sejak 5 Oktober silam itu, antara lain membahas; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu.
Dan rencananya pada agenda selanjutnya DPRD Kota Pontianak, Jumat (hari ini) melanjutkan dengan rapat paripurna mendengar pandangan Fraksi-fraksi tentang 5 raperda yang sudah selesai dibahas Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak itu.
Raker pembahasan yang dilakukan siang malam dengan membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu itu, dinyatakan anggota Banleg DPRD Kota Pontianak, Awaludin dirasa sudak maksimal dan dikerjakan Banleg dengan serius.
“Kami siang malam membahas lima raperda ini, dan sangat serius. Pembahasan ini serius karena ini melibatkan aturan jadi tidak sembarangan. Penyelesaian ini juga disesuaikan dengan apa yang sudah tercantum di Banmus,” ujar Awaludin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 22 Oktober 2010
5 Raperda Rampung Dibahas
Fikri Akbar, Pontianak
Rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Banleg) Daerah DPRD Kota Pontianak bersama pihak Eksekutif Pemkot Pontianak, dengan agenda membahas lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, tuntas pada Kamis (21/10) kemarin.
Raker yang dilaksanakan sejak 5 Oktober silam itu, antara lain membahas; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu.
Dan rencananya pada agenda selanjutnya DPRD Kota Pontianak, Jumat (hari ini) melanjutkan dengan rapat paripurna mendengar pandangan Fraksi-fraksi tentang 5 raperda yang sudah selesai dibahas Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak itu.
Raker pembahasan yang dilakukan siang malam dengan membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu itu, dinyatakan anggota Banleg DPRD Kota Pontianak, Awaludin dirasa sudak maksimal dan dikerjakan Banleg dengan serius.
“Kami siang malam membahas lima raperda ini, dan sangat serius. Pembahasan ini serius karena ini melibatkan aturan jadi tidak sembarangan. Penyelesaian ini juga disesuaikan dengan apa yang sudah tercantum di Banmus,” ujar Awaludin
Rapat kerja (raker) Badan Legislasi (Banleg) Daerah DPRD Kota Pontianak bersama pihak Eksekutif Pemkot Pontianak, dengan agenda membahas lima rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak, tuntas pada Kamis (21/10) kemarin.
Raker yang dilaksanakan sejak 5 Oktober silam itu, antara lain membahas; Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pajak Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Perizinan Tertentu.
Dan rencananya pada agenda selanjutnya DPRD Kota Pontianak, Jumat (hari ini) melanjutkan dengan rapat paripurna mendengar pandangan Fraksi-fraksi tentang 5 raperda yang sudah selesai dibahas Badan Legislasi DPRD Kota Pontianak itu.
Raker pembahasan yang dilakukan siang malam dengan membutuhkan waktu kurang lebih dua minggu itu, dinyatakan anggota Banleg DPRD Kota Pontianak, Awaludin dirasa sudak maksimal dan dikerjakan Banleg dengan serius.
“Kami siang malam membahas lima raperda ini, dan sangat serius. Pembahasan ini serius karena ini melibatkan aturan jadi tidak sembarangan. Penyelesaian ini juga disesuaikan dengan apa yang sudah tercantum di Banmus,” ujar Awaludin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar