Fikri Akbar, Pontianak
Tragedi jebolnya plafon kubah bangunan pusat perbelanjan, Ahmad Yani Mega Mall, yang disebabkan oleh rembesan air, Sabtu (25/9) malam kemarin, menimbulkan kekhawiran di sejumlah kalangan, tak terkecuali kalangan anggota DPRD Kota Pontianak sendiri.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, kejadian itu, merupakan salah satu contoh dan cukup alasan Dewan untuk segera mendesak pembentukan tim Ahli Bangunan dan Gedung (ABG) secara permanen kedalam revisi Perda No. 4 tahun 2002.
"Karena, rencana (pemnbentukan,red) tim ahli bangunan ini sudah lama direncanakan oleh Komisi B untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di A Yani Megamall tersebut, karena tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi mengenai gedung yang ada di Kota Pontianak ini," katanya saat dihubungi, Minggu (26/9).
Menurut informasi yang diperoleh, jebolnya atap kubah bangunan pusat perbelanjaan terbesar dan elit di Kota Pontianak itu terjadi sekitar pukul 17.00 sampai 20.30 WIB, tepat dimana saat hujan lebat mengguyur Kota Pontianak, Sambut malam kemarin. Akibatnya, air hujan merembes dan membanjiri lantai, dan beberapa dari pengunjung spontan berhamburan keluar, karena sempat panik. Hingga saat ini pusat perbelanjaan tersebut masih diperbaiki.
Herri berpendapat, jebolnya atap bangunan itu, disebabkan oleh kurang telitinya dalam hal melakukan perencanaan pada tahap rancanngan bangunan mall itu sendiri.
"Jujur kita kecewa, karena bangunan yang baru beberapa tahun ini jebol atapnya hingga pengunjung yang datang panik, karena air hujan merembes masuk. Seharusnya bangunan itu tahan, mengingat bangunan itu belum berumur 6 tahun," katanya.
Sementara itu Walikota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, kejadian di Mega Mall tersebut bukanlah apa-apa sehingga tidak perlu terlalu diributkan, karena menurutnya itu merupakan salah satu insiden yang bisa terjadi dimana saja.
“Mega Mall, enggak ada masalah, cuma pemeliharaan dome-nya itu, jadi saluran airnya tidak mampu menampung curah hujan yg begitu besar, Intinya itu tadi, saya menilai curahan air yg masuk kedalam, bukan keluar larinya, saya menghimbau agar buangan airnya itu harus diperbanyak, itu aja masalahanya. Jam 9 ini mereka sudah buka lagi,” katanya saat ditemui usai mengahdiri lomba konkurs suara alam kicau burung perkutut, peringatan ke 65 tahun Kodam XII tanjungpura Kalbar di lapangan konkur P3SI Pontianak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 15 Oktober 2010
Plafon Mega Mall Jebol, Desak Bentuk ABG Secara Permanen
Fikri Akbar, Pontianak
Tragedi jebolnya plafon kubah bangunan pusat perbelanjan, Ahmad Yani Mega Mall, yang disebabkan oleh rembesan air, Sabtu (25/9) malam kemarin, menimbulkan kekhawiran di sejumlah kalangan, tak terkecuali kalangan anggota DPRD Kota Pontianak sendiri.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, kejadian itu, merupakan salah satu contoh dan cukup alasan Dewan untuk segera mendesak pembentukan tim Ahli Bangunan dan Gedung (ABG) secara permanen kedalam revisi Perda No. 4 tahun 2002.
"Karena, rencana (pemnbentukan,red) tim ahli bangunan ini sudah lama direncanakan oleh Komisi B untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di A Yani Megamall tersebut, karena tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi mengenai gedung yang ada di Kota Pontianak ini," katanya saat dihubungi, Minggu (26/9).
Menurut informasi yang diperoleh, jebolnya atap kubah bangunan pusat perbelanjaan terbesar dan elit di Kota Pontianak itu terjadi sekitar pukul 17.00 sampai 20.30 WIB, tepat dimana saat hujan lebat mengguyur Kota Pontianak, Sambut malam kemarin. Akibatnya, air hujan merembes dan membanjiri lantai, dan beberapa dari pengunjung spontan berhamburan keluar, karena sempat panik. Hingga saat ini pusat perbelanjaan tersebut masih diperbaiki.
Herri berpendapat, jebolnya atap bangunan itu, disebabkan oleh kurang telitinya dalam hal melakukan perencanaan pada tahap rancanngan bangunan mall itu sendiri.
"Jujur kita kecewa, karena bangunan yang baru beberapa tahun ini jebol atapnya hingga pengunjung yang datang panik, karena air hujan merembes masuk. Seharusnya bangunan itu tahan, mengingat bangunan itu belum berumur 6 tahun," katanya.
Sementara itu Walikota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, kejadian di Mega Mall tersebut bukanlah apa-apa sehingga tidak perlu terlalu diributkan, karena menurutnya itu merupakan salah satu insiden yang bisa terjadi dimana saja.
“Mega Mall, enggak ada masalah, cuma pemeliharaan dome-nya itu, jadi saluran airnya tidak mampu menampung curah hujan yg begitu besar, Intinya itu tadi, saya menilai curahan air yg masuk kedalam, bukan keluar larinya, saya menghimbau agar buangan airnya itu harus diperbanyak, itu aja masalahanya. Jam 9 ini mereka sudah buka lagi,” katanya saat ditemui usai mengahdiri lomba konkurs suara alam kicau burung perkutut, peringatan ke 65 tahun Kodam XII tanjungpura Kalbar di lapangan konkur P3SI Pontianak.
Tragedi jebolnya plafon kubah bangunan pusat perbelanjan, Ahmad Yani Mega Mall, yang disebabkan oleh rembesan air, Sabtu (25/9) malam kemarin, menimbulkan kekhawiran di sejumlah kalangan, tak terkecuali kalangan anggota DPRD Kota Pontianak sendiri.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Herri Mustamin mengatakan, kejadian itu, merupakan salah satu contoh dan cukup alasan Dewan untuk segera mendesak pembentukan tim Ahli Bangunan dan Gedung (ABG) secara permanen kedalam revisi Perda No. 4 tahun 2002.
"Karena, rencana (pemnbentukan,red) tim ahli bangunan ini sudah lama direncanakan oleh Komisi B untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di A Yani Megamall tersebut, karena tim ini nantinya akan memberikan rekomendasi mengenai gedung yang ada di Kota Pontianak ini," katanya saat dihubungi, Minggu (26/9).
Menurut informasi yang diperoleh, jebolnya atap kubah bangunan pusat perbelanjaan terbesar dan elit di Kota Pontianak itu terjadi sekitar pukul 17.00 sampai 20.30 WIB, tepat dimana saat hujan lebat mengguyur Kota Pontianak, Sambut malam kemarin. Akibatnya, air hujan merembes dan membanjiri lantai, dan beberapa dari pengunjung spontan berhamburan keluar, karena sempat panik. Hingga saat ini pusat perbelanjaan tersebut masih diperbaiki.
Herri berpendapat, jebolnya atap bangunan itu, disebabkan oleh kurang telitinya dalam hal melakukan perencanaan pada tahap rancanngan bangunan mall itu sendiri.
"Jujur kita kecewa, karena bangunan yang baru beberapa tahun ini jebol atapnya hingga pengunjung yang datang panik, karena air hujan merembes masuk. Seharusnya bangunan itu tahan, mengingat bangunan itu belum berumur 6 tahun," katanya.
Sementara itu Walikota Pontianak, Sutarmidji mengatakan, kejadian di Mega Mall tersebut bukanlah apa-apa sehingga tidak perlu terlalu diributkan, karena menurutnya itu merupakan salah satu insiden yang bisa terjadi dimana saja.
“Mega Mall, enggak ada masalah, cuma pemeliharaan dome-nya itu, jadi saluran airnya tidak mampu menampung curah hujan yg begitu besar, Intinya itu tadi, saya menilai curahan air yg masuk kedalam, bukan keluar larinya, saya menghimbau agar buangan airnya itu harus diperbanyak, itu aja masalahanya. Jam 9 ini mereka sudah buka lagi,” katanya saat ditemui usai mengahdiri lomba konkurs suara alam kicau burung perkutut, peringatan ke 65 tahun Kodam XII tanjungpura Kalbar di lapangan konkur P3SI Pontianak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar